News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari KKT Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku selalu siap menghadapi upaya praperadilan yang diajukan tersangka dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif pada Setda KKT 2020 berinisial PF.
Minggu, 30 Juni 2024 - 07:34 WIB
Kejari KKT Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku selalu siap menghadapi upaya praperadilan yang diajukan tersangka dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif pada Setda KKT 2020 berinisial PF.

"Jika memang ada rencana praperadilan kejaksaan itu sah-sah saja dan merupakan hak yang bersangkutan, namun tim penyidik juga siap 100 persen untuk menghadapi upaya tersebut," ujar Plt Kasi Intel Kejari KKT Muhammad Fazlurrahman yang dihubungi dari Ambon, mengutip Antara pada Minggu (30/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PF alias Petrus yang merupakan mantan Bupati KKT 2017-2022 ditetapkan sebagai tersangka baru dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif pada Setda KKT 2020 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor B 816/Q.1.13 /Fd.2/06/2024 tanggal 19 Juni 2024 berinisial PF alias Petrus selaku Bupati KKT periode 2017-2022.

Namun PF melalui penasihat hukumnya berniat mempraperadilankan Kejari KKT terkait penetapan dirinya dijadikan tersangka baru dalam perkara yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 miliar tersebut.

Sementara untuk nilai kerugian keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan oleh tersangka PF sebagaimana fakta yang adalah sebesar Rp314.598.000.

Menurut dia, penyidik Kejari KKT saat ini telah memeriksa 10 orang sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Kalau untuk agenda pemanggilan PF diperiksa sebagai tersangka belum ada informasi lebih lanjut," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka baru dilakukan jaksa setelah melakukan serangkaian penyidikan lanjutan untuk mengungkap atau memperoleh alat bukti lain yang diperlukan.

"Termasuk di dalamnya sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan di pengadilan Tipikor pada Kantor Pengadilan Negeri Ambon atas nama terdakwa Ruben M. Mariolkosu dan Petrus Masella," kata dia.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkapkan bahwa China dan Dubai Uni Emirat Arab (UEA) diduga menjadi negara utama tujuan para sindikat dalam penyelundupan puluhan kilogram emas ilegal dari Indonesia.
504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi yang dilaporkan dinas kesehatan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Selengkapnya

Viral