News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kubu Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan Penyitaan Barang Pribadi oleh KPK

Bareskrim Polri menolak laporan yang dilayangkan oleh Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto terkait penyitaan handphone dan sejumlah barang pribadi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kamis, 13 Juni 2024 - 21:07 WIB
Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus di Mabes Polri
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri menolak laporan yang dilayangkan oleh Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto terkait penyitaan handphone dan sejumlah barang pribadi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun sejumlah barang pribadi milik Hasto dan stafnya disita saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (10/6) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengatakan bahwa kepolisian meminta pihaknya untuk mengajukan gugatan praperadilan terlebih dahulu.

"Kami baru diterima jam 16.30 WIB, konsultasi dengan pimpinan di Direktorat Tindak Pidana Umum, kanit 4 pada subdit 5 dirtipidum dan timnya. Dalam laporan kita harus konsultasi dulu setelah kita menjelaskan semua peristiwa baik yang dialami oleh pak kusnadi maupun oleh pas hasto dalam peristiwa tanggal 10 juni kemarin," ucap Petrus usai melayangkan laporan ke Bareskrim Polri, Kamis (13/6/2024).

"Disarankan oleh kanit tadi ditempuh praperadilan terlebih dahulu,"

Petrus menjelaskan, hal ini untuk menguji kebenaran, apakah benar dan terbukti bahwa proses penggeledahan penyitaan, pemeriksaan badan dan interogasi yang dilakukan oleh penyidik Rossa Purbo Bekti di KPK itu menyalahi prosedur.

"Nanti kalau putusan praperadilan menyatakan bahwa proses penggeledahan, penyitaan, interogasi yang dilakukan terhadap Pak Kusnadi dan juga barang-barang milik Pak Hasto itu melanggar prosedur KUHP dan melanggar prosedur UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, baru diproses sesuai dengan keinginan pelapor yaitu bahwa dia merasa terjadi perempasan kemerdekaan perampasan barang milik pribadinya," papar Petrus kepada wartawan.

Sebab, Petrus menambahkan, terdapat ketentuan pasal 50 yang menyatakan bahwa setiap orang yang melaksanakan undang-undang tidak dapat dipidana.

Atas dasar itulah, Petrus bersama tim kuasa hukum lain akan segera mempersiapkan berkas guna mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelanggaran ini harus diuji terlebih dahulu melalui mekanisme praperadilan yang sekarang ini sedang disiapkan. Kira-kira dalam satu dua hari ini akan didaftar," kata Petrus.

Sebelumnya, Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Kusnadi mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (13/6/2024).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Pukul Siswa karena Tak Kenakan Seragam Lurik

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Pukul Siswa karena Tak Kenakan Seragam Lurik

Sebuah video berdurasi sekitar 30 detik beredar dan memperlihatkan aksi pemukulan serta tamparan yang diduga dilakukan Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Kota Malang terhadap sejumlah siswa di pintu gerbang sekolah.
Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Tan Cheng Hoe Langsung Ingatkan Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Tan Cheng Hoe Langsung Ingatkan Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Malaysia menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026. Tan Cheng Hoe puas, tetapi meminta skuad tetap konsisten sebelum menghadapi laga sulit berikutnya.
Bupati Gowa Diduga Minta Dana Dalih CSR hingga Minta Rp1 Juta Setiap Pembangunan Rumah

Bupati Gowa Diduga Minta Dana Dalih CSR hingga Minta Rp1 Juta Setiap Pembangunan Rumah

Dirtindak Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, terdapat empat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan...
Taklukan Wakil Tuan Rumah Lewat Duel Rubber Game, Amri/Nita Melaju ke Semifinal Ganda Campuran Asian Games 2026

Taklukan Wakil Tuan Rumah Lewat Duel Rubber Game, Amri/Nita Melaju ke Semifinal Ganda Campuran Asian Games 2026

Ganda campuran Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Fiolina Marwah, memastikan tempat di semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 usai menaklukan wakil tuan rumah.
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Langsung Pasang Luke Vickery Starter

Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Langsung Pasang Luke Vickery Starter

Timnas Indonesia resmi menurunkan Luke Vickery sebagai starter saat menghadapi Singapura di laga perdana FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini.
Menko Kumham Imipas Apresiasi Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Tegas Akan Bertindak Objektif

Menko Kumham Imipas Apresiasi Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Tegas Akan Bertindak Objektif

Ombudsman temukan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor hingga viral. Menko Kumham Imipas akan usut kasus secara objektif

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
Selengkapnya

Viral