News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Respons Dugaan Korupsi Penertiban PKKPR di Tebo Jambi

KPK menyatakan masih menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terkait penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh PT Mahesa Unggul Dolominda (PT MUD) di Kabupaten Tebo, Jambi.
Kamis, 16 Juli 2026 - 09:31 WIB
Ilustrasi KPK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Gubernur Jambi dan Bupati Tebo.

KPK menyatakan masih menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terkait penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh PT Mahesa Unggul Dolominda (PT MUD) di Kabupaten Tebo, Jambi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk akan diverifikasi dan ditelaah untuk memastikan validitas informasi tersebut.

"Kemudian kami akan melakukan verifikasi dan telaah tentunya, termasuk juga ketika informasi dan data awal itu butuh keterangan-keterangan tambahan," kata Budi saat dikonfirmasi, pada Rabu (15/7/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Sebelumnya, laporan tersebut diajukan oleh Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) dan diterima Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 8 Juni 2026.

Dalam laporannya, AMATIR menduga terdapat penyimpangan dalam penerbitan PKKPR yang turut menyeret nama Bupati dan Gubernur Jambi.

Budi menjelaskan, apabila diperlukan, KPK akan meminta keterangan tambahan dari pelapor sebagai bagian dari proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

"KPK secara proaktif juga akan melakukan pulbaket, pengumpulan bahan keterangan tambahan, sehingga laporan aduan masyarakat ini menjadi lebih lengkap," ujarnya.

Ketua Umum AMATIR Nardo Pasaribu menyatakan pihaknya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran hukum dan kejanggalan administratif dalam penerbitan PKKPR Nomor 27022610311509001.

Menurut Nardo, PKKPR diterbitkan pada 27 Februari 2026, sedangkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah terbit pada 18 Desember 2025.

Ia mempertanyakan proses penerbitan izin tersebut karena menilai waktu yang tersedia tidak cukup untuk melakukan peninjauan lapangan dan analisis tata ruang secara menyeluruh.

"Kecuali prosedur lapangan tersebut diabaikan atau tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya," kata Nardo.

AMATIR menduga terdapat penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan PKKPR, dugaan gratifikasi atau persekongkolan koruptif, serta dugaan pemalsuan dokumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laporannya, AMATIR juga menyebut dugaan keterlibatan sejumlah pihak, di antaranya Bupati Tebo, Gubernur Jambi, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tebo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo, serta Direktur Utama PT MUD.

Atas dasar itu, AMATIR meminta KPK segera melakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak yang disebut dalam laporan guna dimintai keterangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial R (44) yang melakukan dugaan penganiayaan yakni menendang seorang perempuan di Mal Senayan City
Karma Doan Van Hau, Penghancur Karier Gelandang Timnas Indonesia Itu Resmi Dicoret dari Timnas Vietnam Buat FIFA ASEAN Cup 2026

Karma Doan Van Hau, Penghancur Karier Gelandang Timnas Indonesia Itu Resmi Dicoret dari Timnas Vietnam Buat FIFA ASEAN Cup 2026

Doan Van Hau dipastikan tidak memperkuat Vietnam di FIFA ASEAN Cup 2026. Bek kiri tersebut tidak masuk dalam skuad terbaru The Golden Star.
Kasus Onyo Jadi Sorotan, Ruben Onsu Ungkap Peran Putranya dalam Keluarga, Hidup Bersama dengan Nilai Toleransi

Kasus Onyo Jadi Sorotan, Ruben Onsu Ungkap Peran Putranya dalam Keluarga, Hidup Bersama dengan Nilai Toleransi

Ruben Onsu sebagai ayah merasa bersyukur atas kehadiran Betrand Peto. Ia merasa, kehadirannya melengkapi keluarga kecilnya. Dia juga berbakat penuh talenta.
Ballon d'Or 2026 Memanas: Kane, Mbappé dan Lionel Messi Bersaing, Voting Ditutup 28 September

Ballon d'Or 2026 Memanas: Kane, Mbappé dan Lionel Messi Bersaing, Voting Ditutup 28 September

Persaingan Ballon d'Or 2026 semakin memanas setelah 30 finalis diumumkan, dengan nama-nama seperti Harry Kane, Kylian Mbappé, dan Lionel Messi menjadi sorotan.
Salut! Reza Arap Bantu 27 Sekolah Terdampak Gempa di NTT Pakai Uang Pribadi, Langsung Banjir Pujian

Salut! Reza Arap Bantu 27 Sekolah Terdampak Gempa di NTT Pakai Uang Pribadi, Langsung Banjir Pujian

Reza Oktovian alias Reza Arap mengungkapkan dirinya memberikan bantuan untuk 27 sekolah yang hancur akibat gempa bumi di sekitar Nusa Tenggara Timur (NTT).
Resmi! Jay Idzes Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sampaikan Pesan Menyentuh

Resmi! Jay Idzes Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sampaikan Pesan Menyentuh

Jay Idzes resmi absen membela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 akibat cedera. Sang kapten menyampaikan pesan untuk skuad Garuda dan suporter.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Apriliani Niken Pratiwi, istri Joni Iskandar, residivis curanmor & narkotika yang pernah protes suami ditembak polisi kini ditangkap akibat peredaran narkoba.
Selengkapnya

Viral