News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyidik Direskrimum Polda Jabar Lakukan Pemeriksaan 4 Anggota Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Empat keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan.
Rabu, 19 Juni 2024 - 12:38 WIB
Penyidik Direskrimum Polda Jabar lakukan pemeriksaan 4 anggota keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Sumber :
  • Cepi Kurnia-tvOne

Bandung, tvOnnews.com - Empat keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) untuk dilakukan pemeriksaan.

Keluarga terpidana tiba di Polda Jawa Barat pukul 9.30 WIB dengan didampingi puluhan kuasa hukum dari Peradi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rully Panggabean salah seorang kuasa hukum keluarga terpidana mengatakan mereka yang datang ke Polda Jabar, yaitu Kosim bapak dari Eko Ramadhani, Murad bapak dari Eka Sandi, Tasanah bapak dari Hadi Saputra dan Maskana kakak dari Jaya.

"Jadi begini, undangan yang kami terima penyelidikan pasal ditentukan Pasal 221 obstruction of justice perintangan penyidikan materinya kami tidak tahu. Kami akan mendampingi saja biar mereka bersaksi," kata Rully kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

Dia mengatakan kelima orang keluarga terpidana seluruhnya hadir di Mapolda Jabar. Namun, hanya empat keluarga yang diminta datang untuk menjalani pemeriksaan. 

Rully mengaku tidak mengetahui pasti terkait undangan terhadap para kliennya yang menyangkut perintangan penyidikan. 

tvonenews

Namun, setelah menjalani pemeriksaan pihaknya akan segera menentukan langkah selanjutnya.

Kosim bapak dari Eko Ramadhani mengaku telah menyiapkan diri untuk menjalani pemeriksaan. Dia mengaku belum mengetahui terkait apa dirinya diperiksa. 

"Menyiapkan diri. Apa adanya," kata dia.

Hingga saat ini, dia mengaku belum dapat bertemu dengan anaknya. 

"Belum ada izin," ujar dia.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari. 

Warganet menyoroti tiga orang pelaku yang masih buron kurang lebih delapan tahun.

Polisi pun bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga orang pelaku buron, yaitu Pegi alias Perong alias Pegi Setiawan.

Sedangkan, dua pelaku lainnya yang masih buron diralat kepolisian bahwa hanya terdapat satu buron, yaitu Pegi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara.

Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas. (cep/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.
4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral