News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imbas Jadi kurir 13 Kilogram Sabu, Hakim Berikan Vonis Penjara Seumur Hidup

Majelis Hakim PN Medan, Sumatera Utara menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman (49), terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu.
Jumat, 28 Juni 2024 - 07:21 WIB
Imbas Jadi kurir 13 Kilogram Sabu, Hakim Berikan Vonis Penjara Seumur Hidup
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com -Majelis Hakim PN Medan, Sumatera Utara menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman (49), terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suparman dengan hukuman penjara seumur hidup," ujar Hakim Ketua Muhammad Kasim mengutip Antara oada Jumat (28/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim meyakini perbuatan terdakwa merupakan warga Kelurahan Nelayan Indah, Medan Labuhan, Kota Medan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa Suparman karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

"Sementara untuk hal meringankan tidak ditemukan," lanjut Hakim Kasim.

Majelis hakim juga memberikan waktu berpikir selama tujuh hari, baik penasihat hukum terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belawan.

"Menerima atau banding atas vonis tersebut," tuturnya.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Belawan Daniel Surya Partogi, karena sebelumnya menuntut terdakwa Suparman dengan pidana mati.

JPU Daniel dalam surat dakwaan mengaku kasus ini terjadi di Belawan, Kamis, 14 Desember 2023, saat pria bernama Rasyid menghubungi Suparman untuk menjemput 13 kilogram sabu-sabu ke perairan laut lepas perbatasan Indonesia–Malaysia bersama dengan tiga orang suruhannya.

Terdakwa Suparman bersama ketiga orang suruhan Rasyid berangkat dari pesisir pantai di Kelurahan Nelayan Indah untuk mengikuti titik koordinat penjemputan sabu-sabu.

Hingga terdakwa bertemu perahu motor berwarna kuning dan berbendera Malaysia yang diawaki oleh tiga orang pria pada malam harinya.

Setelah menerima 13 kilogram sabu-sabu, kemudian Suparman dan rombongan kembali pulang ke wilayah perairan Belawan.

Lalu terdakwa menghubungi istrinya menggunakan telepon seluler untuk menjemput di Pesisir Pantai Ujung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, Kota Medan.

Istri Suparman tiba di lokasi penjemputan dengan mengendarai becak motor di Belawan, Senin, 18 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun dalam perjalanan pulang, terdakwa Suparman dan istrinya diberhentikan Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan barang bukti 13 kilogram sabu-sabu dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa Suparman.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 6 Juli 2026: Aquarius Dapat Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 6 Juli 2026: Aquarius Dapat Dana Ekstra

Hari Senin, 6 Juli 2026, diprediksi menjadi momen yang membawa angin segar bagi sejumlah zodiak dalam urusan keuangan. Siapa saja yang bakal bercuan deras?
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Prabowo di Jakarta 6 Juli, Bahas Kerja Sama Bilateral

PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Prabowo di Jakarta 6 Juli, Bahas Kerja Sama Bilateral

Perdana Menteri Singapura (PM Singapura), Lawrence Wong, dijadwalkan melakukan kunjungan resmi ke Jakarta pada Senin (6/7/2026) besok. Kunjungan ini dilakukan
Mengenal Sekolah Hybrid untuk Nelayan dan Atlet Diinisiasi KDM, Kini 1.128 Sekolah Swasta Bermitra dengan Pemprov Jabar

Mengenal Sekolah Hybrid untuk Nelayan dan Atlet Diinisiasi KDM, Kini 1.128 Sekolah Swasta Bermitra dengan Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat yang disapa KDM memiliki tekad dalam mewujudkan pendidikan yang unggul bagi warganya.
Ajukan Praperadilan, Roy Suryo Uji UU ITE yang Jadi Dasar Penyidik Tetapkan Tersangka

Ajukan Praperadilan, Roy Suryo Uji UU ITE yang Jadi Dasar Penyidik Tetapkan Tersangka

Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo memilih mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 6 Juli 2026: Libra Dipenuhi Kehangatan, Cancer Makin Yakin dengan Perasaannya

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 6 Juli 2026: Libra Dipenuhi Kehangatan, Cancer Makin Yakin dengan Perasaannya

5 zodiak paling beruntung soal cinta besok, 6 Juli 2026. Simak siapa saja yang paling beruntung dalam urusan asmara.
Atasi Keterbatasan Sekolah 3T, Satgas Pamtas 511/DY Kreatif Ajar Anak Papua Pakai Barang Bekas

Atasi Keterbatasan Sekolah 3T, Satgas Pamtas 511/DY Kreatif Ajar Anak Papua Pakai Barang Bekas

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 511/DY memberikan pendidikan nonformal kepada anak-anak di Distrik Balingga, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan melalui manfaat

Trending

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.
Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Lembaga-lembaga internasional dinilai gagal menghentikan tindakan Israel di kawasan Timur Tengah, Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Sabtu (4/7) juga mengkritik badan-badan global tetap diam sementara Israel secara terbuka berbicara tentang pembunuhan dan serangan yang ditargetkan.
Pilot Tewas Ditembak, DPR Khawatir Distribusi Logistik ke Pedalaman Papua Bakal Terganggu

Pilot Tewas Ditembak, DPR Khawatir Distribusi Logistik ke Pedalaman Papua Bakal Terganggu

Anggota Komisi XIII DPR RI, Fauqi Hapidekso, mengaku khawatir insiden penembakan pilot asal AS akan berdampak pada distribusi logistik ke pedalaman Papua.
PDIP Desak Jokowi Penuhi Janjinya untuk Tunjukkan Ijazah Asli: Ditunggu Kehadirannya di PN Jakarta Timur

PDIP Desak Jokowi Penuhi Janjinya untuk Tunjukkan Ijazah Asli: Ditunggu Kehadirannya di PN Jakarta Timur

PDIP desak mantan Presiden ke-7 RI Jokowi untuk memenuhi janjinya hadir di PN Jakarta Timur terkait kasus ijazah sebelum melakukan safari ke NTT. Hal ini diucap
Selengkapnya

Viral