GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Keluarga Vina Tak Akan Tinggal Diam Jika Kasus Kematian Vina Cacat Hukum, Singgung Kesalahan Polres Cirebon

Kuasa hukum keluarga almarhum Vina buka suara soal para terpidana kasus kematian Vina yang ajukan peninjauan kembali (PK). Tak akan tinggal diam, ini kata Putri
Kamis, 13 Juni 2024 - 21:22 WIB
Kuasa Hukum keluarga almnarhum Vina Putri Maya Rumanti (kanan)
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum keluarga almarhum Vina buka suara soal para terpidana kasus kematian Vina yang ajukan peninjauan kembali (PK).

"Kalau memang ada upaya hukum yang akan dilakukan oleh para terpidana untuk ke PK, kami tentunya mempersilakan saja, tapi kan tetap ini sudah berkekuatan hukum tetap," kata kuasa hukum keluarga almarhum Vina, Putri Maya Rumanti kepada tvOne, Kamis (13/6/2024) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keluarga Vina, katanya menyerahkan semuanya kepada yang berwenang dalam hal ini adalah pengadilan yang memutuskan, yakni Mahkamah Agung (MA).

"Sejauh memang dapat dibuktikan bahwa memang ada cacat hukum dalam proses peradilan tersebut. Tentunya akan mengambil sikap dalam hal ini," tambahnya. 

Namun, keluarga Vina juga mengaku tidak akan tinggal diam kalau para terpidana mengajukan PK.

"Tentunya kami tidak akan tinggal diam juga terhadap apa upaya yang sudah dilakukan. Dan kesalahan-kesalahan apa yang sudah dilakukan oleh pihak Polres Cirebon," pungkasnya.

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Bakal Digelar 24 Juni

Sidang Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam, rencananya akan digelar 24 Juni 2024 mendatang. 

Kuasa Hukum Pegi Setiawan menggugat sebab penyidik tidak pernah memperlihatkan barang bukti atas penetapan status tersangka tersebut.

"Praperadilan Insya Allah mulai tanggal 24 (Juni) di PN Bandung," kata Kuasa Hukum Pegi Setiawan Muchtar Effendy, Rabu (12/6/2024).

Ia mengimbau kepada seluruh media massa untuk mengikuti terus perkembangan kasus tersebut. Selain itu turut membantu untuk mencari fakta-fakta yang sebenarnya.

"Bantu kami mencari fakta sebenarnya agar klien kami terbebas dari tuduhan menurut kami sangat tidak berdasar," ungkap dia.

Ia mengatakan penetapan status tersangka kliennya sejak awal tanpa dasar yang jelas. 

Muchtar mencontohkan saat konferensi pers pertama kali penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak didapati bukti yang kuat.

"Kita lihat di konferensi pers pertama tidak ada bukti yang mengarah kepada tindak pidana yang dilakukan klien kami," ungkap dia.

Pihaknya juga kembali mengajukan penangguhan penahanan kliennya kedua kali kepada penyidik. Sedangkan permohonan penangguhan penahanan pertama tidak direspon.

Seharusnya ia mengatakan penyidik terlebih dahulu menjawab permohonan pertama tersebut. Ia pun menyoroti terdapat jeda satu hari dari masa penahanan berakhir hingga surat perpanjangan penahanan terhadap Pegi Setiawan. 

"Ada jeda waktu dimana klien kami ditahan tanpa dasar hukum jelas kami menjadi pertanyaan kami," kata dia.

Sementara itu Polda Jawa Barat mengungkapkan telah membentuk tim hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 silam Pegi Setiawan. 

Mereka hingga saat ini belum menerima panggilan untuk mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Bandung. (muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesawat Dilaporkan Jatuh di Krayan Kalimantan Utara

Pesawat Dilaporkan Jatuh di Krayan Kalimantan Utara

Sebuah pesawat dilaporkan jatuh di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Kamis (19/2/2026) siang. 
Cucun Soal Kembalinya Ahmad Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III: Itu Mekanisme Fraksi

Cucun Soal Kembalinya Ahmad Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III: Itu Mekanisme Fraksi

Cucun menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai mekanisme fraksi.
Jaga Marwah Reformasi, BEM UNAS Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Perkuat Supremasi Sipil

Jaga Marwah Reformasi, BEM UNAS Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Perkuat Supremasi Sipil

Struktur ini dirancang untuk memastikan kepolisian bekerja secara profesional, sipil, dan jauh dari bayang-bayang militerisme masa lalu.
Puan Maharani Soal Prabowo KTT di AS: Indonesia Konsisten Dukung Palestina, Meski Ada Israel

Puan Maharani Soal Prabowo KTT di AS: Indonesia Konsisten Dukung Palestina, Meski Ada Israel

Menurut Puan, posisi Indonesia tetap pada politik bebas aktif dan konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
Ada Perubahan Jam Belajar, Anak Sekolah di Jakarta Maksimal Pulang Jam 14.00 WIB Selama Puasa

Ada Perubahan Jam Belajar, Anak Sekolah di Jakarta Maksimal Pulang Jam 14.00 WIB Selama Puasa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah di Jakarta maksimal hanya sampai pukul 14.00 WIB selama bulan Ramadhan.
12 Ramalan Cinta Shio 20 Februari 2026: Kelinci Waspadai Kuda, Naga Jaga Emosi

12 Ramalan Cinta Shio 20 Februari 2026: Kelinci Waspadai Kuda, Naga Jaga Emosi

12 ramalan cinta shio 20 Februari 2026 untuk yang berpasangan dan lajang. Simak prediksi kehidupan asmara lengkap semua shio dengan kecocokan terbaru.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT