News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Curiga Ada Sesuatu di Balik Penundaan Sidang Praperadilan Hari Ini

Sidang praperadilan Pegi Setiawan terpaksa ditunda setelah termohon atau penyidik dari Polda Jabar tak hadir. Kuasa hukum Pegi curiga ada sesuatu di balik..
Senin, 24 Juni 2024 - 11:53 WIB
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasrudin
Sumber :
  • tvOnenews/Ilham Ariyansyah

Bandung,tvOnenews.com - Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan terpaksa ditunda yang mestinya diselenggarakan Senin (24/6/2024) menjadi 1 Juli 2024 mendatang.

Adapun alasan penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan ini adalah pihak termohon atau penyidik Polda Jabar tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rencananya, sidang pertama Praperadilan Pegi Setiawan akan dijadwalkan pada 1 Juli 2024 atau pekan depan.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasrudin mengaku menyesalkan tindakan pihak termohon yaitu Polda Jabar yang tak turut datang dalam persidangan pertama tersebut.

"Setiap kinerja yang dilakukan aparat kepolisian kalau sama-sama ini bukan kepentingan kami saja, ini kepentingan penegakkan hukum makanya saya percaya bahwa pilar PN Bandung kami percaya pilar keadilannya berdiri tegak," kata Insank di PN Bandung, Senin (24/6/2024).

Ia juga mengatakan tindakan Polda Jabar dinilai sengaja tidak datang karena diduga bagian taktik untuk menggugurkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

"Kami tidak menguji siap atau tidak tetapi kami menilai ini sudah semua orang publik sudah mengetahui ini. Tetapi ternyata tidak hadir juga, makanya kami menilai bahwa ini ada kesengajaan supaya praperadilan ini gugur maju ke sidang pokok perkara. Ada apa ini jangan buat buat publik," katanya.

"Jadi kalau sampai perkara praperadilan ini gugur dan di P21 kita patut duga semakin janggal perkara ini," sambung Insank Nasrudin.

Insank menambahkan, jika pada 1 Juli 2024 termohon tidak hadir kembali, pihaknya akan terus melanjutkan persidangan meskipun tanpa kuasa hukum Polda Jabar. 

"Tadi hakim. Sudah menyampaikan bahwa ini jedanya ada kepetingan relasi jadi memang harus jatuh, tapi di hari senin manakala termohon tidak hadir lagi, maka kita lanjut dan akan tinggal pihak termohon,"tandasnya. (iah/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Selengkapnya

Viral