GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duo Jambret Viral di CFD Jual iPhone 15 Hasil Rampasan Senilai Rp 5 Juta Via Online

Polda Metro Jaya mengungkap duo jambret yang beraksi saat car free day (CFD) di kawasan Sudirman, Jakarta yakni HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21) adalah profesional jambret dan sudah beraksi tiga kali.
Rabu, 3 Juli 2024 - 20:24 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait jambret viral di CFD
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap duo jambret yang beraksi saat car free day (CFD) di kawasan Sudirman, Jakarta yakni HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21) adalah profesional jambret dan sudah beraksi tiga kali.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap bahwa para pelaku pernah menggasak iPhone 15 yang kemudian dijual dengan harga Rp5 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Barang-barang hasil kejahatan ini oleh para pelaku dijual secara online yang nantinya apabila sudah laku akan dikirim secara COD (cash on delivery)," ungkap Wira saat jumpa pers, Rabu (3/7/2024).

Wira menambahkan, hasil rampasan dibagi rata oleh kedua pelaku. Ia menyebut, dua ponsel tersebut didapatkan dari kejahatan sebelum CFD Sudirman.

"Untuk barang bukti yang sudah dijual pelaku secara online itu yaitu handphone Vivo dijual seharga Rp 2 juta, sedangkan yang iPhone 15 itu dijual seharga Rp 5 juta," bebernya.

Dua aksi tersebut dilakukan di lampu merah Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Mei 2024 dan di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Mei 2024.

Saat ini HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21) sudah ditetapkan jadi tersangka. Atas kasus tersebut, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Sebelumnya, Polisi menangkap dua jambret handphone yang sempat viral saat melakukan aksinya di Car Free Day (CFD), Sudirman Jakarta Pusat.

Kedua pelaku tersebut sempat viral lantaran saat menjambret handphone korban mereka terfoto oleh fotografer yang berada di lokasi. Dalam foto tersebut terlihat jelas foto kedua pelaku dan pelat nomor polisi kendaraan motor yang digunakan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap bahwa mereka adalah Husna Akbar Nurjaman (HAN) alias Uus (23) dan Mochamad Rizki (MR) alias Jeding (21).

Berdasarkan pengakuan pelaku, Wira mengatakan, mereka mengetahui aksi mereka viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, setelah kita lakukan penangkapan, bahwa setelah melakukan kejahatan, para tersangka ini tahu kalau viral,” kata Wira saat jumpa pers, Rabu (3/7/2024).

Sehingga, Wira mengungkap, setelah mengetahui aksinya viral, mereka langsung melarikan diri dengan berpencar. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT