News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KUHAP Dinilai Jadi Angin Segar untuk Hak Advokat di Indonesia

Praktisi Hukum Dhifla Wiyani menanggapi soal disahkannya KUHAP baru oleh DPR pada 18 November 2025 lalu. Menurutnya, KUHAP yang baru disahkan ini sudah...
Selasa, 25 November 2025 - 16:14 WIB
Praktisi Hukum Dhifla Wiyani
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Praktisi Hukum Dhifla Wiyani menanggapi soal disahkannya KUHAP baru oleh DPR pada 18 November 2025 lalu.

Dhifla menjelaskan, KUHAP yang baru disahakn untuk menggantikan KUHAP lama, mengingat aturan itu sudah berumur 44 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peraturan lama itu menurutnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan hukum yang telah berkembang pesat di negara lain.

Menurut Dhifla, KUHAP yang baru disahkan telah sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.

Salah satu hal penting yang menjadi perhatiannya yakni adanya penguatan pilar penega hukum yakni hak advokat.

"Dalam KUHAP baru ini advokat diberikan hak untuk mendampingi tidak hanya tersangka tetapi juga saksi dan korban," kata dia, Selasa (25/11/2025). 

Dhifla menjelaskan, advokat diberikan hak untuk mengajukan keberatan atau protes kepada penyidik jika ada intimidasi selama pemeriksaan berlangsung.

"Hak ini dulunya tidak ada dalam KUHAP yang lama," katanya menambahkan.

Sementara itu, di Pasal 31 KUHAP baru, penyidik wajib memberi tahu tersangka soal hak mendapat bantuan hukum atau pendampingan oleh advokat.

Hak tersebut harus diberi tahu sebelum pemeriksaan oleh penyidik dimulai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketentuan ini jelas-jelas memberikan perlindungan bagi masyarakat, sehingga penegak hukum khususnya Para Penyidik tidak bisa berlaku semena-mena terhadap masyarakat yang sedang tersandung kasus pidana," katanya menjelaskan.

Menurut Dhifla, KUHAP yang baru adalah angin segar untuk hukum Indonesia, yakni aturan-aturan baru membuat hukum lebih maju. (iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

UN-Habitat Soroti Risiko Bencana Perkotaan di Negara Berkembang, Indonesia Diminta Waspada

UN-Habitat Soroti Risiko Bencana Perkotaan di Negara Berkembang, Indonesia Diminta Waspada

UN-Habitat memperingatkan Indonesia soal risiko bencana perkotaan akibat permukiman informal di wilayah rawan banjir seperti Jakarta dan Semarang.
Digulung LavAni Tiga Set Langsung, Pelatih Jakarta Bhayangkara Presisi Beberkan Faktor Utama Anak Asuhnya Telan Kekalahan

Digulung LavAni Tiga Set Langsung, Pelatih Jakarta Bhayangkara Presisi Beberkan Faktor Utama Anak Asuhnya Telan Kekalahan

Jakarta Bhayangkara Presisi harus mengakui keunggulan LavAni pada lanjutan Proliga 2026 yang kini memasuki seri kelima di Kota Malang.
Murni Pembunuhan Berencana, Senyawa Racun Tikus Ditemukan di Jasad Tiga Korban Keracunan di Warakas Jakarta Utara

Murni Pembunuhan Berencana, Senyawa Racun Tikus Ditemukan di Jasad Tiga Korban Keracunan di Warakas Jakarta Utara

Peneliti Riset Toksikologi Kimia, Departemen Kimia, Laboratorium Kimia FMIPA Universitas Indonesia Budiawan menemukan senyawa racun tikus di jasad tiga korban keracunan di Warakas. 
Rekor Lawan 101 Kemenangan dari 105 Laga, Pelatih Timnas Futsal Indonesia Sebut Iran Lebih Tertekan di Final Piala Asia ‎

Rekor Lawan 101 Kemenangan dari 105 Laga, Pelatih Timnas Futsal Indonesia Sebut Iran Lebih Tertekan di Final Piala Asia ‎

Timnas Futsal Indonesia dijadwalkan akan melakoni partai puncak menghadapi Iran di Piala Asia 2026.
Hector Souto Tatap Positif Partai Final Kontra Iran di Piala Asia Futsal 2026: Ada Suporter Garuda

Hector Souto Tatap Positif Partai Final Kontra Iran di Piala Asia Futsal 2026: Ada Suporter Garuda

‎Timnas Futsal Indonesia siap kembali membuat sejarah besar di kancah Asia di final Piala Asia Futsal 2026.
Kasus Keracunan di Warakas Jakarta Utara Murni Pembunuhan Berencana, Pelaku Merasa Diperlakukan Berbeda dan Sering Dimarahi

Kasus Keracunan di Warakas Jakarta Utara Murni Pembunuhan Berencana, Pelaku Merasa Diperlakukan Berbeda dan Sering Dimarahi

Kasus keracunan yang menewaskan tiga orang di sebuah rumah kontrakan di Jalan Warakas, Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2 Januari 2026 lalu murni pembunuhan berencana. 

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT