Praperadilan Pegi Setiawan Belum Tuntas Usai Polda Jabar Yakin Penetapan Tersangka di Kasus Vina, Dedi Mulyadi Beri 'Pukulan' Telak Ini
- Kolase tim tvOne
Dedi Mulyadi datang ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung ditemani keluarga dan orang tua Pegi Setiawan yaitu Rudi Irawan dan Kartini, Selasa (2/7/2024).
Dedi menyampaikan kehadiranya itu hanya secara kebetulan karena kuasa hukum dari Pegi Setiawan adalah dari Peradi.
"Ini saya nemenin ayahnya Pegi secara kebetulan kan kuasa hukumnya dari Peradi dan saya datang kesini untuk sama-sama menyaksikan atau melihat sebuah proses uji oleh Pengadilan Negeri Bandung terhadap gugatan yang dilakukan oleh Pegi Setiawan,"kata Dedi Mulyadi di PN Bandung.
Dedi Mulyadi berharap, sidang praperadilan ini bisa berjalan objektif dan menghasilkan keadilan hukum bagi masyarakat Indonesia.
"Harapannya ya praperadilan ini tentunya berlangsung secara objektif sehingga publik bisa mendapatkan objektif dan ini adalah bagian dari kepastian dan keadilan hukum di Indonesia," ucapnya.
Dedi pun mengaku melakukan upaya maksimal dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ini, dengan cara menghadirkan dan melakukan pendekatan terhadap para saksi untuk berkata benar sesuai dengan bukti kejadian.
"Upaya lanjutan itukan yang memiliki kuasa itu adalah keluarganya Pegi, pengacaranya Pegi, saya di sini kan tugas saya itu memandu masyarakat yang mengalami kesulitan. Kan itu bisa dilihat dari awal dua bulan saya melakukan proses komunikasi kenudian mewawancarai semua pihak, tujuannya adalah menyajikan sajian-sajian yang objektif," katanya.
Dedi Mulyadi menyampaikan dari hasil komunikasi antar pihak saksi tersebut bisa disajikan bahkan dilihat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sehingga sajian itu bisa dilihat oleh Pak Presiden, Pak Kapolri, Pak Kabareskrim, Kapolda, Direskrimum dan semua pihak termasuk masyarakat. Sehingga kita bisa menempatkan dari sajian-sajian sebuah peristiwa yang dilihat dari sisi objektivitas dan tidak dilihat dari ke kanan dan ke kiri," tandasnya.
Sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.(iah/lgn)
Load more