News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Penyidik KPK Tegur Keras Alex Marwata yang Sebut OTT Cuma Hiburan: Pimpinan KPK Kok Bicara Sembarangan 

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Harahap Purnomo memberi teguran keras kepada Wakil Ketua KPK Alex Marwata yang sebut OTT sebagai hiburan
Senin, 24 Juni 2024 - 11:18 WIB
Gedung KPK Jakarta
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Harahap Purnomo memberi teguran keras kepada Wakil Ketua KPK Alex Marwata yang mengatakan OTT sebagai hiburan.

Yudi menegaskasn, operasi tangkap tangan (OTT) bukan hiburan, tetapi langkah yang serius untuk menangkap koruptor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masalah OTT bukan satu satunya cara, memang iya, tapi jangan sampai juga dibilang OTT hiburan saja," kata Yudi kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Ia mengatakan, melalui OTT justru KPK berhasil menangkap menteri, pimpinan lembaga, legislatif, dan kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi suap.

Dengan adanya OTT yang barang buktinya ada berupa uang, pelaku tidak bisa menyangkal telah terlibat kasus korupsi.

"Saya heran, mengapa Pimpinan KPK bisa bicara sembarangan gitu," katanya.

Yudi yang pernah terlibat dalam banyak OTT ketika bertugas di KPK merasa pernyataan Alex adalah perkataan yang sembarangan.

Seolah-olah pernyataan tersebut tidak menghargai pimpinan KPK sebelumnya yang telah melakukan OTT sejak era pertama dibentuk.

Termasuk juga tidak menghargai kerja keras pegawai KPK yakni penyelidik dan penyidik KPK yang selama ini melaksanakan kegiatan OTT dengan penuh resiko yang bisa membahayakan bagi diri sendiri.

Justru, lanjut dia, saat ini KPK belum melakukan OTT lagi makin membuat kepercayaan masyarakat menurun karena tidak ada prestasi yang membanggakan. 

Bagi anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri itu, OTT sudah jelas merupakan proses penegakan hukum dengan proses yang jelas dimulai dari adanya pengaduan masyarakat yang melapor adanya dugaan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian diverifikasi oleh KPK, dan jika benar yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga kemudian proses tertangkap tangan.

"Di mana pimpinan mengetahui dan menyetujui proses OTT dengan memberikan surat perintah penyelidikan dari Pimpinan KPK," kata Yudi. (ant/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM FH UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM FH UBK Buka Suara

BEM FH Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Nama Sekolah di Mataram Mulai Diganti Sesuai Tahun Berdiri

Nama Sekolah di Mataram Mulai Diganti Sesuai Tahun Berdiri

Dinas Pendidikan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat, resmi memberlakukan perubahan nama Sekolah Dasar (SD) negeri di kota itu, yang disesuaikan dengan urutan tahun berdiri bersamaan dengan pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Klasemen Piala Dunia 2026: Argentina, Prancis dan Norwegia Lolos 32 Besar, 1 Wakil Asia Gugur

Klasemen Piala Dunia 2026: Argentina, Prancis dan Norwegia Lolos 32 Besar, 1 Wakil Asia Gugur

Klasemen Piala Dunia 2026, Selasa (23/6/2026), hadirkan sejumlah kepastian. Daftar tim 32 besar telah bertambah setelah Argentina, Prancis, dan Norwegia lolos.
Peringatan Hari Menstruasi Sedunia 2026 di Jakarta Utara

Peringatan Hari Menstruasi Sedunia 2026 di Jakarta Utara

Dalam rangka memperingati Hari Menstruasi Sedunia (Menstrual Hygiene Day) 2026, UNICEF Indonesia, Kimberly Clark-KC Softex dan SPEAK Indonesia sebagai penyelenggara berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Selengkapnya

Viral