News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelimpahan Kasus Jampidsus ke Kejaksaan, Digugat ke Pengadilan

Dalam permohonannya, LP3HI mempersoalkan langkah Kortastipidkor Polri yang disebut telah lebih dulu melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU.
Jumat, 17 Juli 2026 - 13:34 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Permohonan praperadilan itu didaftarkan pada Selasa, 14 Juli 2026. Dalam berkas perkara, Kurniawan Adi Nugroho bertindak sebagai pemohon mewakili LP3HI, sementara Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto tercatat sebagai pihak termohon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan tersebut teregister dengan nomor 117/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Kurniawan membenarkan pihaknya telah mengajukan praperadilan tersebut. Ia menyebut sidang perdana telah dijadwalkan digelar pada akhir bulan ini.

"Sidang pertama Praperadilan Febrie akan dilaksanakan Selasa," kata dia kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Dalam permohonannya, LP3HI mempersoalkan langkah Kortastipidkor Polri yang disebut telah lebih dulu melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU.

Namun, proses itu kemudian tidak dilanjutkan secara mandiri dan seluruh berkas perkara berikut barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dengan alasan sinergitas antarlembaga.

Menurut LP3HI, langkah tersebut pada hakikatnya merupakan penghentian penyidikan secara materiil (de facto) yang dilakukan secara terselubung. 

Pemohon menilai tindakan itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan bertentangan dengan mekanisme penyidikan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam gugatannya, LP3HI menegaskan penyerahan berkas perkara kepada penuntut umum hanya dapat dilakukan apabila penyidikan telah selesai secara menyeluruh untuk kepentingan penuntutan.

Mereka juga menyinggung ketentuan dalam KUHAP lama maupun KUHAP baru yang mengatur secara tegas batas kewenangan penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui praperadilan ini, LP3HI meminta majelis hakim menyatakan penghentian penyidikan terhadap Febrie Adriansyah tidak sah, cacat prosedur formil, serta batal demi hukum berikut seluruh akibat hukumnya.

Tak hanya itu, pemohon juga meminta hakim memerintahkan Kortastipidkor Polri untuk kembali melanjutkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terhadap Febrie Adriansyah sesuai ketentuan KUHAP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadapi Musim Kemarau, Industri Mulai Tekan Penggunaan Air Baku

Hadapi Musim Kemarau, Industri Mulai Tekan Penggunaan Air Baku

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk memperkuat efisiensi penggunaan air di tengah potensi musim kemarau 2026 yang lebih kering dan panjang dari kondisi normal.
Trump Berupaya Akhiri Konflik Dengan Iran Dalam Waktu Dekat

Trump Berupaya Akhiri Konflik Dengan Iran Dalam Waktu Dekat

Trump saat ini sedang berupaya mengakhiri konflik dengan Iran dalam waktu dekat. Hal ini diungkapkan oleh Penasihat Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk Urusan Arab dan Timur Tengah, Massad Boulos.
Prodi Humas Vokasi UI Gandeng Nexus Hadirkan Perspektif  Industri PR Crisis dalam Pembelajaran

Prodi Humas Vokasi UI Gandeng Nexus Hadirkan Perspektif  Industri PR Crisis dalam Pembelajaran

Program Studi Humas Sekolah Vokasi Universitas Indonesia (UI) dan Nexus Risk Mitigation and Strategic Communication (Nexus RMSC) memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri public relations (PR).
Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyinggung beratnya menjadi ketua umum partai politik (parpol) hingga presiden.
Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak para jawara dan perguruan silat di Banten untuk menjadi bagian dari sabuk kamtibmas dengan bersinergi bersama Polri.
Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN, Zulhas Singgung Alasan PAN Setia

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN, Zulhas Singgung Alasan PAN Setia

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara Puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) pada malam ini.

Trending

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN, Zulhas Singgung Alasan PAN Setia

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN, Zulhas Singgung Alasan PAN Setia

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara Puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) pada malam ini.
Prodi Humas Vokasi UI Gandeng Nexus Hadirkan Perspektif  Industri PR Crisis dalam Pembelajaran

Prodi Humas Vokasi UI Gandeng Nexus Hadirkan Perspektif  Industri PR Crisis dalam Pembelajaran

Program Studi Humas Sekolah Vokasi Universitas Indonesia (UI) dan Nexus Risk Mitigation and Strategic Communication (Nexus RMSC) memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri public relations (PR).
Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyinggung beratnya menjadi ketua umum partai politik (parpol) hingga presiden.
Trump Berupaya Akhiri Konflik Dengan Iran Dalam Waktu Dekat

Trump Berupaya Akhiri Konflik Dengan Iran Dalam Waktu Dekat

Trump saat ini sedang berupaya mengakhiri konflik dengan Iran dalam waktu dekat. Hal ini diungkapkan oleh Penasihat Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk Urusan Arab dan Timur Tengah, Massad Boulos.
Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak para jawara dan perguruan silat di Banten untuk menjadi bagian dari sabuk kamtibmas dengan bersinergi bersama Polri.
Hadapi Musim Kemarau, Industri Mulai Tekan Penggunaan Air Baku

Hadapi Musim Kemarau, Industri Mulai Tekan Penggunaan Air Baku

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk memperkuat efisiensi penggunaan air di tengah potensi musim kemarau 2026 yang lebih kering dan panjang dari kondisi normal.
KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Selengkapnya

Viral