GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Berpeluang Gugur Jika Terus Ditunda, Penasihat Ahli Kapolri: Memang Begitu Hukumnya 

Pengadilan Negeri (PN) Bandung putuskan menunda sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan menjadi 1 Juli 2024 karena penyidik tak hadir
Selasa, 25 Juni 2024 - 15:39 WIB
Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan untuk menunda sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan menjadi 1 Juli 2024.

Penundaan sidang praperadilan tersangka kasus Vina ini disebabkan penyidik dari Polda Jabar tidak hadir di jadwal yang sudah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan peraturan, jika masih ditunda sampai pokok perkara disidangkan maka sidang praperadilan Pegi Setiawan bisa digugurkan.

Kuasa hukum Pegi Setiawan tuding Polda Jabar sengaja tidak hadir di sidang praperadilan agar nantinya gugur.

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan mengenai alasan penyidik tidak hadir dari Polda Jabar.

Menanggapi dugaan dari kuasa hukum Pegi Setiawan, Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi menilai taktik semacam itu memang banyak dilakukan di masa lalu.

"Terhadap tuduhan kayak begitu, taktik strategi kayak gini di masa lalu banyak dilakukan penyidik," kata Aryanto, diwawancarai tvOne, dikutip Selasa (25/6/2024).

Hal itupun sebenarnya bukanlah masalah karena secara hukum dibenarkan.

"Ya nggak apa-apa. Memang hukumnya kayak gitu kan. Hukumnya mengatakan praperadilan gugur apabila sidangnya sudah dimulai," kata dia lagi.

Namun, Aryanto meragukan jika memang Polda Jabar sengaja tida hadir agar sidang tersangka kasus pembunuhan Vina itu digugurkan.

Sebab, ia menilai jaksa saat ini lebih berhati-hati. Apalagi, kasus ini kini mendapatkan perhatian besar di masyarakat.

Menurutnya, jaksa tidak akan menetapkan berkas P21 dan melanjutkan proses sidang jika dinilai masih kurang.

"Kalau penyidik mengharapkan itu (sidang pokok perkara), itu sama menggagalkan praperadilan dengan mengharapkan P21 agak kurang pas. Jadi tuduhan masyarakat itu bisa saja, tapi penyidik pasti akan berpikir dua kali juga," ujar Aryanto.

Adapun yang dimaksud dengan berkas P21 artinya sudah lengkap dan proses persiapan sidang pokok perkara bisa dilanjutkan.

Jika demikian, maka Pegi Setiawan akan menjalani sidang kasus pembunuhan Vina sebagai tersangka.

Menurut Aryanto, Polda Jabar saat ini bukan sedang menghindari sidang praperadilan.

Namun, Polda Jabar kemungkinan sedang menyiapkan alat bukti yang cukup kuat untuk menghadapi sidang praperadilan melawan kuasa hukum Pegi.

Sebab, kini pengacara Pegi Setiawan mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat dan sebut sudah menyiapkan hingga 10 saksi termasuk ahli.

"Dengan adanya timbul banyak sekali bukti-bukti yang diajukan oleh para penggugat itu, kan banyak. Sehingga ia (Polda Jabar) mungkin wah, kurang pede lah istilahnya, kurang lengkap," kata Aryanto menambahkan.

Polda Jabar mestinya saat ini sedang berupaya menambah berkas untuk menjawab penggugat dan memenangkan sidang praperadilan.

Selain itu, ia juga menduga saat ini Polda Jabar ingin berhati-hati agar kasus pembunuhan Vina ini tidak semakin runyam.

"Hal ini menunjukkan suatu kehati-hatian daripada Polda Jabar, dia tidak mau lagi gegabah," kata dia lagi.

Sebelumnya, sidang praperadilan yang mestinya dijadwalkan diadakan Senin (24/6/2024) lalu mendadak ditunda karena penyidik tidak hadir.

Padahal, di dalam sidang tersebut dua pihak baik pemohon dan termohon harus adil demi menjamin keadilan.

Oleh karenanya, PN Bandung memutuskan untuk menunda sidang tersebut hingga 1 Juli 2024 mendatang.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan pihaknya merasa sangat kecewa dengan penundaan ini.

Sebab, persiapan sidang praperadilan ini sekitar dua pekan. Namun, ternyata penyidik masih tidak hadir juga.

"Kami sih kecewa ya, penyidik, termohon ini tidak datang," kata Toni RM, Senin lalu di PN Bandung.

Menurutnya, sidang praperadilan ini merupakan salah satu agenda yang dinantikan publik karena kasus Vina menarik perhatian besar.

"Ternyata (penyidik) tidak datang. Jadi, ya kami sebagai kuasa hukum kecewa dan tanda tanya. Apakah memang karena tadi, takut hadapi kuli bangunan?" kata Toni.

Walaupun begitu, Toni mengatakan pihaknya akan menghadiri sidang praperadilan dan menaati peraturan yang ada.

"Apapun itu, kami ikuti prosedur ya. Nanti 1 Juli tetap kami hadir, datang lagi untuk sidang selanjutnya," ujar Toni menegaskan. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jurnalis Italia Sebut Negosiasi Persib dan Bojan Hodak Gagal, Singgung Soal Masalah Pribadi

Jurnalis Italia Sebut Negosiasi Persib dan Bojan Hodak Gagal, Singgung Soal Masalah Pribadi

Bojan Hodak sempat memberi kabar bahwa akan ada pertemuan dia dengan jajaran manajemen Persib termasuk Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Glenn Sugita pada Senin (25/5/2026). 
Gubernur Khofifah Berdialog dengan Pedagang Pasar Banjarejo Bojonegoro, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Aman

Gubernur Khofifah Berdialog dengan Pedagang Pasar Banjarejo Bojonegoro, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Aman

Gubernur Khofifah berdialog dengan pedagang di Pasar Banjarejo Kabupaten Bojonegoro.
Rencana Induk Pascabencana Sumatera Rampung, 11.512 Program Pemulihan Masuk Skala Prioritas hingga 2028

Rencana Induk Pascabencana Sumatera Rampung, 11.512 Program Pemulihan Masuk Skala Prioritas hingga 2028

Kasatgas PRR Tito Karnavian imenegaskan, Rencana Induk yang selesai dibahas ini menjadi pedoman utama dalam proses menuju pemulihan permanen pascabencana.
Detik-detik Kericuhan Massa di Lapas Nerkotika Bolangi Sulsel, KPLP: Fasilitas Kantor Dirusak

Detik-detik Kericuhan Massa di Lapas Nerkotika Bolangi Sulsel, KPLP: Fasilitas Kantor Dirusak

Beredar video detik-detik kericuhan massa di Lapas Nerkotika Bolangi Sulsel, beredar di media sosial. Sontak, hal ini menyedot perhatian publik hingga menuai
Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun, Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan

Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun, Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan

Mendagri sekaligus Kasatgas PRR Tito Karnavian menjelaskan, penanganan pascabencana dilakukan melalui tiga tahapan, yakni tanggap darurat, masa transisi, dan pemulihan permanen.
Noel Ungkap Masa Kecilnya di Persidangan: Saya Mohon Putusan yang Adil

Noel Ungkap Masa Kecilnya di Persidangan: Saya Mohon Putusan yang Adil

Dalam pledoi, Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan yang akrab disapa Noel mengungkapkan masa kecilnya dan perjuangannya bela buruh

Trending

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Sebelumnya viral di media sosial Threads soal pria yang kakinya terputus pada bagian pergelangan. 
Selengkapnya

Viral