News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Kadisdik Kota Sorong Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Protokol Kesehatan Covid-19

Polresta Sorong Kota menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Sorong berinisial YA sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat protokol kesehatan (alprokes) COVID-19 pada tahun anggaran 2021.
Sabtu, 29 Juni 2024 - 00:40 WIB
Polisi Tetapkan Kadisdik Kota Sorong Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Protokol Kesehatan Covid-19
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Sorong Kota menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Sorong berinisial YA sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat protokol kesehatan (alprokes) Covid-19 pada tahun anggaran 2021.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat, menjelaskan penetapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara pada tanggal 14 Juni 2024 di Polda Papua Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami telah menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong sebagai tersangka bersama dengan satu orang lagi berinisial F atas kasus korupsi pengadaan alprokes di dinas itu," katanya.

Pada tahun anggaran 2021, kata dia, Dinas Pendidikan Kota Sorong mendapatkan anggaran untuk pengadaan alprokes COVID-19 yang bersumber dari dana insentif daerah (DID) senilai Rp4,7 miliar.

Pengadaan alprokes oleh dinas pendidikan ini untuk kepentingan seluruh satuan pendidikan TK, SD, dan SMP se-Kota Sorong.

 

Pada pengadaan barang itu, kata Kombes Pol. Happy, dinas pendidikan melakukan rekayasa harga barang dan tidak sesuai dengan harga kontrak sehingga mengindikasikan terjadinya penyimpangan dan berdampak pada kerugian negara.

 

Dari kasus itu, pihaknya menyita barang bukti berupa tujuh dokumen penting, di antaranya dokumen kontrak, dokumen pencairan, dokumen anggaran perubahan 2021, RAB, surat perjanjian, dan rekening koran perusahaan.

 

"Berdasarkan hasil audit BPK RI ditaksir kerugian sebesar Rp2,36 miliar," ujar dia.

 

Ia mengatakan bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi, kemudian pemeriksaan ahli, di antaranya auditor BPK RI, pengelola keuangan daerah Kemendagri, dan pengadaan barang dan jasa (LKPP).

 

Tersangka YA melakukan beberapa perbuatan melawan hukum seperti mencari bendera perusahaan, bekerja sendiri dalam pengadaan alprokes yang seharusnya diberikan kepada pihak ketiga setelah dilelang, kemudian yang bersangkutan pun tidak menetapkan harga perkiraan sendiri (HPS) dan kerangka acuan kerja (KAK).

 

Tersangka YA dikenai Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 12 huruf i juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Terkait dengan Pasal 2 ayat (1) ini, kata dia, tentang perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain dan korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengharukan! Klub-klub Belanda Solid Pasang Badan Buat Dean James dan Kompak "Lempar Tomat" kepada NAC Breda yang Permasalahkan Paspor

Mengharukan! Klub-klub Belanda Solid Pasang Badan Buat Dean James dan Kompak "Lempar Tomat" kepada NAC Breda yang Permasalahkan Paspor

NAC Breda dikecam keras klub-klub Liga Belanda usai nekat gugat hasil laga 0-6 soal paspor WNI Dean James. Ajax hingga Feyenoord kompak pasang badan.
Final Four Proliga 2026: Gasak Popsivo Tiga Set Langsung, Kapten Jakarta Pertamina Enduro Langsung Fokus Hadapi Grand Final

Final Four Proliga 2026: Gasak Popsivo Tiga Set Langsung, Kapten Jakarta Pertamina Enduro Langsung Fokus Hadapi Grand Final

Jakarta Pertamina Enduro yang berstatus sebagai juara bertahan di musim ini, berhasil meraih kemenangan keempatnya pada babak final four Proliga 2026.
Lewat Turnamen Ini, PB PORDI Tegaskan Domino Jadi Cabor Olah Pikiran

Lewat Turnamen Ini, PB PORDI Tegaskan Domino Jadi Cabor Olah Pikiran

Ajang olahraga berbasis intelektual yakni Surabaya Domino Tournamet 2026 resmi berlangsung pada 18-19 April 2026.
PT PAL Berbagi Beasiswa untuk Pelajar Lamongan di HUT ke-46

PT PAL Berbagi Beasiswa untuk Pelajar Lamongan di HUT ke-46

Dirut PT PAL mengatakan kemajuan industri harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Final Four Proliga 2026: Telan 6 Kekalahan Beruntun, Pelatih Ungkap Biang Kerok Kekalahan Jakarta Garuda Jaya dari Samator

Final Four Proliga 2026: Telan 6 Kekalahan Beruntun, Pelatih Ungkap Biang Kerok Kekalahan Jakarta Garuda Jaya dari Samator

Tim debutan di babak final four Proliga 2026, Jakarta Garuda Jaya harus menutup seri Semarang dengan hasil negatif.
Megawati Soroti Konflik Iran – Venezuela, Tegaskan Dasa Sila Bandung Masih Jadi Pegangan Dunia

Megawati Soroti Konflik Iran – Venezuela, Tegaskan Dasa Sila Bandung Masih Jadi Pegangan Dunia

Mantan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menilai situasi global saat ini tengah berada dalam fase tidak menentu

Trending

Permintaan Fans Jadi Nyata! Duel Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Resmi Terwujud di Final Four Proliga 2026

Permintaan Fans Jadi Nyata! Duel Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Resmi Terwujud di Final Four Proliga 2026

Duel Gresik Phonska melawan Jakarta Pertamina Enduro di panggung Grand Final final four Proliga 2026 sudah dinanti jauh sebelum kepastian resmi. Harapan fans Gresik Phonska
Usai Frankfurt, Kini Indonesia Jadi Guest of Honor di Tunisia: Ribuan Buku Karya Anak Bangsa dalam Berbagai Bahasa

Usai Frankfurt, Kini Indonesia Jadi Guest of Honor di Tunisia: Ribuan Buku Karya Anak Bangsa dalam Berbagai Bahasa

Kabar membanggakan datang dari dunia literasi dan diplomasi kebudayaan Indonesia. Kementerian Kebudayaan Tunisia secara resmi mengumumkan Indonesia sebagai tamu
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Kekalahan Timnas Indonesia Justru Bikin Posisi di Grup Makin Sulit

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Kekalahan Timnas Indonesia Justru Bikin Posisi di Grup Makin Sulit

Kemenangan tipis Malaysia atas Timnas Indonesia di Piala AFF U-17 2026 jadi sorotan media negeri jiran. Skuad Garuda Muda disebut harus ekstra kerja keras.
Trending: Jawaban Rieke Diah Pitaloka Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi

Trending: Jawaban Rieke Diah Pitaloka Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka tertangkap kamera melakukan pertemuan akrab dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), pada Jumat (17/4/2026)
Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Timnas Indonesia berpeluang menghadapi negara top 10 ranking FIFA pada FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir tengah negosiasi demi uji coba bergengsi.
Nasibnya Bisa Sama dengan Cristian Gonzales, Eks Brasil U-20 Ini Punya Peluang Bela Timnas Indonesia

Nasibnya Bisa Sama dengan Cristian Gonzales, Eks Brasil U-20 Ini Punya Peluang Bela Timnas Indonesia

Mantan rekan setim Gabriel Jesus di Brasil U-20 ini ternyata bisa dinaturalisasi Timnas Indonesia meskipun sama sekali tidak punya garis keturunan nusantara.
Dapat 'Restu' FIFA, 3 Pemain Naturalisasi Baru Ini Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni

Dapat 'Restu' FIFA, 3 Pemain Naturalisasi Baru Ini Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni

Sudah dapat "restu" atau "lampu hijau" dari FIFA, lantas siapa saja trio maut yang siap menjalani debutnya di bawah komando John Herdman di Timnas Indonesia?
Selengkapnya

Viral