Ketua RT Abdul Pasren 'Tersudutkan', Dedi Mulyadi Tantang Mabes Polri Tes Saksi Kunci Para Terpidana Kasus Vina
- Kolase tim tvOne
Sebelumnya, keberadaan Ketua RT Abdul Pasren dan anaknya akhirnya terungkap seusai sebelumnya diduga bersembunyi, lantaran viral disebut sebagai saksi kunci para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
Bertepatan dengan Praperadilan Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri Bandung, Abdul Pasren dan anaknya mendadak muncul di halaman sebuah rumah makan di Kota Cirebon.
Dari pantauan tim tvOne, Abdul Pasren mengenakan baju putih dengan peci hitam beserta masker penutup mulut, sementara anaknya berada di sampingnya.
Tidak ada sepatah kata apa pun terucap dari mulut Abdul Pasren yang disebut sebagai saksi kunci para terpidana kasus Vina.
Kuasa hukum Abdul Pasren menyebutkan bahwa kliennya tersebut tidak menghilang, tetapi mendapat perlindungan.
Sebab, keluarga Abdul Pasren mendapat intimidasi dari netizen seusai kasus Vina viral di media sosial.
"Dia tidak melihat adanya para terpidana, anaknya juga ada di situ dan ada lagi saksi-saksi yang nama-namanya kita rahasiakan namanya agar tidak terjadinya intimidasi kepada saksi-saksi," ujar pengacara Pitra Romadoni Nasution dilansir, Selasa (2/7/2024).
Pitra menjelaskan pihaknya diminta keluarga Abdul Pasren untuk melindungi dari kejaran intimidasi yang tidak diperlukan.
Dia menegaskan bahwa kliennya Abdul Pasren tidak melihat para terpidana menginap di rumahnya.
"Ya nanti akan kita jelaskan lagi lebih detailnya di sesi berikutnya. Kalau saya sampaikan semuanya, nanti kan nggak seru lagi nih," tegasnya.
Adapun, Ketua RT Abdul Pasren menjadi saksi kunci karena dianggap mengetahui bahwa ketujuh terpidana sedang berkumpul di rumahnya saat terjadi pembunuhan Vina dan EKy.
Namun, kuasa hukum menjelaskan Abdul Pasren yang saat itu sedang tidur tidak melihat ketujuh terpidana di malam tersebut.
Tujuh terpidana kasus Vina pernah ajukan grasi
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) di Cirebon, Jawa Barat, sempat mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa permohonan grasi tersebut diajukan pada 24 Juni 2019.
Load more