News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BAP Iptu Rudiana Beredar Bebas di Media Sosial, Diduga Ayah Eky Asal Tangkap Tersangka Kematian Vina?

BAP Iptu Rudiana dalam kasus kematian Vina pada 2016 silam tersebar di media sosial. Iptu Rudiana diduga salah tangkap para tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
Selasa, 18 Juni 2024 - 19:35 WIB
Kolase Iptu Rudiana dan BAP pembunuhan Vina 2016 silam
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Iptu Rudiana dalam kasus kematian Vina pada 2016 silam tersebar di media sosial.

Iptu Rudiana diduga salah tangkap para tersangka pembunuhan Vina dan Eky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iptu Rudiana menangkap para terpidana dengan hanya bermodalkan informasi dari teman anaknya, Eky. 

Dalam BAP tersebut Iptu Rudiana menceritakan peristiwa pembunuhan anaknya Eky dan Vina di tahun 2016 silam.

BAP Iptu Rudiana dalam kasus kematian Vina di tahun 2016 silam. (IST)

Iptu Rudiana mendapatkan informasi kematian anaknya dan Vina dari telepon rekannya sesama polisi Aiptu Sulaeman. 

Saat di kamar mayat RSUD Gunung Jati Cirebon Iptu Rudiana melihat adanya luka tusuk di bagian dada depan sebelah kiri di jenazah Eky.

Sementara Vina mengalami luka robek akibat terkena sabetan senjata tajam di bagian paha sebelah kiri dan punggung.

Saat itu, Iptu Rudiana curiga jika penyebab kematian Vina dan Eky bukan karena kecelakaan tunggal melainkan korban pembunuhan.

Berbekal informasi dari teman Eky, Iptu Rudiana kemudian mengamankan para pelaku yang berjumlah 8 orang.

Mereka dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi tersebut pembunuhan Eky dan Vina dilakukan oleh 11 orang.

Iptu Rudiana sempat mencari ketiga pelaku lainnya, namun para pelaku sudah kabur.

Dalam BAP Iptu Rudiana menjelaskan bahwa pelaku hanya ingin menunjukkan eksistensi sebagai geng motor.

Iptu Rudiana Dilaporkan Saka Tatal

Iptu Rudiana dilaporkan oleh tim Kuasa Hukum Saka Tatal ke Mapolres Cirebon Kota dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kuasa hukum Saka Tatal menilai Iptu Rudiana telah melakukan rekayasa dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengakuan dari Rudiana, seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah hasil tusukan samurai dan luka segala macam, tapi berbeda dengan apa yang terjadi," kata kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (18/6/2024).

Justru yang terjadi kata Farhat Abbas, ke delapan terpidana saat itu malah mengalami luka-luka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Pemerintah bergerak melakukan berbagai mitigasi penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Akibat erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut sebanyak tujuh bandara ditutup sementara sehingga tidak ada jadwal penerbangan. 
DPRD Jabar Sentil SMAN 1 Pamanukan Subang, Minta Sekolah Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Siswa

DPRD Jabar Sentil SMAN 1 Pamanukan Subang, Minta Sekolah Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Siswa

Anggota DPRD Jabar Zaini Shofari mendorong dilakukannya pendalaman terkait dugaan pelecehan yang terjadi di SMAN 1 Pamanukan tersebut. Begini kata Zaini...
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan Aceh-Jakarta Dibatalkan

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan Aceh-Jakarta Dibatalkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau turut berdampak terhadap sektor transportasi udara hingga pembatalan sejumlah rute penerbangan.
UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

Upacara bendera tiba-tiba berubah menjadi unjuk rasa ratusan siswa yang menuntut klarifikasi oknum guru SMAN 1 Pamanukan yang diduga telah melakukan pencabulan.

Trending

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

Upacara bendera tiba-tiba berubah menjadi unjuk rasa ratusan siswa yang menuntut klarifikasi oknum guru SMAN 1 Pamanukan yang diduga telah melakukan pencabulan.
UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan Aceh-Jakarta Dibatalkan

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan Aceh-Jakarta Dibatalkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau turut berdampak terhadap sektor transportasi udara hingga pembatalan sejumlah rute penerbangan.
Peran Ayah-Ibu Jadi Unsur Utama Bentuk Karakter Anak

Peran Ayah-Ibu Jadi Unsur Utama Bentuk Karakter Anak

Berbagai pihak turut ambil peran dalam penguatan pola asuh orang tua terhadap anak sebagai langkah membentuk generasi cemerlang.
MK Putuskan Guru Tak Dapat Terlibat Program MBG

MK Putuskan Guru Tak Dapat Terlibat Program MBG

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan Nomor 301/PUU-XXIV/2026 yang diajukan oleh Herifuddin Daulay.
DPRD Jabar Sentil SMAN 1 Pamanukan Subang, Minta Sekolah Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Siswa

DPRD Jabar Sentil SMAN 1 Pamanukan Subang, Minta Sekolah Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Siswa

Anggota DPRD Jabar Zaini Shofari mendorong dilakukannya pendalaman terkait dugaan pelecehan yang terjadi di SMAN 1 Pamanukan tersebut. Begini kata Zaini...
Selengkapnya

Viral