News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dosen Nuklir UGM Tersangka TPPU Dicekal, Pakar Minta Polda Jatim 'Seret' Interpol

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah melakukan pencekalan terhadap Yudi Utomo Imarjoko dosen nuklir UGM tersangka TPPU.
Rabu, 19 Juni 2024 - 12:34 WIB
Pakar hukum pidana Universitas Brawijaya, Dr Priya Jatmika.
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah melakukan pencekalan terhadap Yudi Utomo Imarjoko dosen nuklir di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Saat ini status Yudi masih buronan polisi atau DPO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut pakar hukum pidana Universitas Brawijaya, Dr Priya Jatmika, pencekalan tersebut dinilai belum cukup.

Sebab, dalam memburu seorang tersangka yang berstatus DPO polisi harus melakukan beberapa tindakan seperti pencekalan untuk mencegah tersangka pergi ke luar negeri. 

"Tapi kalau ada dugaan yang bersangkutan lari ke luar negeri, Polda Jatim tinggal mengajukan ke interpol dan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah DPO. Biar nanti interpol yang menangkap," tegas Dr Priya Jatmika dalam keterangannya, Rabu (19/6/2024). 

Selain itu, dengan kerjasama dengan Interpol, akan memudahkan Polda Jatim dalam menangkap Buronan, terutama jika terindikasi Tersangka telah berada di luar negeri. 

tvonenews

" Kalau soal tangkap menangkap itu kerjasama dengan interpol memang sudah biasa dilakukan aparat penegak hukum," terangtnya. 

Sementara, pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Surabaya M Solehuddin menambahkan, red notice itu dikeluarkan oleh polisi, artinya dalam kasus tersebut ketika seseorang yang statusnya sudah tersangka dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), penyidik sudah bisa mengeluarkan red notice.

“Itu kan masalah administrasi saja. Sehingga, interpol bisa membantu mencari yang bersangkutan. Apakah benar ia sakit dan dirawat di luar negeri. Kondisinya seperti apa. Sama halnya kayak DPO lainnya,” katanya.

Red notice itu bisa kapan saja dikeluarkan oleh penyidik, itu juga ketika dinilai perlu.

Sebab, tidak ada aturan untuk red notice karena semua itu keputusan internal kepolisian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ketika penyidik menilai tindakan yang dilakukan oleh tersangka memperlambat proses hukum, itu bisa dilakukan,” bebernya.

Sementara itu, Johanes Dipa Widjaja, kuasa hukum PT Energi Sterila Higiena juga menyampaikan, informasi yang beredar ahli nuklir UGM itu tengah berada di luar negeri, sehingga, sudah seharusnya penyidik mengurus red notice agar tersangka bisa dicari, dan menangkap tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lee Han-bi Bongkar Sifat Asli Megawati Hangestri Selama di Hyundai Hillstate: Selalu Lakukan Hal Ini Duluan

Lee Han-bi Bongkar Sifat Asli Megawati Hangestri Selama di Hyundai Hillstate: Selalu Lakukan Hal Ini Duluan

Lee Han-bi mengungkap sifat asli Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Megatron disebut ramah, selalu menyapa lebih dulu dan aktif berbicara bahasa Korea.
Gubernur Khofifah Imbau Warga Jatim Kibarkan Bendera Setengah Tiang Kenang G30S dan Kibarkan Satu Tiang Penuh di Hari Kesaktian Pancasila

Gubernur Khofifah Imbau Warga Jatim Kibarkan Bendera Setengah Tiang Kenang G30S dan Kibarkan Satu Tiang Penuh di Hari Kesaktian Pancasila

Gubernur Khofifah imbau masyarakat Jatim kibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang pada Rabu, 30 September 2026.
Erick Thohir Tak Mau Timnas Indonesia Remehkan Bangladesh Jelang Duel di FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Tak Mau Timnas Indonesia Remehkan Bangladesh Jelang Duel di FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menekankan bahwa Bangladesh bukanlah tim yang patut dipandang sebelah mata. Skuad Garuda memerlukan kemenangan untuk bisa lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026.
Kebakaran Hutan, Jalur pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Ditutup Sementara

Kebakaran Hutan, Jalur pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Ditutup Sementara

Penanganan kebakaran hutan masih terus dilakukan di awasan Bukit Setampol, Puncak Sangkareang di kawasan Gunung Rinjani Lombok.
Merantau Hanya Bawa Uang Rp13 Ribu dan KTP Nenek, Kisah Pilu Maulan Pemuda 19 Tahun yang Jadi Korban KM Virgo

Merantau Hanya Bawa Uang Rp13 Ribu dan KTP Nenek, Kisah Pilu Maulan Pemuda 19 Tahun yang Jadi Korban KM Virgo

Merantau hanya bermodal Rp13 ribu dan KTP nenek, Maulana, pemuda 19 tahun asal Cilacap, justru menjadi korban tragedi KM Virgo. Simak kisah pilunya.
Pencarian Korban Kapal Virgo Berlanjut, Berpacu dengan Arus dan Kendala Identifikasi DVI

Pencarian Korban Kapal Virgo Berlanjut, Berpacu dengan Arus dan Kendala Identifikasi DVI

Operasi pencarian dan evakuasi korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Laut Jawa masih terus dilanjutkan.

Trending

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Timnas Inggris dan Spanyol sama-sama berhasil meraih tiga poin penuh dalam lanjutan Liga A UEFA Nations League. Inggris menaklukkan Republik Ceko selagi Spanyol mengalahkan Kroasia.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Wiratama mengatakan seorang pria berinisial AKA meninggal dunia di sebuah tempat kos akibat ditusuk E (25).
Selengkapnya

Viral