News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diperas Rp300 juta oleh KPK Gadungan, Sahroni Bantah Punya Perkara

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, membantah keras narasi yang menyebut dirinya tengah berperkara di KPK terkait kasus permintaan uang Rp300 juta.
Sabtu, 11 April 2026 - 18:02 WIB
Sahroni Ceritakan Kronologi Diperas Pegawai Gadungan KPK Rp300 Juta
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, membantah keras narasi yang menyebut dirinya tengah berperkara di KPK terkait kasus permintaan uang Rp300 juta oleh oknum KPK gadungan.

Ia menegaskan, pelaku hanya mencatut nama pimpinan KPK untuk meminta uang, tanpa pernah menyinggung adanya perkara apa pun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, jangan ber-narasi seolah-olah ngurus perkara, kagak ada perkara sama sekali. Cuma minta duit aja, cuma mintanya maksa gitu," ujar Sahroni di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).

Menurutnya, pola yang dilakukan pelaku lebih tepat dikategorikan sebagai penipuan, bukan pemerasan. Sebab, tidak ada unsur ancaman maupun tekanan terkait kasus hukum.

"Nah, kalau minta maksa, kalau dibilang pemerasan tapi hukum tidak bilang pemerasan, itu adalah penipuan mengatasnamakan lembaga. Makanya di Instagram pagi-paginya gua bikin story hati-hati kepada semua pihak baik pejabat atau swasta mengatasnamakan lembaga. Nah itu, itu maksudnya gitu," katanya.

Politikus NasDem itu juga menyayangkan berkembangnya narasi liar yang menyebut dirinya panik karena terseret perkara di KPK.

"Nah tapi kemarin kan jadi liar, kok ya seolah-olah Sahroni panik gara-gara dimintain uang dan berperkara. Barulah narasi Sahroni panik ngasih duit gara-gara untuk mungkin ngurus perkara. Jadi saya lurusin nih di siang hari ini, tidak ada perkara. Kalau dibilang maksa iya, tapi pemerasan enggak ada, apalagi ngancem, enggak ada itu," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dikabarkan menjadi korban penipuan dan pemerasan. Uang Rp 300 juta raib dibawa pelaku yang mengaku bisa mengurus perkara. 

Laporan penipuan itu diterima Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelaku mencatut nama institusi tertentu dan menjanjikan bisa mengurus perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Ahmad Sahroni menyerahkan ratusan juta untuk mengurus perkara. Setelah menyerahkan uang, korban justru diancam. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CSV Menjadi Pendekatan Fiberstream dalam Memperkuat Kehadiran dan Kontribusi di Masyarakat

CSV Menjadi Pendekatan Fiberstream dalam Memperkuat Kehadiran dan Kontribusi di Masyarakat

PT Media Sarana Data memperkuat pengembangan layanan retail Fiberstream dengan mengintegrasikan program Corporate Shared Value (CSV) sebagai bagian dari strategi ekspansi jaringan.
Tak Lagi Bernaung di Pelatnas, PBSI Apresiasi Jonatan Christie dan Sabar/Reza yang Siap Turun di Piala Thomas dan Uber 2026

Tak Lagi Bernaung di Pelatnas, PBSI Apresiasi Jonatan Christie dan Sabar/Reza yang Siap Turun di Piala Thomas dan Uber 2026

PBSI menegaskan kesiapan tim menjadi fokus utama menjelang Piala Thomas dan Uber 2026 yang akan berlangsung pada 24 April hingga 3 Mei 2026.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Dihadang Unggulan Pertama, Tiwi/Fadia Terhenti di Semifinal

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Dihadang Unggulan Pertama, Tiwi/Fadia Terhenti di Semifinal

Tiwi/Fadia angkat koper di babak empat besar semifinal Kejuaraan Asia 2026 usai dihadang unggulan pertama asal China, Liu Sheng Shu/Tan Ning.
KPK Gadungan Bisa Tembus Masuk Gedung DPR Tanpa Surat dan Identitas, Sahroni: Agak Kaget, Berani juga Dia!

KPK Gadungan Bisa Tembus Masuk Gedung DPR Tanpa Surat dan Identitas, Sahroni: Agak Kaget, Berani juga Dia!

Dalam kasus yang menimpa Sahroni, yang lebih mengejutkan, pelaku KPK gadungan bahkan tidak pernah membahas perkara apa pun dan hanya meminta uang dengan dalih dukungan operasional.
LPDP Jakarta Tahap Awal Bakal Kirim 100 Mahasiswa ke Luar Negeri, Pramono Buka Kesempatan untuk Anak-Anak Betawi

LPDP Jakarta Tahap Awal Bakal Kirim 100 Mahasiswa ke Luar Negeri, Pramono Buka Kesempatan untuk Anak-Anak Betawi

Pemprov DKI Jakarta berencana untuk mengirimkan 100 mahasiswa melanjutkan pendidikannya ke luar negeri dalam skema LPDP Jakarta. Pramono bilang begini.
PSSI Pastikan Pemain Timnas Indonesia Abroad Tampil di FIFA Series Tanpa Terbebani Skandal Paspor Liga Belanda

PSSI Pastikan Pemain Timnas Indonesia Abroad Tampil di FIFA Series Tanpa Terbebani Skandal Paspor Liga Belanda

Felicia de Zeeuw, Isabelle Nottet, dan Isabel Kopp sempat terlibat skandal paspor setelah pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Dean James dilaporkan NAC Breda ke KNVB karena menganggap Go Ahead Eagles tak bisa memainkannya.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Di Hadapan Media Belanda, Tim Geypens Blak-blakan soal 'Paspoortgate': Bisakah Saya Kembali Jadi Warga Negara Belanda?

Di Hadapan Media Belanda, Tim Geypens Blak-blakan soal 'Paspoortgate': Bisakah Saya Kembali Jadi Warga Negara Belanda?

Tim Geypens akhirnya buka suara soal paspoortgate di media Belanda. Kini ia kembali bermain dan hadapi dilema kewarganegaraan.
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, mengakui keunggulan Thailand jelang final Piala AFF Futsal 2026. Ia bahkan sebut lawannya sebagai favorit kuat.
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Selengkapnya

Viral