GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Oknum LSM LP-KPK Nyamar Jadi Pegawai Kejaksaan Selama 3 Tahun Lalu Ditangkap, Janjikan Pekerjaan Tapi Harus Bayar Rp12 Juta

Inilah kronologi lengkap oknum LSM LP-KPK menyamar sebagai pegawai Kejaksaan selama 3 tahun lalu pada akhirnya berhasil ditangkap.
Kamis, 27 Juni 2024 - 10:46 WIB
Tiga tahun lamanya oknum LSM LP-KPK berhasil nyamar sebagai pegawai Kejaksaan
Sumber :
  • Syahwan-tvOne

Probolinggo, tvOnenews.com - Inilah kronologi lengkap oknum LSM LP-KPK menyamar sebagai pegawai Kejaksaan selama 3 tahun lalu pada akhirnya berhasil ditangkap. 

Dia tidak hanya mengaku-ngaku sebagai pegawai Kejaksaan, tapi juga menipu korban dengan menjanjikan pekerjaan dengan syarat diberikan sejumlah uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan oknum tersebut adalah seorang wanita berinisial AM.

Dia sudah beraksi sejak 2021 lalu dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai Kejaksaan Pasuruan sebelum berpura-pura pindah tugas ke Kejaksaan Probolinggo.

"Tim PAM SDO Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menangkap AM dari rumahnya di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo," ujar Harli, Selasa (25/6/2024).

Tiga tahun lamanya oknum LSM LP-KPK berhasil nyamar sebagai pegawai Kejaksaan. Dok: Syahwan-tvOne

Harli mengatakan Kejaksaan pun melakukan investigasi dan mengumpulkan keterangan dari salah satu korban berinisial DAU.

Dari keterangan DAU, ternyata AM tidak hanya menipu DAU, tapi juga dua korban lainnya, yakni AS dan MW.

AM menjanjikan mereka pekerjaan di Kejaksaan Probolinggo. Para korban pun telah menyetorkan uang puluhan juta rupiah kepada AM untuk pekerjaan itu. 

Lantas, Tim PAM SDO mengawal DAU ke Polres Probolinggo untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). 

Kemudian, mereka berkoordinasi dengan Tim Reserse Kriminal Polres Probolinggo untuk menahan AM dan mengamankan barang bukti.

Barang bukti yang disita dari AM antara lain ID card Kejaksaan, pakaian sipil dengan badge Kejaksaan, name tag, sabuk Kejaksaan dan pangkat Kejaksaan yang diberikan AM kepada para korbannya sebagai bukti keabsahan posisinya.

Pada awal tahun 2024, AM menghubungi ayah DAU dan menyebut jika dirinya bisa menjadikan DAU sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Tak lupa dia juga mengaku sedang berdinas di sana.

DAU pun tertarik dengan menyerahkan uang sebesar Rp7,3 juta dari total Rp12 juta yang diminta AM yang disebut-sebut untuk biaya pendaftaran dan seragam Kejaksaan. 

tvonenews

"Selanjutnya, AM memberikan satu seragam Kejaksaan, dua seragam batik serta badge kepada DAU," tambah Harli.

Selain DAU, dua kerabatnya, yaitu AS dan MW juga menjadi korban penipuan AM. 

AS menyerahkan uang sebesar Rp12 juta dan MW sebesar Rp5,6 juta dengan janji yang sama untuk menjadi pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. 

Sama seperti DAU, mereka juga diberikan seragam dan badge Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

Aksinya selama tiga tahun ini akhirnya terbongkar oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo setelah menerima laporan dari beberapa korban AM. 

Usai ditangkap personel Kejari Kabupaten Probolinggo dan Polres Probolinggo, AM mengaku sebagai pegawai Kejaksaan untuk menipu. 

“Kedepannya ini menjadi pembelajaran bagi yang lainnya agar perbuatan tersebut tidak terulang lagi. Ini jadi pembelajaran bagi masyarakat pada umumnya agar lebih berhati-hati dalam mempercayai orang yang mengaku pegawai Kejaksaan. Apalagi bermodus penerimaan pegawai,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo David Palapa Duarsa dikutip pada Kamis (27/6/2024).

David menilai perbuatan AM ini merusak nama baik institusi Kejaksaan dengan melakukan penipuan yang juga merugikan orang lain. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebenarnya, AM adalah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP-KPK di Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo. 

Kini, AM ditahan di rumah tahanan Polres Probolinggo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (msn/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bayi 7 Hari di Magetan Diduga Disulut Korek Api Ayahnya, Polisi Tunggu Hasil Visum

Bayi 7 Hari di Magetan Diduga Disulut Korek Api Ayahnya, Polisi Tunggu Hasil Visum

Pascatindak kekerasan yang dialami bayi perempuan berinisial IDF (7 hari), warga Kelurahan Mangunrejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, yang mulutnya diduga disulut korek api oleh ayahnya pada Sabtu (14/2) lalu, kini masih menjalani perawatan di RS Ibu dan Anak Samudra Husada.
Conor McGregor Sesumbar Resmi Comeback di UFC White House, Calon Lawan The Notorious Masih Rahasia

Conor McGregor Sesumbar Resmi Comeback di UFC White House, Calon Lawan The Notorious Masih Rahasia

Petarung MMA asal Irlandia, Conor McGregor kembali sesumbar bahwa dirinya akan segera comeback di UFC White House pada Juni 2026 mendatang.
Vape Jadi Media Baru Peredaran Narkoba, BNN Ungkap Modus hingga Zat Berbahaya yang Ditemukan

Vape Jadi Media Baru Peredaran Narkoba, BNN Ungkap Modus hingga Zat Berbahaya yang Ditemukan

Fenomena ini meningkat seiring dengan banyaknya temuan cairan yang dicampur narkotika dalam cartridge vape yang beredar di masyarakat
AC Milan Gagal Kalahkan Como, Massimiliano Allegri Ribut Hebat dengan Cesc Fabregas

AC Milan Gagal Kalahkan Como, Massimiliano Allegri Ribut Hebat dengan Cesc Fabregas

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, dilaporkan ribut hebat dengan Cesc Fabregas setelah laga kontra Como. Duel tersebut berakhir dengan skor imbang 1-1.
Sudah Masuk Subuh Belum Mandi Junub, Bagaimana Hukum Puasa Ramadhannya? Begini Penjelasannya

Sudah Masuk Subuh Belum Mandi Junub, Bagaimana Hukum Puasa Ramadhannya? Begini Penjelasannya

Buya Yahya sebut hukum puasa Ramadhan masih sah meski kondisi belum mandi junub usai waktu Subuh. Apalagi bagi suami istri lelah hubungan intim di malam hari.
Islam Makhachev Tak Akan Lawan Ilia Topuria di UFC White House, Siapa Petarung yang Dihadapi Anak Didik Khabib Nurmagomedov?

Islam Makhachev Tak Akan Lawan Ilia Topuria di UFC White House, Siapa Petarung yang Dihadapi Anak Didik Khabib Nurmagomedov?

Anak didik Khabib Nurmagomedov yakni Islam Makhachev dikabarkan tidak akan bertarung melawan Ilia Topuria di UFC White House. Jawara kelas ringan itu dirumorkan sudah punya calon lawan lain.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT