News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menyerah Sebelum Tempur, Pernyataan Polda Jabar soal Saksi Kasus Vina Cirebon Bikin Susno Duadji Malu: Jangan-jangan yang Ngajari Seniornya?

Kasus Vina Cirebon kini sudah memasuki sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
Rabu, 3 Juli 2024 - 10:58 WIB
Susno Duadji
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Vina Cirebon kini sudah memasuki sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan.

Akhirnya Polda Jabar dan kuasa hukum Pegi Setiawan mulai beradu bukti untuk menentukan status bersalah Pegi yang disebut menjadi pelaku dalam pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal yang mengagetkan hakim juga pengacara Pegi Setiawan yaitu Polda Jabar mengatakan bahwa tidak akan membawa saksi namun hanya ahli.

Hal tersebut tidak hanya membuat hakim heran, namun juga eks Kabareskrim Polri Susno Duadji.

Susno Duadji menyatakan bahwa hanya mendatangkan ahli dalam sidang praperadilan itu sama saja seperti kalah sebelum bertempur.

Pasalnya, ahli tidak dapat menyatakan secara gamblang bahwa Pegi adalah pelakunya.

Susno Duadji juga mengaku malu jika salah tangkap dan tanpa alat bukti.

"Kalau ini ternyata salah, tidak bisa melengkapi alat buktinya, saya yang pensiun ini malu juga. Jangan-jangan ini yang ngajari seniornya. Apalagi saya pernah jadi Kapolda Jawa Barat," ungkapnya.

Sebagai mantan Kapolda Jabar, dirinya mewanti-wanti kepada penyidik agar menguatkan alat bukti hingga berharap kasus ini transparan dan tidak seperti kasus Ferdy Sambo.

Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan keyakinkan bahwa memang Polda Jabar tidak memiliki saksi dalam perkara ini.

Tim hukum Polda Jabar menegaskan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani menyampaikan penetapan Pegi sebagai tersangka telah melewati serangkaian gelar perkara yang dihadiri oleh sejumlah pihak di internal kepolisian.

"Sudah melalui prosedur, gelar perkara yang dihadiri Irwasda (Inspektur Pengawasan Daerah), Bidkum (bidang hukum), kemudian Propam semuanya sudah," tutur Nurhadi di Bandung, Selasa.

Nurhadi mengatakan penetapan status tersangka terhadap Pegi Setiawan didasarkan pada bukti-bukti yang cukup dan hasil penyelidikan yang komprehensif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut pihaknya telah menyiapkan tiga alat bukti yang cukup kuat untuk menjadikan Pegi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Untuk alat bukti nanti mulai dari keterangan saksi, surat, ahli, kemudian nanti petunjuk yang nanti ranah-nya oleh hakim, kita siapkan minimal tiga alat bukti yang cukup kuat dalam jawaban kami nanti," ujar Nurhadi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Anggarkan Rp3 Miliar Per Tahun untuk Perjalanan Dinas KSP

Pemerintah Anggarkan Rp3 Miliar Per Tahun untuk Perjalanan Dinas KSP

Pemerintah menganggarkan Rp3 miliar untuk alokasi perjalanan dinas Kantor Staf Presiden (KSP). Jumlah anggaran tersebut tidak berubah setiap tahunnya.
Jadwal AVC Women's Cup 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Absen, Timnas Voli Putri Indonesia Hadapi Iran

Jadwal AVC Women's Cup 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Absen, Timnas Voli Putri Indonesia Hadapi Iran

Jadwal AVC Women's Cup 2026 pekan ini, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan langsung unjuk gigi melawan Iran.
Tekanan Rupiah dari Dalam Negeri, Pengamat Sebut Ada Utang Jatuh Tempo Sebesar Rp600 Triliun

Tekanan Rupiah dari Dalam Negeri, Pengamat Sebut Ada Utang Jatuh Tempo Sebesar Rp600 Triliun

Pengamat Pasar Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan, kenaikan harga minyak mentah dunia berdampak langsung terhadap kebutuhan dolar Indonesia....
Kabar Gembira buat Bobotoh, Gubernur Dedi Mulyadi Cairkan Bonus Rp 1 Miliar untuk Persib Bandung

Kabar Gembira buat Bobotoh, Gubernur Dedi Mulyadi Cairkan Bonus Rp 1 Miliar untuk Persib Bandung

Hari ini (3/6) Kang Dedi Mulyadi memberikan bonus ke Persib Bandung. Uang ini sebagai apresiasinya terhadap kemenangan sebanyak tiga kali.
Harga Cabai, Bawang hingga Beras Meroket, Inflasi Bahan Pokok Tembus 6,24 Persen

Harga Cabai, Bawang hingga Beras Meroket, Inflasi Bahan Pokok Tembus 6,24 Persen

Data Bank Indonesia menunjukkan kelompok volatile food mengalami inflasi sebesar 0,22 persen secara bulanan (month to month/mtm) pada Mei 2026.
Alasan PBVSI Terapkan Regulasi Pembatasan Gaji di Proliga 2027, Singgung Liga Voli Korea

Alasan PBVSI Terapkan Regulasi Pembatasan Gaji di Proliga 2027, Singgung Liga Voli Korea

Menilik alasan Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) resmi menerapkan regulasi pembatasan gaji pemain untuk kompetisi Proliga 2027.

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Timnas Putri Indonesia akan menghadapi Singapura dalam agenda FIFA Women's Matchday melalui ajang Garuda Championship Series 2026. Berikut jadwalnya.
Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Bea Cukai Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turut merespong polemik terkait permasalahan penahanan dan pembongkaran 15 kontainer bermuatan bahan mineral tambang timah dan ilminite milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM).
Rupiah Anjlok, Indonesia Diprediksi Bakal Diserbu Turis Mancanegara

Rupiah Anjlok, Indonesia Diprediksi Bakal Diserbu Turis Mancanegara

Pelemahan nilai tukar rupiah yang dibuka perdagangan level Rp17.885 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa (2/6/2026) ternyata tidak selalu membawa kabar buruk.
Selengkapnya

Viral