News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kratom! Lagi Ramai Diperbincangkan, Mulai Kebijakan Presiden hingga DPR Mempertanyakan

Belakangan ini Kratom lagi ramai diperbincangkan. Baik mulai kebijakan Presiden Jokowi yang akan mengatur regulasinya, hingga DPR mempertanyakan sesuatu.
Selasa, 25 Juni 2024 - 21:49 WIB
Kratom! Lagi Ramai Diperbincangkan, Mulai Kebijakan Presiden hingga DPR Mempertanyakan
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini Kratom lagi ramai diperbincangkan. Baik mulai kebijakan Presiden Jokowi yang akan mengatur regulasinya, hingga DPR mempertanyakan sesuatu. 

Seperti diketahui, daun kratom ini sudah lama digunakan sebagai obat tradisional di Kalimantan Barat (Kalbar). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, dari berbagai sumber, pada saat Covid-19, daun Kratom ini digunakan sebagai sajian seperti teh, dan khasiatnya diduga dapat menguatkan imun.

Apalagi, berdasarkan keterangan seorang pegiat kratom lokal, Evi Saptinawati, bahwa pada saat Covid-19 tahun 2020, warga Kapuas Hulu sangat terbantu dengan adanya Kratom. 

Namun, dari data penelitian menyebutkan penggunaan Kratom di dosis rendah berefek stimulan, tetapi pada dosis tinggi mengakibatkan depresi dan withdrawal (gejala putus obat).

Sontak, hal ini menuai reaksi dari beberapa kalangan, terutama dari DPR hingga BNN.

Hal ini tak lain, mengingat legalitas tanaman endemik Asia Tenggara tersebut dipertanyakan.

Menurut anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto, legalisasi Mitragyna Speciosa atau kratom perlu menunggu hasil penelitian guna mempelajari substansi dan efek tanaman tersebut demi keamanan publik.

Bahkan dia menjelaskan, akhir pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan menteri dan kepala lembaga untuk membicarakan kratom, tanaman yang disebut sudah ditanam oleh 18 ribu petani dan masih diteliti oleh BRIN didampingi BPOM.

Lanjutnya, sebagian masyarakat pada beberapa daerah sudah memanfaatkan untuk konsumsi pribadi hingga ekspor, karena adanya klaim bahwa tanaman itu dapat menambah stamina, mengatasi nyeri, dan meningkatkan suasana hati.

Dia pun merujuk pada Surat Edaran Kepala BPOM Nomor HK.04.4.42.421.09.16.1740 Tahun 2016 tentang Pelarangan Penggunaan Mitragyna Speciosa (kratom) Dalam Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 Selain itu, katanya, sejauh ini Badan Narkotika Nasional (BNN) memang masih menyatakan kratom sebagai narkotika. Edy mengatakan daun kratom diklaim mengandung alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine yang dapat mengurangi rasa nyeri. Selain itu alkaloid juga yang memberi efek meningkatkan energi.

Legislator itu menyebutkan di beberapa negara tanaman tersebut dilarang. Contohnya di Denmark, Polandia, Swedia, dan Irlandia. Dia menambahkan Malaysia, Myanmar, dan Australia, juga melarang zat yang terkandung dalam kratom untuk dikonsumsi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PDIP Tegaskan Tak Pernah Terlibat Aksi Unjuk Rasa terhadap Pemerintah

PDIP Tegaskan Tak Pernah Terlibat Aksi Unjuk Rasa terhadap Pemerintah

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan partainya maupun kader partainya tidak pernah terlibat dalam berbagai aksi unjuk rasa terhadap pemerintah.
Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar Gabung Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026

Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar Gabung Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026

Setelah memutuskan mundur dari skuad Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar resmi bergabung dengan Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026.
Pakar Hukum Sebut Wajar Sarwendah Berpacaran, Tapi Kekasih Baru Dilarang Ikut Campur Urusan Anak

Pakar Hukum Sebut Wajar Sarwendah Berpacaran, Tapi Kekasih Baru Dilarang Ikut Campur Urusan Anak

Pakar hukum menilai hubungan asmara Sarwendah dengan Giorgio Antonio adalah hal yang wajar, namun tidak boleh ikut campur dalam urusan pengasuhan anak.
Polisi Amankan 69 Orang yang Coba Halangi Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tegaskan Bukan Eks Karyawan

Polisi Amankan 69 Orang yang Coba Halangi Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tegaskan Bukan Eks Karyawan

Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 69 orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2026).
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, Kuasa Hukum PPKGBK Sebut Proses Perkara Sudah Berlangsung 20 Tahun

Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, Kuasa Hukum PPKGBK Sebut Proses Perkara Sudah Berlangsung 20 Tahun

Kuasa Hukum PPKGBK Chandra Hamzah mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan eksekusi pengosongan Hotel Sultan. 
Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Mulai Beralih ke Energi Surya untuk Tekan Biaya Operasional

Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Mulai Beralih ke Energi Surya untuk Tekan Biaya Operasional

Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berdampak pada fluktuasi harga energi dan meningkatnya biaya operasional, sejumlah pelaku industri di Indonesia mulai memanfaatkan energi terbarukan

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Aksi ricuh simpatisan sempat mewarnai proses eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral