News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buka Suara Usai Ramai Kasus Anak Penjarakan Ibunya di Karawang, Stephanie : Saya Bukan Anak Durhaka

Kasus anak yang berniat memenjarakan ibunya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat terus menyita perhatian publik.
Rabu, 26 Juni 2024 - 15:18 WIB
Stephanie selaku pelapor keluarganya usai permasalahan harta warisan
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus anak yang berniat memenjarakan ibunya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat terus menyita perhatian publik.

Teranyar, sang anak yang bernama Stephanie Sugianto pun ikut angkat bicara terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Stephanie mengaku dirinya menjadi korban fitnah dengan adanya tudingan anak durhaka usai ramainya pemberitaan mengenai permasalahan keluarganya itu.

Bahkan, Stephanie mengaku telah melakukan langkah restorative justice dengan sang ibu sebelum berlanjut ke pengadilan.

"Saya sadar, sebagai anak saya sadar, tapi apa mamah saya itu mau menjalankan itu (mediasi) karena selama ini restorative justice sudah 10 kali, hasilnya nihil semuanya. Saya hanya minta di depan pengadilan pun saya hanya minta transparansi, keterbukaan dari orang tua saya selama pernikahan antara ayah dan ibu saya sampai meninggalnya itu apa saja hartanya," kata Stephanie saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (26/4/2024).

"Karena harta dari yang dia peroleh selama pernikahan, nama mama saya ini lebih banyak dibandingkan nama bapak saya. Jadi saya itu mau listnya, sebenarnya saya hanya minta listnya," sambungnya.

Belakangan didapati jika sang ibu yang bernama Kusumayati mengaku sang anak meminta harta gono-gini sepeninggalan suaminya.

Sang ibu mengaku sang anak meminta warisan kepadanya berupa uang senilai Rp50 miliar hingga emas seberat 50 kilogram.

Stephanie menjelaskan tak hanya sang ibu yang dilaporkan terkait permasalahan warisan sepeninggalnya sang ayah.

Pasalnya, dirinya turut serta melaporkan dua saudara kandungnya yakni Dandy Sugianto dan Ferline Sugianto serta pihak notaris atas dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam surat keterangan waris (SKW) harta mendiang ayahnya yang meninggal pada tahun 2012 silam.

"Hal itu semata-mata demi mempertahankan hak-hak saya sebagai salah satu ahli waris dari almarhum Ayah saya bernama Sugianto, agar mendapatkan perlakukan yang adil dan mendapatkan bagian hak waris sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan hukum waris, adalah bukan tindakan anak durhaka," ungkapnya.

Stephanie menuturkan awal mula dirinya nekat melaporkan permasalahan yang ada ke Polda Jawa Barat usai namanya dicoret sebagai ahli waris.

Tak hanya itu, ia mengaku namanya juga tak masuk dalam kepemilikan saham yang ditinggalkan oleh ayahnya.

Stephanie mengatakan ibu dan saudaranya menghapus namanya dari ahli waris karena dianggap tak pernah berkontribusi dalam perusahaan milik mendiang sang ayah.

Padahal, kata Stephanie, dirinya tidak pernah diperbolehkan turut bergabung dalam perusahaan tersebut.

"Tapi kan hak waris anak kan tidak bisa dihilangkan begitu saja," tuturnya.

Stephanie terpaksa membawa kasus keluarganya ini ke polisi karena berulangkali proses mediasi yang ditempuh tak juga menemui titik temu," ungkapnya.

Lantas ia mengaku tindak pidana pemalsuan SKW itu disebutnya terjadi pada 27 Februari 2013 silam hingga berujung pelaporan dirinya ke Polda Jawa Barat pada 26 Mei 2021.

Adapun kasus pelaporan dirinya saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jawa Barat.

Dalam sidang yang berlangsung Majelis Hakim (PN) Karawang mengusulkan agar kedua belah pihak melakukan mediasi.

Stephanie sejatinya menyanggupi usulan tersebut yang terpenting bisa mendapatkan keadilan berupa ahli waris.

Di sisi lain, Stephanie membeberkan sebelum pemalsuan tanda tangan SKW, ia mengaku hubungan yang kurang harmonis dengan sang ibu.

Menurutnya hubungan yang tak harmonis itu ditengarai dirinya yang sering dibohongi oleh sang ibu utamanya terkait masalah harta gono-gini.

Bahkan ia mendapatkan laporan bahwa aset milik mendiang ayahnya banyak yang hendak dijual oleh ibu kandungnya itu.

"Saya juga meminta ibu saya untuk audit terhadap perusahaan ayah saya agar saya dapat mengetahui dengan jelas dan pasti apa saja aset perusahaan almarhum ayah saya, tetapi ibu saya selalu menolaknya," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan, Stephanie mengklaim bahwa ibu dan saudara kandungnya selaku terlapor tak mampu membantah sejumlah bukti dan saksi yang diajukannya.

"Orang tua saya itu tidak bisa mengelak saksi yang saya kasih keterangan depan hakim. Ditanya ke Ibu Kusumayati, ada yang mau dibantah? Tidak, berarti kan saya memberikan keterangan yang sebenarnya. Kalau saya salah, dia pasti, beliau pasti keberatan," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.
4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.
Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Bagi wisatawan yang berlibur ke kawasan Bromo, kini tersedia destinasi baru yang menawarkan pengalaman memacu adrenalin.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral