News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dosen Nuklir UGM Tersangka TPPU Dicekal, Pakar Minta Polda Jatim 'Seret' Interpol

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah melakukan pencekalan terhadap Yudi Utomo Imarjoko dosen nuklir UGM tersangka TPPU.
Rabu, 19 Juni 2024 - 12:34 WIB
Pakar hukum pidana Universitas Brawijaya, Dr Priya Jatmika.
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah melakukan pencekalan terhadap Yudi Utomo Imarjoko dosen nuklir di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Saat ini status Yudi masih buronan polisi atau DPO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut pakar hukum pidana Universitas Brawijaya, Dr Priya Jatmika, pencekalan tersebut dinilai belum cukup.

Sebab, dalam memburu seorang tersangka yang berstatus DPO polisi harus melakukan beberapa tindakan seperti pencekalan untuk mencegah tersangka pergi ke luar negeri. 

"Tapi kalau ada dugaan yang bersangkutan lari ke luar negeri, Polda Jatim tinggal mengajukan ke interpol dan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah DPO. Biar nanti interpol yang menangkap," tegas Dr Priya Jatmika dalam keterangannya, Rabu (19/6/2024). 

Selain itu, dengan kerjasama dengan Interpol, akan memudahkan Polda Jatim dalam menangkap Buronan, terutama jika terindikasi Tersangka telah berada di luar negeri. 

tvonenews

" Kalau soal tangkap menangkap itu kerjasama dengan interpol memang sudah biasa dilakukan aparat penegak hukum," terangtnya. 

Sementara, pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Surabaya M Solehuddin menambahkan, red notice itu dikeluarkan oleh polisi, artinya dalam kasus tersebut ketika seseorang yang statusnya sudah tersangka dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), penyidik sudah bisa mengeluarkan red notice.

“Itu kan masalah administrasi saja. Sehingga, interpol bisa membantu mencari yang bersangkutan. Apakah benar ia sakit dan dirawat di luar negeri. Kondisinya seperti apa. Sama halnya kayak DPO lainnya,” katanya.

Red notice itu bisa kapan saja dikeluarkan oleh penyidik, itu juga ketika dinilai perlu.

Sebab, tidak ada aturan untuk red notice karena semua itu keputusan internal kepolisian. 

“Ketika penyidik menilai tindakan yang dilakukan oleh tersangka memperlambat proses hukum, itu bisa dilakukan,” bebernya.

Sementara itu, Johanes Dipa Widjaja, kuasa hukum PT Energi Sterila Higiena juga menyampaikan, informasi yang beredar ahli nuklir UGM itu tengah berada di luar negeri, sehingga, sudah seharusnya penyidik mengurus red notice agar tersangka bisa dicari, dan menangkap tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 

“Indonesia ini anggota interpol juga. Saya yakin penyidik Polda Jatim presisi dan profesional. Tidak mungkin mereka membiarkan begitu saja tersangka. Apalagi, yang bersangkutan sengaja melawan huku. Yakni dengan mempersulit jalannya penyidikan,” imbuhnya.

Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto ketika dikonfirmasi mengatakan terkait pengejaran terhadap Tersangka Yudi adalah hal tekhnis yang dilakukan pihaknya.

Terlebih saat ini tersangka masih berstatus DPO.

"Tolong dipahami bahwa ini adalah hal tekhnis," tuturnya. 

Penetapan DPO terhadap tersangka Yudi tertera dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8. Nomor surat: B/1356/SP2HP-8/IV/RES.1.24/2024/Ditreskrimum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yudi dilaporkan ke Polda Jatim pada 26 Desember 2022 yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan TPPU. 

Tindakan itu dilakukan saat menjadi Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena dengan uang yang digelapkan itu sebesar Rp9,2 miliar.(sha/lkf) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Selengkapnya

Viral