News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nama Sama, Kepala Desa Gadog Berani Jamin Pegi Cianjur Tidak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Kalau Ada Polisi Datang Saya akan Berikan Keterangan yang Sebenarnya

Miftah Fauzy Kepala Desa Gadog, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur menjamin Pegi Setiawan yang disebut-sebut terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak terlibat kasus itu.
Kamis, 27 Juni 2024 - 12:33 WIB
Miftah Fauzy Kepala Desa Gadog
Sumber :
  • Ahmad Fikri-Antara

Cianjur, tvOnenews.com - Miftah Fauzy Kepala Desa Gadog, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur menjamin Pegi Setiawan yang disebut-sebut terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak terlibat kasus itu. 

Pasalnya, selama ini dia cukup mengenal keluarga Cecep Dahlan Setiawan—ayah Pegi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, Miftah menyebut kesalahan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pegi Setiawan yang belum diperbaiki karena dirinya baru mengetahui adanya kesalahan itu. 

Hal tersebut karena nama Pegi identik dengan nama perempuan.

"Betul mungkin ada kesalahan karena nama depan Pegi terkesan perempuan. Namun, kesalahan NIK tersebut belum diajukan perbaikan. Tetapi saya pastikan Pegi adalah warga kami dan tidak terkait dengan kasus Vina Cirebon," katanya di Cianjur, Rabu (26/6/2024).

Dia mengaku sangat mengenal keluarga Pegi terutama ayahnya—Cecep Dahlan Setiawan—yang sejak turun-temurun tinggal di Kampung Karang Nunggal, RT 002/007, Desa Gadog dan sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan.

Bahkan, hingga hari ini, Cecep dilibatkan dalam pembangunan tembok penahan tanah di area pemakaman umum yang dibiayai dari dana desa.

Meskipun penampilannya sedikit berbeda, Miftah memastikan penghasilan Cecep pas-pasan untuk menghidupi Pegi dan adiknya, yakni Fauzi.

"Saya tahu persis kehidupan Cecep hanya mengandalkan pendapatan dari buruh serabutan. Kalau ada yang menyuruh seperti hari ini. Dia sedang bekerja di pembangunan TPT (tembok penahan tanah) yang dibiayai dari dana desa," ujarnya.

Sejak merebaknya isu Pegi dikaitkan dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon, Miftah mengaku belum pernah mendapat panggilan atau kedatangan pihak kepolisian.

"Semoga tidak ada polisi yang datang. Kalau ada saya akan berikan keterangan yang sebenarnya terkait Pegi dan keluarganya," terang Miftah.

tvonenews

Mantan Ketua RT 002 Desa Gadog Yudi Dharmawan pun menguatkan keberadaan Pegi dan keluarganya sudah tinggal turun-temurun di kampung tersebut.

Dia juga sangat mengenal Pegi sejak lahir hingga dewasa yang kesehariannya selalu pulang ke rumah dan terlihat di lingkungan tempat tinggalnya.

Kehidupan Cecep, ayah Pegi, selama ini pas-pasan karena mengandalkan pendapatan sebagai buruh serabutan ketika ada yang mengajak bekerja. 

Bahkan, beberapa tahun yang lalu untuk memperbaiki rumahnya yang sudah tidak layak huni dibantu komunitas kemanusiaan Cianjur.

"Kalau dikaitkan dengan kasus Vina Cirebon sudah pasti tidak terlibat karena saya tinggal bersebelahan dengan keluarga Cecep dan sejak lahir hingga dewasa saya tidak pernah melihat Pegi hilang selama beberapa hari," kata Yudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yudi berharap warganet atau siapa pun tidak melibatkan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon hanya karena namanya sama dengan daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

"Kalau kesalahan NIK di dalam kartu keluarga dan akta kelahiran memang belum pernah diperbaiki karena sejak keluar sekolah Pegi tidak melamar pekerjaan ke manapun dan baru diketahui setelah ramai di media sosial," ungkap dia. (ant/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Periksa Pembina Federasi Wing Chun, KPK Telusuri Aset Kasus Korupsi Kuota Haji

Periksa Pembina Federasi Wing Chun, KPK Telusuri Aset Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
DPP BKPRMI: Tradisi Dialog Pejabat dan Mahasiswa di Kampus Adalah Kemajuan Demokrasi

DPP BKPRMI: Tradisi Dialog Pejabat dan Mahasiswa di Kampus Adalah Kemajuan Demokrasi

Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) mengapresiasi menteri dan para pejabat pemerintah di era Presiden RI, Prabowo Subianto yang berdialog dengan mahasiswa secara langsung ke kampus.
Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan yang dijalankan oleh pemerintahan era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menuai respons positif.
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo melanda wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (16/6/2026).
Tak Hanya Mees Hilgers, FC Twente Berpotensi Punya Satu Lagi Pemain Berdarah Indonesia

Tak Hanya Mees Hilgers, FC Twente Berpotensi Punya Satu Lagi Pemain Berdarah Indonesia

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, berpeluang memiliki rekan setim baru yang juga memiliki darah Indonesia yakni eks kiper FC Volendam, Kayne van Oevelen.

Trending

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Belakangan publik mengkritik keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) buntut terungkapnya kasus mega korupsi oleh tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot berangsur menunjukkan perkembangan positif setelah sempat menjalani masa kritis akibat serangan jantung.
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

DPRD Kota Surabaya akan memanggil penanggung jawab proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, depan Plaza Marina Surabaya, menyusul insiden yang menewaskan seorang lansia setelah terperosok ke area proyek tersebut pada Jumat (12/6/2026) malam.
Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.
Selengkapnya

Viral