GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Bagus! Indonesia Akhirnya Punya Dasbor Pelacak Kebijakan Tuberkulosis (TBC) Pertama dalam Sejarah

Stop TB Partnership Indonesia (STPI) didukung sejumlah kementerian akhirnya telah meluncurkan Dasbor Pelacak Kebijakan TBC pada Kamis 13 Juni 2024 di Jakarta.
Rabu, 19 Juni 2024 - 16:54 WIB
Foto di depan dari kiri ke kanan: Kresno Pratowo, S.E., M.M., M.Han; dr. Imran Pambudi, MPHM; R. Budiono Subambang, S.T., M.P.M; Arifin Efendi Hutagalung; Muhammad Hanif, S.E
Sumber :
  • STPI

Jakarta, tvOnenews.com - Stop TB Partnership Indonesia (STPI) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri telah meluncurkan Dasbor Pelacak Kebijakan TBC pada Kamis 13 Juni 2024 di Jakarta.

Dasbor tersebut merupakan inisiasi STPI terhadap kebijakan TBC yang masih banyak tercecer dan belum terdokumentasi dengan baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga ketika masyarakat mencari tahu kebijakan TBC di daerah tertentu, pencarian google menunjukkan terdapat banyak sekali kebijakan yang keluar.

Muhammad Hanif, S.E selaku Dewan Pengurus Stop TB Partnership Indonesia (STPI) mengatakan, sebenarnya telah mengeluarkan Perpres 67 tahun 2021 yang mana dalam pasal 24 telah mengamanatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk menurunkan kebijakan TBC dalam subnasional seperti perda dan lainnya

"Melalui dasbor ini, seluruh Kebijakan - kebijakan yang sudah ada dapat diakses, dilihat, dan dipantau oleh seluruh masyarakat. Selain itu, disini masyarakat juga dapat memberikan masukan untuk kebijakan TBC yang telah dibuat” kata Muhammad Hanif.

tvonenews

Perpres tersebut juga mengamanatkan tanggungjawab kepada Pemerintah Daerah untuk mencantumkan indikator TBC di dalam RPJMD.

“Nantinya RPJMD ini juga perlu Rilis Untuk segera disiarkan tercantumkan di dalamnya bahwa perlu membuat TP2TB daerah” jelas R. Budiono Subambang, S.T., M.P.M selaku Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kemenko PMK.

Menanggapi hal tersebut, Ir. Restuardy Daud, M.Sc selaku Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyampaikan bahwa arahan presiden RI kepada kemendagri adalah melakukan konsolidasi dan eliminasi TBC per 2 minggu bersama kepala daerah.

“Kemarin 10 Juni, sudah dilakukan kick off rapat bersama seluruh kepala daerah yang rapatnya akan dilakukan rutin setiap 2 minggu sekali membahas inflasi dan TBC.”jelasnya.

Beliau juga menambahkan bahwa Pemda harus segera menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC dan kelembagaannya membentuk TP2TB serta memastikan seluruh kegiatan masuk di dalam dokumen perencanaan, realisasi pada APBD serta dapat menjaga implementasi secara berkelanjutan, juga dapat memanfaatkan dasbor pelacak kebijakan TBC untuk memantau pembentukan peraturan TBC di daerah.

dr. Imran Pambudi, MPHM selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI menyampaikan bahwa setiap 4 menit ada 1 orang yang meninggal karena TBC yang kasus ini juga sudah dibicarakan oleh United Nation General Assembly (UNGA) yang berarti TBC adalah masalah politik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Indonesia adalah satu-satunya negara yang punya perpres TBC. Akan dilakukan monitoring setiap minggu bersama sekjen kemendagri bersama kemenkes. Maka dari itu, dengan dasbor pelacak kebijakan ini kita ingin melihat apakah daerah telah membuat peraturan TBC atau belum, sehingga kembali lagi bahwa TBC tidak bisa hanya dikendalikan oleh sumber daya kesehatan saja, namun diluar kesehatan sangat memungkinkan untuk dioptimalkan” terang beliau.

Kebijakan yang sudah terbit terkadang belum tersosialisasi dan disampaikan kepada masyarakat sehingga belum mengetahui adanya TBC. Harapannya, dengan adanya Dasbor Pelacak kebijakan TBC ini, seluruh daerah dapat memanfaatkan platform tersebut sehingga pencarian kebijakan TBC tidak sulit ditemukan dan semakin mudah diakses oleh masyarakat. Dasbor Pelacak Kebijakan TBC dapat diakses pada link berikut https://kebijakan.tbindonesia.or.id/ .

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.
Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Para nelayan di Kawasan Sungai Cisadane, Perairan Utara Kabupaten Tangerang, Banten mengeluh terkait dampak mengerikan pencemaran kimia.
H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Orang yang mengerjakan puasa Ramadhan tapi tidak shalat wajib, apakah sah? Begini penjelasan Buya Yahya.
Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Puluhan ibu-ibu di Kabupaten Kerinci, Jambi mengikuti pelatihan pembuatan olahan komoditas lokal berupa kue kering gluten free dan rendah kalori.
Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Ajang penghargaan PR Indonesia Awards (PRIA) kembali digelar pada tahun ini tepatnya pada 13 Februari 2026 di Taman Budaya Embung, Yogyakarta, Jawa Tengah.
4 Tips Penataan Kamar Tidur Menurut Feng Shui, Raih Hoki dan Bantu Pulihkan Energi

4 Tips Penataan Kamar Tidur Menurut Feng Shui, Raih Hoki dan Bantu Pulihkan Energi

Tips penataan kamar tidur menurut feng shui agar energi positif mengalir lancar, kualitas tidur meningkat, dan membawa ketenangan juga keharmonisan dalam hidup.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT