News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praperadilan Pegi Setiawan, Pengacara Tegaskan Polda Jabar Salah Tangkap, Ini Deretan Kesalahan Polisi Menurut Kuasa Hukum

Sidang praperadilan Pegi Setiawan, kuasa hukum tegaskan kliennya adalah korban salah tangkap dari Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky
Senin, 1 Juli 2024 - 15:42 WIB
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin (tengah), saat memberikan keterangan usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Bandung, tvOnenews.com - Di sidang praperadilan Pegi Setiawan, pihak kuasa hukum menegaskan kliennya adalah korban salah tangkap dari Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Di dalam pembacaan gugatan sidang praperadilan Senin (1/7/2024), tim kuasa hukum mengatakan mestinya Pegi Setiawan tidak begitu saja ditetapkan menjadi tersangka kasus kematian Vina dan Eky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin menilai Polda Jabar tidak memiliki cukup bukti yang kuat untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka ini kita lebih menitik beratkan bahwa yang kami nilai di sini adalah salah orang, salah sasaran, salah objek, atau error in persona. Itu yang kami tekanan di dalam permohonan di sidang praperadilan ini,” kata Insank di Bandung, Senin (1/7/2024).

Insank mengatakan bahwa Polda Jabar tidak memiliki dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka. 

Apabila tidak memiliki dua alat bukti itu, ia meminta agar kliennya untuk segera dibebaskan.

"Tapi itu harus ada bukti yang relevan. Artinya dua alat bukti itu harus sah, artinya kalau tidak sah, maka jalan satu-satunya bebaskan Pegi Setiawan," ucap dia.

Insank juga menyoroti bahwa ciri fisik, usia, hingga alamat Pegi Setiawan dengan Pegi alias Perong terduga pelaku pembunuhan Vina sangat berbeda.

Ciri fisik Pegi alias Perong tersebut sebelumnya disebarkan Polda Jabar dan disebut sebagai salah satu tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Apakah penetapan Pegi sesuai? Kami menilai tidak. Karena Pegi Setiawan dengan Pegi Perong adalah dua orang yang berbeda," ujarnya.

Oleh karena itu, dia berharap Pengadilan Negeri Bandung sebagai penegak hukum harus memiliki integritas secara profesional dan bebas dari campur tangan pihak lain agar tidak merugikan kliennya, yang dinilai menjadi korban salah tangkap pada kasus ini.

"Kami butuhkan penegak hukum yang adil, yang menjunjung tinggi hukum sebagai panglima," kata Insank.

Adapun sidang praperadilan akan dilanjutkan pada Selasa (2/7/2024) dengan agenda pembacaan jawaban oleh pihak termohon yaitu Polda Jabar atas gugatan tim kuasa hukum Pegi Setiawan. (ant/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Eks Lokalisasi Prostitusi Saritem, Polisi Bakal Sisir Permukiman yang Masuk Target Operasi Peredaran Barang Haram

Bukan Cuma Eks Lokalisasi Prostitusi Saritem, Polisi Bakal Sisir Permukiman yang Masuk Target Operasi Peredaran Barang Haram

Pihak kepolisian juga bakal menyisir permukiman-permukiman lainnya yang masuk target operasi peredaran penyalahgunaan narkoba selain eks lokalisasi prostitusi Saritem.
Jang Dong Yoon dan Kim Seung Yoon Resmi Menikah, Warganet: Nangkap Maling, Jadi Aktor, Lulus Kuliah, Menikah

Jang Dong Yoon dan Kim Seung Yoon Resmi Menikah, Warganet: Nangkap Maling, Jadi Aktor, Lulus Kuliah, Menikah

Jang Dong Yoon dan Kim Seung Yoon resmi menikah hari ini, warganet: Nangkap maling, jadi aktor, lulus kuliah, menikah.
Langkah Serius Kirana Larasati setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Bodong Rp25 Miliar

Langkah Serius Kirana Larasati setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Bodong Rp25 Miliar

Kirana Larasati siap kooperatif meski terseret kasus dugaan penipuan investasi emas bodong Rp25 miliar dengan sistem PO dari perusahaan PT Divine Gold Jewelry.
Pertamina Buka Camping Ground, Bisa Jadi Alternatif Tempat Menginap saat Nonton Pertamina Grand Prix Of Indonesia

Pertamina Buka Camping Ground, Bisa Jadi Alternatif Tempat Menginap saat Nonton Pertamina Grand Prix Of Indonesia

Untuk pertama kalinya Pertamina menghadirkan camping ground di kawasan Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Camping ground ini dilengkapi berbagai fasilitas pendukung untuk memberikan kenyamanan kepada para penghuni.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Joey Pelupessy Absen dalam Kemenangan Lommel SK, Mees Hilgers Tunda Debut

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Joey Pelupessy Absen dalam Kemenangan Lommel SK, Mees Hilgers Tunda Debut

Para pemain Timnas Indonesia abroad kembali ke klubnya masing-masing. Walau demikian, skuad yang membawa juara Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 belum tampil di akhir pekan ini. 
Jadwal F1 GP Singapura 2026, Sabtu 10 Oktober: Ada Kualifikasi dan Sprint Race di Sirkuit Jalanan Marina Bay Hari Ini

Jadwal F1 GP Singapura 2026, Sabtu 10 Oktober: Ada Kualifikasi dan Sprint Race di Sirkuit Jalanan Marina Bay Hari Ini

Jadwal F1 GP Singapura 2026 hari ini Sabtu 10 Oktober akan menghadirkan dua agenda penting di Sirkuit Jalanan Marina Bay yakni Sprint Race dan juga kualifikasi.

Trending

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Selengkapnya

Viral