News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Putusan Irman Gusman, Mahkamah Konstritusi Dinilai Tidak Konsisten dalam Memberikan Pertimbangan dan Putusan PHPU

Putusan PHPU Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi RI benar-benar mengejutkan
Minggu, 30 Juni 2024 - 19:03 WIB
Dhifla Wiyani
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Putusan PHPU Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi RI benar-benar mengejutkan khususnya bagi masyarakat Sumbar. Di dalam putusan ini MKRI memutuskan membatalkan putusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, bertanggal 20 Maret 2024 sepanjang berkaitan dengan perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat, dan memerintahkan KPU untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang untuk calon anggota DPD RI dengan memasukkan nama Irman Gusman.

Nama Irman Gusman ini dulunya sempat masuk ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk calon anggota DPD dari Dapil Sumbar, tapi kemudian menghilang ketika Daftar Calon Tetap dikeluarkan KPU RI, dengan alasan bahwa Irman Gusman belum melewati masa jeda 5 tahun menjalani hukuman pidananya, seperti yang diatur oleh Pasal 182 (g) UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mensyaratkan tidak pernah dipidana penjara dg ancaman pidana 5 tahun atau lebih, selain juga ia ternyata tidak memasukkan bukti tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri pada waktu mendaftar menjadi calon anggota DPD melalui website KPU. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan adanya putusan KPU yang menghilangkan namanya, Irman Gusman kmd melakukan upaya hukum keberatan mulai dari Bawaslu hingga ke PTUN Jakarta. Dan ternyata PTUN Jakarta mengabulkan permohonan Irman Gusman dan memerintahkan KPU RI untuk memasukkan kembali namanya ke daftar DCT, namun tidak digubris oleh KPU RI," jelas Politikus Golkar Dhifla Wiyani, Minggu (30/6/2024).

Menurutnya, hal yang menjadi keanehan dalam putusan ini, kenapa MKRI bisa mengabulkan permohonan tersebut? padahal secara legal standing Irman Gusman bukanlah peserta Pemilu yang lalu dimana jelas-jelas dalam Pasal 474 ayat (1) UU Pemilu junto Pasal 3 ayat (1) Peraturan MK No.3 Tahun 2023 tentang Tata Beracara Dalam PHPU Anggota DPD mengatakan bahwa Permohonan PHPU hanya boleh diajukan oleh Pihak yang menjadi peserta pemilu. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lebih dari 800 Peserta Gotong Royong Bersihkan Pantai Watu Pecak

Lebih dari 800 Peserta Gotong Royong Bersihkan Pantai Watu Pecak

Ratusan personel gabungan TNI-Polri, pemerintah daerah, pelajar, hingga warga masyarakat melakukan kegiatan gotong royong bersih-bersih sampah di Wisata Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-Awar, Lumajang
Karya Terbaru Tia Veres Angkat Cerita tentang Harapan dan Kebahagiaan

Karya Terbaru Tia Veres Angkat Cerita tentang Harapan dan Kebahagiaan

Tia Veres merilis single terbaru “Aku Ingin Bahagia” pada 2026, terinspirasi kisah nyata dan dibalut genre pop dengan pesan kuat bagi perempuan.
Soal Outlook Negatif dari Moody's, Menkeu Purbaya: Mereka Akan Melihat Secara Lebih Fair

Soal Outlook Negatif dari Moody's, Menkeu Purbaya: Mereka Akan Melihat Secara Lebih Fair

Dia hanya memastikan bahwa perekonomian nasional saat ini sudah berbalik ke arah yang lebih baik dibandingkan dengan kondisi sebelumnya.
Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak, Mulyono Kepala KPP Madya Banjarmasin Akui Kesalahannya

Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak, Mulyono Kepala KPP Madya Banjarmasin Akui Kesalahannya

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono atau MLY telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap restitusi pajak.
Perang Berkecamuk di Negaranya, Pelatih Futsal Iran Menangis dalam Konferensi Pers Jelang Final Piala Asia 2026

Perang Berkecamuk di Negaranya, Pelatih Futsal Iran Menangis dalam Konferensi Pers Jelang Final Piala Asia 2026

Pelatih Iran, Vahid Shamsaei, tiba-tiba menangis jelang menghadapi Timnas Futsal Indonesia saat melakukan sesi konferensi pers jelang final Piala Asia 2026.
Laksanakan Arahan Presiden, Gubernur Jatim dan Koarmada II Bersihkan Pantai Surabaya

Laksanakan Arahan Presiden, Gubernur Jatim dan Koarmada II Bersihkan Pantai Surabaya

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Komando Armada II TNI AL (Koarmada II) memimpin aksi bersih-bersih pantai di Surabaya.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Pujian Jurnalis Italia Lihat Titik Balik AC Milan, Sempat Dipermalukan Kiper Timnas Indonesia Kini Jadi Tim Paling Konsisten di Serie A

Pujian Jurnalis Italia Lihat Titik Balik AC Milan, Sempat Dipermalukan Kiper Timnas Indonesia Kini Jadi Tim Paling Konsisten di Serie A

Kekalahan AC Milan dari Cremonese pada laga pembuka Serie A sempat menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pendukung, namun kini Rossonerri sukses bangkit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT