GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Korupsi Bansos Jokowi untuk Covid-19 di Jabodetabek, Kerugian Negara Capai Rp125 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk Penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
Kamis, 27 Juni 2024 - 07:58 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk Penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.

"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh pengadilan Tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tesa menuturkan dalam perkara tersebut penyidik KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren (IW)

Dia juga mengatakan perhitungan awal kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp125 miliar.

Untuk diketahui, Direktur Utama Mitra Energi Persada/Tim Penasihat Tim Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial.

Ivo Wongkaren juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp120.118.816.820 dikurangi dengan harta benda milik terdakwa yang sudah disita. Dengan ketentuan apabila sisa uang pengganti tidak dibayar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dilelang atau dipidana selama lima tahun.

Jaksa menyatakan Ivo Wongkaren tidak mendukung program pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Menurut jaksa, Ivo Wongkaren merupakan inisiator atau perencana yang menghendaki keuntungan dari tindak pidana korupsi itu.

"Perbuatan tersebut dalam periode waktu tertentu, bencana non-alam COVID-19. Terdakwa melakukan korupsi bertujuan memperoleh keuntungan di luar kewajaran. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," imbuh jaksa.

Dalam surat dakwaan yang sama, jaksa juga menjatuhkan tuntutan terhadap Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Roni Ramdani dituntut dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara, sementara Richard Cahyanto dituntut pidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara.

Roni juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp616.241.000 yang dikurangi dengan barang bukti yang telah dirampas untuk negara. Jika sisa uang pengganti tidak dibayar paling lambat satu bulan setelah putusan inkrah maka harta bendanya dilelang atau dipidana selama satu tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terkuak, Peredaran Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, Polisi Beberkan Kronologinya

Terkuak, Peredaran Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, Polisi Beberkan Kronologinya

Terkuak, peredaran bawang bombai impor illegal di Malang. Hal ini diungkapkan Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota. Dalam kasus ini, polisi menetapkan
Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Impor Bawang Bombai Ilegal di Kota Malang

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Impor Bawang Bombai Ilegal di Kota Malang

Polresta Malang Kota menetapkan seorang tersangka berinisial BS (46) terkait kasus impor bawang bombai ilegal di wilayah hukumnya.
Pengakuan Lama Vidi Aldiano Viral Lagi, Sebut Sheila Dara Satu-satunya Orang yang Ingin Dinikahinya

Pengakuan Lama Vidi Aldiano Viral Lagi, Sebut Sheila Dara Satu-satunya Orang yang Ingin Dinikahinya

​​​​​​​Pengakuan lama Vidi Aldiano di podcast Raditya Dika kembali viral. Ia menyebut Sheila Dara sebagai satu-satunya orang yang ingin dinikahinya.
Bojan Hodak Sebut 3 Pemain Persib Layak Gabung Timnas Indonesia, Minta John Herdman Pertimbangkan Teja Paku Alam?

Bojan Hodak Sebut 3 Pemain Persib Layak Gabung Timnas Indonesia, Minta John Herdman Pertimbangkan Teja Paku Alam?

Tiga pemain Persib Bandung, Marc Klok, Eliano Reijnders dan Beckham Putra Nugraha berkesempatan untuk masuk dalam skuad Timnas Indonesia yang akan tampil di FIFA Series 2026. 
CAS Tolak Banding FAM, Timnas Malaysia Terancam Dihukum 5 Kekalahan 0-3!

CAS Tolak Banding FAM, Timnas Malaysia Terancam Dihukum 5 Kekalahan 0-3!

Keputusan dari Court of Arbitration for Sport (CAS) membuat sepak bola Malaysia berada dalam situasi sulit.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Sebagus Apa Statistik Ezra Walian sampai Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh John Herdman?

Sebagus Apa Statistik Ezra Walian sampai Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh John Herdman?

Nama Ezra Walian kembali menjadi sorotan setelah masuk dalam daftar 41 pemain yang dipanggil ke Timnas Indonesia untuk menghadapi ajang FIFA Series 2026. Di ...
Bak Petir di Siang Bolong! Persib Bandung Langsung Dihantam Kabar Buruk Usai Pesta Gol ke Gawang Persik Kediri, Ada Masalah Apa?

Bak Petir di Siang Bolong! Persib Bandung Langsung Dihantam Kabar Buruk Usai Pesta Gol ke Gawang Persik Kediri, Ada Masalah Apa?

Persib Bandung menang 3-0 atas Persik Kediri dan tetap di puncak klasemen. Namun Bojan Hodak mendapat kabar buruk karena Patricio Matricardi dipastikan absen.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Ramalan Keuangan Zodiak 11 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 11 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan 11 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan finansial harian agar keputusan uang lebih bijak dan efektif.
Deretan Pemain Langganan Timnas Indonesia yang Absen di FIFA Series 2026

Deretan Pemain Langganan Timnas Indonesia yang Absen di FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman resmi mengumumkan daftar pemain sementara yang akan dipersiapkan untuk menghadapi ajang FIFA Series 2026 pada Maret ... -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT