GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akal Bulus Aktor Bollywood Selundupkan 3 Satwa Langka di Bandara Soekarno-Hatta, Sebut Bawa Makanan dan Mainan Padahal Isinya...

Aktor bollywood selundupkan tiga satwa langka melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), langsung ditangkap petugas. Ternyata lakukan ini agar tidak ketahuan.
Jumat, 5 Juli 2024 - 07:14 WIB
Aktor Bollywood Selundupkan 3 Satwa Langka di Bandara Soekarno-Hatta, Langsung Ditangkap Petugas
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang aktor bollywood selundupkan tiga satwa langka melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), langsung ditangkap petugas.

Diketahui, seorang aktor bollywood berinisial RM ditangkap di Bandara Soetta setelah petugas mencurigainya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berawal dari bawaan RM yang mencurigakan berupa koper, akhirnya terungkap akal bulus aktor bollywood tersebut dalam menyelundupkan tiga hewan langka.

Saat melakukan pemeriksan bagasi melalui X-ray petugas mencurigai isi bawaan aktor bollywood tersebut kemudian melakukan pemeriksaan.

Terungkap ada tiga hewan langka yang dibawa, setelah sebelumnya mengaku isinya adalah mainan anak-anak dan makanan.

Adapun tiga satwa langka tersebut adalah dua burung cendrawasih, satu jenis kuning kecil dan lainnya cendrawasih botak.

Selain itu, RM juga hendak menyelendupkan satu ekor berang-berang kecil albino.

"Didapati satu ekor burung Cendrawasih kuning kecil Paradisaea minor, satu ekor burung cendrawasih botak Papua Cicinnurus respublica, dan satu ekor berang-berang cakar kecil albino Aonyx cinereus," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dikutip Jumat (5/7/2024).

Atas kelakuannya tersebut, sang aktor kemudian diamankan di kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Gatot mengatakan, kasus ini telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 102A Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang No 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan.

Adapun ancaman hukuman pidana yang mungkin dijatuhkan adalah maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komoditas Kakao di Kepulauan Yapen Papua Bangkit, Punya Potensi Ekspor Rp108 Miliar Setahun

Komoditas Kakao di Kepulauan Yapen Papua Bangkit, Punya Potensi Ekspor Rp108 Miliar Setahun

Saat ini, Kampung Konti Unai di Kepulauan Yapen memiliki sekitar 200 hektar lahan kakao yang dikelola sekitar 150 petani Orang Asli Papua.
Tertibkan PKL Cicadas Bandung, Dedi Mulyadi: Kios-kiosnya Dirapikan, Nanti Saya Beri Solusi Pekerjaan untuk Pedagangnya

Tertibkan PKL Cicadas Bandung, Dedi Mulyadi: Kios-kiosnya Dirapikan, Nanti Saya Beri Solusi Pekerjaan untuk Pedagangnya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Cicadas, Kota Bandung. 
‎Alasan Carlo Ancelotti Kembali Panggil Neymar ke Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Dia Masih Punya Kualitas Besar

‎Alasan Carlo Ancelotti Kembali Panggil Neymar ke Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Dia Masih Punya Kualitas Besar

Pelatih tim nasional Brasil, Carlo Ancelotti, membeberkan alasan di balik keputusannya kembali memanggil Neymar ke skuad Selecao untuk pentas Piala Dunia 2026.
Tak Kunjung Terbang ke Korea, Megawati Hangestri Ternyata Diminta Satu Hal Ini Sebelum Gabung Hyundai Hillstate

Tak Kunjung Terbang ke Korea, Megawati Hangestri Ternyata Diminta Satu Hal Ini Sebelum Gabung Hyundai Hillstate

Terungkap alasan Megawati Hangestri tak kunjung terbang ke Korea, ternyata Megatron diminta pastikan satu hal ini sebelum bergabung dengan Hyundai Hillstate.
Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Pink Spiders semakin menunjukkan ambisinya jelang musim baru setelah merekrut Yensy Kindelán, usai sebelumnya juga mendatangkan sahabat Megawati Hangestri.
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Mei 2026 Naik Rp25.000, Harganya Jadi Rp2.789.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 19 Mei 2026 Naik Rp25.000, Harganya Jadi Rp2.789.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini menyentuh angka Rp2.789.000 per gram.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Pedagang Wajib Tahu, Amalkan Doa Penglaris Dagangan yang Diajarkan Nabi Sulaiman AS

Pedagang Wajib Tahu, Amalkan Doa Penglaris Dagangan yang Diajarkan Nabi Sulaiman AS

Dalam menjalankan usaha, pedagang berharap dagangannya ramai pembeli, mendatangkan keuntungan halal, serta dipenuhi keberkahan. Bacalah doa penglaris dagangan
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 
KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

Pendakwah KH Anwar Zahid viral usai sentil polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI, candaan soal 'artikulasi' bikin ribuan jemaah tertawa pecah.
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Selengkapnya

Viral