News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peredaran Uang Palsu Meresahkan Sasar Kios-kios Kecil di Pelosok Garut, Polisi Temukan Pecahan Rp20 Ribu Dipalsukan

Polisi mendalami kasus peredaran uang palsu dengan modus membelanjakan ke kios-kios kecil guna mendapatkan pengembalian uang rupiah asli di Cikajang, Garut
Senin, 24 Juni 2024 - 19:50 WIB
Peredaran Uang Palsu Meresahkan Sasar Kios-kios Kecil di Pelosok Garut, Polisi Temukan Pecahan Rp20 Ribu Dipalsukan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mendalami kasus peredaran uang palsu dengan modus membelanjakan ke kios-kios kecil guna mendapatkan pengembalian uang rupiah asli di sejumlah warung yang berada di pelosok daerah Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikajang untuk proses lebih lanjut," kata Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono di Garut, Senin (24/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menuturkan pengungkapan kasus peredaran uang palsu itu berawal dari laporan masyarakat sebagai pemilik warung di Kampung Pasar Kulon, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Garut.

Pemilik kios merasa dirugikan oleh seorang pemuda yang memberikan uang palsu Rp100 ribu saat belanja rokok.

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui identitasnya inisial MA (27) warga Kecamatan Banjarwangi, Garut, dan berhasil ditangkap saat melakukan transaksi belanja rokok di salah satu warung menggunakan uang palsu.

"Pemilik warung melaporkan ke Polsek Cikajang, kemudian petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga berhasil mengamankannya," katanya.

Kapolsek menyampaikan hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku yang diduga terlibat perdagangan uang palsu.

Selain itu, pelaku juga mengedarkannya langsung dengan cara mendatangi kios atau warung kecil di perkampungan yang tidak dilengkapi dengan pendeteksi uang palsu.

Pelaku itu, kata Kapolsek, membeli barang di setiap kios dengan uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu yang tujuannya untuk mendapatkan kembalian uang asli dari transaksi tersebut.

Polisi juga mendapatkan barang bukti dari pelaku berupa uang palsu rupiah dengan pecahan Rp100 ribu sebanyak lima lembar, Rp50 ribu sebanyak 35 lembar, dan Rp20 ribu sebanyak empat lembar.

Kemudian, barang hasil transaksi berbagai jenis rokok, dan uang asli tunai dari hasil kembalian transaksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak cukup di sana polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan tempat-tempat yang pernah didatangi dan menjadi sasaran pelaku membelanjakan uang palsunya untuk mengumpulkan bukti lebih kuat dalam mengungkap tuntas kasus tersebut.

Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk memverifikasi keaslian uang yang diamankan untuk membuktikan bahwa uang yang digunakan dan diedarkan oleh pelaku tersebut merupakan uang rupiah palsu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman demi menciptakan nilai tambah bagi industri energi nasional.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Selengkapnya

Viral