GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cuti Ayah di UU KIA Dianggap Minim, Ketua Panja : Bisa Disesuaikan Kebutuhan

Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemerintah untuk Rancangan Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA), Lenny N Rosalin menyebut bahwa cuti untuk ayah dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Kamis, 13 Juni 2024 - 16:48 WIB
Ketua Panja RUU KIA, Lenny N Rosalin
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemerintah untuk Rancangan Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA), Lenny N Rosalin menyebut bahwa cuti untuk ayah dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

"Cuti ayah memang disesuaikan dengan kebutuhan. Karena waktu kita membahas RUU ini, juga banyak dokter yang menyatakan bahwa kalau lahir normal itu sebetulnya sehari saja sudah bisa pulang. Kalau operasi itu sebetulnya hari kedua juga sudah bisa turun dari tempat tidur," kata Lenny, Kamis (13/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Lenny, cuti ayah bisa ditambah dari ketentuan dua hari, bila kondisi ibu dan atau bayi yang baru lahir memiliki kerentanan khusus.

"Terlebih jika ibu mengalami baby blues. Bahkan nanti perusahaan pun mungkin akan membuat dan menyelaraskan lagi peraturan perusahaannya dengan UU KIA ini sebagai sebuah proses," ucap Lenny.

Kerentanan yang dimaksud adalah istri yang mengalami masalah kesehatan, gangguan kesehatan, dan atau komplikasi pascapersalinan atau keguguran, anak yang dilahirkan mengalami masalah kesehatan, gangguan kesehatan, dan atau komplikasi.

Pada Pasal 6 ayat (2) huruf a UU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, menyebutkan Suami berhak mendapatkan hak cuti pendampingan istri pada masa persalinan, selama dua hari dan dapat diberikan paling lama tiga hari berikutnya atau sesuai dengan kesepakatan penambahan lama waktu cuti ayah untuk mendampingi istri dan atau anak.

Diketahui, Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (4/6), menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi Undang-undang.

UU ini merupakan wujud kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak sebagai SDM dan generasi penerus bangsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini ibu dan anak di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan, misalnya tingginya angka kematian ibu pada saat melahirkan, angka kematian bayi, dan stunting.

UU ini menjamin hak-hak anak pada fase seribu hari pertama kehidupan, sekaligus menetapkan kewajiban ayah, ibu, dan keluarga. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jauh-jauh Terbang ke Jakarta, Sherly Tjoanda Bertemu Menteri AHY Berkoordinasi Memajukan Maluku Utara Wujudkan Konektivitas

Jauh-jauh Terbang ke Jakarta, Sherly Tjoanda Bertemu Menteri AHY Berkoordinasi Memajukan Maluku Utara Wujudkan Konektivitas

Sherly Tjoanda belum lama ini bertemu dengan Menteri AHY. Dengan kesempatan ini membahas pembangunan infrastruktur
Belasan Anak Korban Daycare Aresha Jogja Mulai Alami Dampak Buruk Kekerasan

Belasan Anak Korban Daycare Aresha Jogja Mulai Alami Dampak Buruk Kekerasan

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan mengungkapkan kondisi anak-anak korban kekerasan di daycare Little Aresha. Ada yang alami penyimpangan..
Jadwal MotoGP Italia 2026 Pekan Ini: Marc Marquez Masih Jadi Misteri, Francesco Bagnaia Siap Berikan Kejutan di Kandang

Jadwal MotoGP Italia 2026 Pekan Ini: Marc Marquez Masih Jadi Misteri, Francesco Bagnaia Siap Berikan Kejutan di Kandang

Jadwal MotoGP Italia 2026 pekan ini, di mana kembalinya Marc Marquez (Ducati Lenovo) masih menjadi misteri dan rekan setinmnya, Francesco Bagnaia coba beri kejutan di balapan kandang.
Jadwal UFC Macau Pekan Ini: Ada Duel Song Yadong vs Deiveson Figueiredo di Kelas Bantam

Jadwal UFC Macau Pekan Ini: Ada Duel Song Yadong vs Deiveson Figueiredo di Kelas Bantam

Jadwal UFC Macau pekan ini, di mana ada duel utama antara Song Yadong vs Deiveson Figueiredo di kelas bantam.
Reaksi Jujur Gubernur Sherly Tjoanda saat Pertama Kali Coba Kuliner di NTB: Rasanya Muantepp

Reaksi Jujur Gubernur Sherly Tjoanda saat Pertama Kali Coba Kuliner di NTB: Rasanya Muantepp

Ternyata begini reaksi Gubernur Sherly Tjoanda saat pertama kali mencicipi kuliner khas Nusa Tenggara Barat atau NTB. Gubernur Malut tersebut sangat menikmati.
3 Pemain yang Layak Gantikan Jay Idzes Andai Sang Kapten Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

3 Pemain yang Layak Gantikan Jay Idzes Andai Sang Kapten Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Para pemain ini bisa menjadi opsi alternatif bagi John Herdman di lini belakang andai kapten Jay Idzes absen bela Timnas Indonesia karena cedera di Sassuolo.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Demi Kekhusyukan Puncak Ibadah Haji, Timwas DPR Ingatkan Negara Tak Boleh Lalai Layani Jemaah

Demi Kekhusyukan Puncak Ibadah Haji, Timwas DPR Ingatkan Negara Tak Boleh Lalai Layani Jemaah

Menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, perhatian terhadap kualitas pelayanan jamaah kembali menjadi sorotan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026.
Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Dominasi Persib Bandung di kancah sepak bola tanah air kian tak terbendung setelah berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Selengkapnya

Viral