News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-fakta Mencengangkan Tindak Asusila Ketua KPU, Hasyim Asy'ari Maksa Hubungan Badan hingga Janji Nikahi Korban Tapi

Fakta-fakta tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap korban berinisial C. Mulai dari memaksa hubungan badan hingga janji menikahi.
Jumat, 5 Juli 2024 - 18:05 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Fakta-fakta tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap korban berinisial C.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Petalolo beberkan sejumlah fakta mencengangkan terkait pemecatan Hasyim Asya'ri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang DKPP menilai Hasyim Asya'ri terbukti melakukan pemaksaan hubungan badan kepada korban berinisial C di sebuah hotel di Den Haag Belanda.

Bahkan eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya'ri mengobral janji manis dengan menjanjikan akan menikahi korban.

"Berkenaan dengan dalil aduan pengadu (korban) bahwa teradu (Hasyim) memaksa melakukan hubungan badan," kata Ratna dalam sidang, Jumat (5/7/2024).

Menurut Ratna hal itu terjadi saat Hasyim bertolak ke Belanda dalam agenda kegiatan Bimtek PPLN di Den Haag pada tanggal 2-7 Oktober 2023.

Pada kegiatan tersebut Hasyim hadir pada tanggal 3 Oktober 2023 dan menginap di Hotel Van der Falk Amsterdam Belanda.

"Bahwa dalam sidang pemeriksaan pengadu mengaku pada malam hari tanggal 3 Oktober 2023, pengadu dihubungi teradu untuk datang ke kamar hotelnya," katanya.

"Pengadu kemudian datang ke kamar hotel teradu dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar teradu. Dalam perbincangan tersebut teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan," tambahnya.

Ratna mengatakan, pada awalnya korban terus menolak, namun Hasyim terus memaksa korban untuk melakukan hubungan badan hingga pada akhirnya hubungan badan itu terjadi.

"Dalam sidang pemeriksaan pengadu menyatakan setelah kejadian (hubungan adan) tersebut seminggu kemudian pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik (di area reproduksi korban)," ujarnya. 

Sehingga pada tanggal 18 Oktober 2023 korban melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialaminya.

Hasil konsultasi dengan dokter menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara korban dan Hasyim. 

"Pada tanggal 31 Oktober pengadu menghubungi teradu melalui pesan WhatsApp agar teradu juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter. Kemudian teradu menjawab 'Iya siap sayang'" beber Ratna.

Selanjutnya Hasyim mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatannya yang dilakukan di Indonesia, melalui pesan WhatsApp disertai dengan caption 'semoga kita sehat selalu'.

"Dalam sidang pemeriksaan teradu mengakui bahwa kata 'kita' yang dimaksud dalam chat WhatsApp adalah teradu dan pengadu," ujarnya. 

"Berdasarkan fakta-fakta tersebut DKPP menilai terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21," kata Ratna.

Selain terungkapnya ajakan berhubungan badan oleh Hasyim terhadap korban, dalam putusan DKPP juga menyebutkan Hasyim sempat memberikan janji manis untuk menikahi korban dengan membuat surat kesepakatan jaminan suami istri.

"Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa teradu mengakui membuat dan menandatangani urat pernyataan aquo pada tanggal 2 dan 5 Januari 2024. Surat pernyataan tersebut dilatarbelakangi oleh kedatangan pengadu ke Indonesia dengan maksud menagih kepastian janji teradu untuk menikahi pengadu pasca janji kejadian tanggal 3 Oktober 2023 (hubungan badan)," tutur Ratna.

"Pengadu datang ke Jakarta pada tanggal 9 Desember 2023 difasilitasi oleh teradu berupa tiket pesawat, dan menyiapkan satu unit apartemen dengan nomor 705 di Kuningan dengan biaya Rp48.716.900," ungkapnya.

Hasyim Asy'ari terbukti menyalahgunakan jabatan wewenang dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Bahkan total biaya yang dikeluarkan Hasyim dalam membiayai korban mencapai ratusan juta rupiah.

"Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa benar teradu menggunakan kendaraan dinas milik teradu untuk kepentingan pribadi mengantar dan menjemput pengadu di luar kedinasan pada saat pengadu berada di Jakarta. Bahwa teradu juga terbukti memfasilitasi tiket pesawat pengadu pulang-pergi Jakarta-Singapura dengan total biaya sebesar Rp8.697.500," katanya.

"Berdasarkan keterangan pengadu dalam sidang pemeriksaan teradu juga memfasilitasi tiket pesawat pulang-pergi Jakarta-Belanda sebanyak tiga kali dengan total biaya Rp100 juta," tambahnya.(muu)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 14 Agustus 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 14 Agustus 2026: Leo Panen Proyek Emas

Memasuki 14 Agustus 2026, sejumlah zodiak diprediksi memperoleh angin segar dalam perjalanan karier.  Siapa saja mereka yang bakal bersinar di tempat kerja?
Patrick Kluivert Jadi Kandidat Kuat Asisten Pelatih Timnas Belanda usai Xavi Hernandez Resmi Ditunjuk

Patrick Kluivert Jadi Kandidat Kuat Asisten Pelatih Timnas Belanda usai Xavi Hernandez Resmi Ditunjuk

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, berpotensi kembali ke Timnas Belanda. Hal ini beriringan dengan penunjukan Xavi Hernandez sebagai pelatih kepala.
Siman Sudartawa Batal Pensiun, Kembali Bela Tim Renang Indonesia di Asian Games 2026

Siman Sudartawa Batal Pensiun, Kembali Bela Tim Renang Indonesia di Asian Games 2026

Atlet renang senior Indonesia, I Gede Siman Sudartawa kembali mendapat kepercayaan untuk memperkuat tim Merah Putih di Asian Games 2026. Keputusan tersebut cukup mengejutkan karena dirinya sebelumnya telah memberi sinyal akan mengakhiri kariernya usai SEA Games 2025.
Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Jakarta Utara Memanas, Perjalanan Commuter Line Tanjung Priok Sempat Terganggu

Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Jakarta Utara Memanas, Perjalanan Commuter Line Tanjung Priok Sempat Terganggu

Penggerebekan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (13/8/2026) memanas. 
Kejanggalan dalam Kematian Sutrimo, Polisi Ungkap Barang Milik Sutrimo Belum Diserahkan

Kejanggalan dalam Kematian Sutrimo, Polisi Ungkap Barang Milik Sutrimo Belum Diserahkan

Polisi mengungkap kejanggalan dalam tewasnya Sutrimo yakni Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah di depan Mordent Aesthetic Clinic
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.

Trending

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Selengkapnya

Viral