GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praperadilan Ditolak, Pengacara Satpam PT SKB: Ini Tidak Adil

Kuasa hukum dua satpam PT SKB Jumadi dan Indra, Rival Mainur kecewa dengan putusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
Kamis, 20 Juni 2024 - 20:12 WIB
Praperadilan Ditolak, Pengacara Satpam PT SKB: Ini Tidak Adil
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum dua satpam PT SKB Jumadi dan Indra, Rival Mainur kecewa dengan putusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menyatakan gugur atas permohonan praperadilan kliennya.

"Pada dasarnya kan kami kecewa ya," kata Rival kepada wartawan usai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 20 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rival mengatakan praperadilan dapat dinyatakan gugur apabila diajukan setelah sidang pokok perkara dilaksanakan. Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 102/PUU-XIII/2015.

Sementara, dikatakan Rival, kleinnya mengajukan praperadilan pada 13 Mei 2024 atau sebelum berkas perkara dilimpahlan ke Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, yakni pada 5 Juni 2024.

"Ada pun terkait dengan dalil mereka di dalam jawaban Itu pun kami juga bantah, sangat komprehensif, bahkan merujuk pada putusan MK yang 102 terkait praperadilan," kata Rival.

Rival meyakini dalil-dalil yang telah diajukan pihaknya sebagai pemohon sudah kuat. Menurutnya proses penyidikan dan penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri sebagai termohon adalah keliru dan tidak sah.

"Kami kecewa karena dalil yang kami sampaikan di dalam permohonan itu bagi kami cukup kuat sesuai dengan fakta yang notabene-nya terkait dengan proses penetapan, proses penyidikan, sehingga penahanan," kata Rival.

Rival menjelaskan, surat perintah penangkapan terhadap Jumadi dan Indra diterbitkan pada 3 Mei 2024. Sementara, penangkapan oleh Bareskrim Polri dilakukan pada 2 Mei 2024.

Selain itu, barang bukti yang menjadi dasar Bareskrim Polri melakukan penyidikan dugaan tindak pidana justru diduga dilakukan oleh Hendrew Sastra Husnandar dan bukan Jumadi dan Indra.

"Itu bagi kami yang ketika kami merujuk pada KUHAP dikaitkan dengan fakta yang terjadi di lapangan, itu sangat berlawanan, sangat bertentangan, sehingga kemudian kami ajukan praperadilan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu juga, keterangan ahli yang menjadi dasar menetapkan tersangka adalah keliru. Sebab, permintaan keterangan ahli baru dilakukan setelah diterbitkan surat penetapan tersangka.

"Tetapi ya kalau kemudian ini sudah diputuskan oleh majelis hakim Yang Mulia Hakim Tunggal, Ya mau gak mau tetap kita hormati putusan hakim itu," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sara Robert Sesalkan Tak Ada CCTV di Area Kejadian saat ART Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket

Sara Robert Sesalkan Tak Ada CCTV di Area Kejadian saat ART Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket

Seorang selebgram, Sara Robert Louis membagikan sebuah pengalaman pahit Asisten Rumah Tangganya (ART) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual kurir paket
Masih Punya Utang Puasa, Apakah Boleh Langsung Puasa Ramadhan?

Masih Punya Utang Puasa, Apakah Boleh Langsung Puasa Ramadhan?

Seseorang yang masih punya utang puasa dan belum sempat melunasinya, lalu bertemu bulan Ramadhan lagi, bolehkah langsung puasa Ramadhan?
Nova Arianto Blak-blakan Seusai 2 Kekalahan dari China: Mental Jadi Kunci!

Nova Arianto Blak-blakan Seusai 2 Kekalahan dari China: Mental Jadi Kunci!

Pelatih timnas Indonesia U-17 Nova Arianto mengungkap sejumlah masalah skuadnya usai kembali kalah 2-3 dari China di laga uji coba kedua di Stadion Indomilk Arena
Pos Penjagaan Didirikan Oleh Polres Cianjut Terkait Larangan Taksi Gelap

Pos Penjagaan Didirikan Oleh Polres Cianjut Terkait Larangan Taksi Gelap

Pos penjagaan di sejumlah titik didirikan oleh Polres Cianjur, guna melakukan pemeriksaan terhadap taksi gelap yang dilarang beroperasi menjelang masuknya bulan puasa dan saat libur hari raya atau mudik.
Vina AI Travel Assistant dari PT AI Indonesia untuk PHRI

Vina AI Travel Assistant dari PT AI Indonesia untuk PHRI

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bersama PT AI Indonesia, melalui anak usahanya PT Travina Jelajah Indonesia, resmi meluncurkan layanan solusi AI cerdas yang bernama "Vina AI Travel Assistant".
Transisi ke Pelatih Baru, Nova Tegaskan Satu Hal Penting untuk Timnas Indonesia U-17

Transisi ke Pelatih Baru, Nova Tegaskan Satu Hal Penting untuk Timnas Indonesia U-17

Pelatih timnas Indonesia U-17 Nova Arianto menegaskan pentingnya masa transisi yang mulus menuju kepemimpinan pelatih baru.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, telah mengungkap berbagai kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT