LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK apresiasi putusan 11 tahun penjara eks penyidik Stepanus Robin
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas KPK

KPK Apresiasi Vonis 11 Tahun Penjara Stepanus Robin

KPK mengapresiasi putusan mejalis hakim Pengadilan Tindak Korupsi Jakarta yang menjatuhkan vonis terhadap mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju pidana penjara 11 tahun.

Rabu, 12 Januari 2022 - 21:18 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan mejalis hakim Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menjatuhkan vonis terhadap mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju dengan pidana penjara selama 11 tahun.

"Menanggapi putusan pengadilan atas perkara yang melibatkan terdakwa SRP (Stepanus Robin Pattuju), kami sampaikan bahwa KPK mengapresiasi majelis hakim yang telah memutus perkara ini secara independen sesuai dengan tugas dan kewenangannya," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Ia mengatakan bahwa putusan terhadap Robin tersebut sebagian besar telah sesuai dengan apa yang diuraikan KPK dalam uraian surat tuntutan tim jaksa.

"Apa yang telah dipertimbangkan dan diputuskan majelis hakim hari ini bahwa terdakwa SRP terbukti bersalah sebagian besar telah sesuai dengan apa yang KPK uraikan dalam uraian surat tuntutan tim jaksa. Adapun perbedaannya hanya pada berat ringannya hukuman saja," ucap Ali.

Baca Juga :

Selain itu, kata dia, ditolaknya permohonan Robin yang mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) juga sudah sesuai dengan fakta hukum.

"Selain itu, majelis hakim juga memutus bagaimana peran-peran para pihak sebagaimana yang dituangkan dalam permohonan JC terdakwa SRP tersebut sudah sesuai dengan fakta-fakta hukumnya," tuturnya.

Ali mengatakan bahwa tim jaksa akan menganalisis atas hasil putusaan tersebut guna mempersiapkan langkah-langkah berikutnya.

Sebelumnya, Robin yang merupakan mantan penyidik KPK itu divonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp2.322.577.000,00.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Stepanus Robin Pattuju terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan pertama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta agar Robin divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Vonis tersebut berdasarkan dakwaan pertama dari Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Robin bersama dengan rekannya advokat Maskur Husain terbukti menerima suap senilai Rp11,025 miliar dan 36.000 dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sebesar Rp11,5 miliar terkait dengan pengurusan lima perkara dugaan korupsi di KPK.

Sementara itu, Maskur divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp8.702.500.000,00 dan 36.000 dolar AS. (ant/prs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Eks Liga Spanyol Jawab Rumor Striker Timnas Indonesia Tinggalkan Persib dan Gabung Klub Ini: Semoga Terwujud

Eks Liga Spanyol Jawab Rumor Striker Timnas Indonesia Tinggalkan Persib dan Gabung Klub Ini: Semoga Terwujud

Mantan penggawa Persik Kediri, Arthur Irawan menanggapi rumor kehadiran striker Persib Ezra Walian di skuad Macan Putih di bursa transfer Liga 1 musim ini.
Jangan Sembarangan Shalat Dhuha, Syekh Ali Jaber Tegaskan Jumlah Rakaat dan Waktu yang Tepat Mengerjakan Seharusnya ketika...

Jangan Sembarangan Shalat Dhuha, Syekh Ali Jaber Tegaskan Jumlah Rakaat dan Waktu yang Tepat Mengerjakan Seharusnya ketika...

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengingatkan umat Muslim jangan asal shalat dhuha jika tidak tahu jumlah rakaat dan waktu yang tepatnya. Mari simak di sini!
Daftar Tanggal Lahir dan Zodiak Pemain Timnas Indonesia, Didominasi Gen Z, Professor Thom Haye Generasi Milenial

Daftar Tanggal Lahir dan Zodiak Pemain Timnas Indonesia, Didominasi Gen Z, Professor Thom Haye Generasi Milenial

Daftar tanggal lahir dan zodiak pemain Timnas Indonesia, didominasi oleh Gen Z, ada The Professor Thom Haye yang termasuk Generasi Milenial, Jordi Amat...
Viral Bos Mobil Rental Tewas di Sukolilo Pati Berlanjut, Netizen Telusuri Lokasi Lewat Google Maps, Temuannya Mengejutkan

Viral Bos Mobil Rental Tewas di Sukolilo Pati Berlanjut, Netizen Telusuri Lokasi Lewat Google Maps, Temuannya Mengejutkan

Kasus bos mobil rental asal Jakarta yang tewas dikeroyok massa di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah terus berlanjut.
Terungkap! Kapolda Jateng Irjen Ahmad Kuthfi Turun Tangan 'Gasak' Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati, Bakal Ada Tersangka Baru

Terungkap! Kapolda Jateng Irjen Ahmad Kuthfi Turun Tangan 'Gasak' Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati, Bakal Ada Tersangka Baru

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkap kasus dugaan pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta yang tewas di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Targetkan Promosi Liga 1, PSMS Medan Resmi Rekrut Eks Pelatih Timnas Indonesia dan Jebolan Klub Ceko

Targetkan Promosi Liga 1, PSMS Medan Resmi Rekrut Eks Pelatih Timnas Indonesia dan Jebolan Klub Ceko

Klub PSMS Medan resmi mengumumkan mantan pelatih Timnas Indonesia, Nil Maizar sebagai nakhoda anyar Skuad Ayam Kinantan pada Liga 2 Indonesia musim 2024/25.
Trending
Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berbagai komentar fans Thailand atas kabar lolosnya timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong melaju ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Media Korsel Was-was Jika Taeguk Warriors Bertemu Timnas Indonesia di Putaran Ketiga, Media Korea: Kami Menghindari Jepang dan Iran, Tapi Kami Khawatir...

Media Korsel Was-was Jika Taeguk Warriors Bertemu Timnas Indonesia di Putaran Ketiga, Media Korea: Kami Menghindari Jepang dan Iran, Tapi Kami Khawatir...

Media Korsel was-was jika Korea Selatan bertemu Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dibawah asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda jadi
Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Peran Ayah Eky Iptu Rudiana Terungkap, 7 Jam Jalani Pemeriksaan

Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Peran Ayah Eky Iptu Rudiana Terungkap, 7 Jam Jalani Pemeriksaan

Jadi orang pertama yang setubuhi Vina hingga disebut dalang utama, keluarga murka statusnya dari DPO dicabut dan peran Ayah Eky Iptu Rudiana terungkap, kasus vina cirebon mulai menemukan titik terang ialah berita paling banyak dibaca pembaca tvOnenews.com dalam sepekan terakhir.
Janggal Kasus Vina dan Eky Cirebon, Mantan Wakapolri Ungkap Iptu Rudiana Tangkap 8 Terpidana Atas Dasar...

Janggal Kasus Vina dan Eky Cirebon, Mantan Wakapolri Ungkap Iptu Rudiana Tangkap 8 Terpidana Atas Dasar...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa pada 2016 silam masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya oleh kepolisian hingga jadi sorotan.
Sindir Keras Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Justin Hubner Langsung Dihantam Kabar Buruk, Apa Itu?

Sindir Keras Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Justin Hubner Langsung Dihantam Kabar Buruk, Apa Itu?

Justin Hubner langsung mendapat kabar pahit usai menyampaikan sindiran keras usai membawa Timnas Indonesia lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Inilah Suara Hati Justin Hubner soal Shin Tae-yong, Tiba-tiba Media Asing Prihatin Lihat Nasib STY di Timnas Indonesia

Inilah Suara Hati Justin Hubner soal Shin Tae-yong, Tiba-tiba Media Asing Prihatin Lihat Nasib STY di Timnas Indonesia

Inilah suara hati Justin Hubner soal Shin Tae-yong dan tiba-tiba media asing prihatin lihat nasib STY di Timnas Indonesia adalah dua berita paling banyak dibaca.
Pemain Keturunan Belanda Ini Malu Lihat Kondisi Timnas Indonesia saat Baru Dinaturalisasi, Justin Hubner Ungkap Beda Shin Tae-yong dengan Pelatih Lain

Pemain Keturunan Belanda Ini Malu Lihat Kondisi Timnas Indonesia saat Baru Dinaturalisasi, Justin Hubner Ungkap Beda Shin Tae-yong dengan Pelatih Lain

Pemain keturunan Belanda ini malu lihat kondisi Timnas Indonesia saat baru dinaturalisasi, Justin Hubner ungkap bedanya Shin Tae-yong dengan pelatih lain.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya