News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KUHAP Dinilai Jadi Angin Segar untuk Hak Advokat di Indonesia

Praktisi Hukum Dhifla Wiyani menanggapi soal disahkannya KUHAP baru oleh DPR pada 18 November 2025 lalu. Menurutnya, KUHAP yang baru disahkan ini sudah...
Selasa, 25 November 2025 - 16:14 WIB
Praktisi Hukum Dhifla Wiyani
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Praktisi Hukum Dhifla Wiyani menanggapi soal disahkannya KUHAP baru oleh DPR pada 18 November 2025 lalu.

Dhifla menjelaskan, KUHAP yang baru disahakn untuk menggantikan KUHAP lama, mengingat aturan itu sudah berumur 44 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peraturan lama itu menurutnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan hukum yang telah berkembang pesat di negara lain.

Menurut Dhifla, KUHAP yang baru disahkan telah sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.

Salah satu hal penting yang menjadi perhatiannya yakni adanya penguatan pilar penega hukum yakni hak advokat.

"Dalam KUHAP baru ini advokat diberikan hak untuk mendampingi tidak hanya tersangka tetapi juga saksi dan korban," kata dia, Selasa (25/11/2025). 

Dhifla menjelaskan, advokat diberikan hak untuk mengajukan keberatan atau protes kepada penyidik jika ada intimidasi selama pemeriksaan berlangsung.

"Hak ini dulunya tidak ada dalam KUHAP yang lama," katanya menambahkan.

Sementara itu, di Pasal 31 KUHAP baru, penyidik wajib memberi tahu tersangka soal hak mendapat bantuan hukum atau pendampingan oleh advokat.

Hak tersebut harus diberi tahu sebelum pemeriksaan oleh penyidik dimulai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketentuan ini jelas-jelas memberikan perlindungan bagi masyarakat, sehingga penegak hukum khususnya Para Penyidik tidak bisa berlaku semena-mena terhadap masyarakat yang sedang tersandung kasus pidana," katanya menjelaskan.

Menurut Dhifla, KUHAP yang baru adalah angin segar untuk hukum Indonesia, yakni aturan-aturan baru membuat hukum lebih maju. (iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Chromebook

Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim dituntut pidana penjara 18 tahun, denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider sembilan tahun penjara
Tak Tinggal Diam, Bupati Bangkalan Desak Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan ASN di Bandara Juanda

Tak Tinggal Diam, Bupati Bangkalan Desak Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan ASN di Bandara Juanda

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim takziah ke rumah RYS, aparatur sipil negara (ASN) Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan. Ia minta polisi tangkap pelaku pembunuhan.
Putusan MK Tegaskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus Atau Berkala

Putusan MK Tegaskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus Atau Berkala

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Kemenkes Mulai Investigasi Kasus Kematian dr. Icha yang Diduga Bunuh Diri Usai Diintimidasi Anggota DPRD TTU

Kemenkes Mulai Investigasi Kasus Kematian dr. Icha yang Diduga Bunuh Diri Usai Diintimidasi Anggota DPRD TTU

Ketua Tim Inspektorat Investigasi Kemenkes, Yuli Ferianti, pastikan pihaknya melakukan investigasi mendalam, demi memperoleh penyebab utama kematian dr. Icha.
Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Timnas Voli Indonesia langsung melesat di ranking FIVB setelah berhasil mengalahkan Korea Selatan di final AVC Men's Cup 2026.
Detik-detik Mobil Puteri Indonesia Pariwisata 2022 Adinda Cresheilla Dilempar Batu di Pondok Indah, Begini Kondisinya

Detik-detik Mobil Puteri Indonesia Pariwisata 2022 Adinda Cresheilla Dilempar Batu di Pondok Indah, Begini Kondisinya

Perjalanan Puteri Indonesia Pariwisata 2022, Adinda Cresheilla, mendadak berubah mencekam saat melintas di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan (Jaksel).

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selengkapnya

Viral