News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Kabar Buruk, Masyarakat Diminta Hindari Pesisir Pantai Selatan Banten Hingga Tunda Aktivitas

Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Lebak meminta masyarakat untuk tak banyak beraktivitas di pesisir Pantai Selatan Banten.
Senin, 8 Juli 2024 - 05:45 WIB
Gelombang tinggi di pesisir Pantai Selatan Banten
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Lebak meminta masyarakat untuk tak banyak beraktivitas di pesisir Pantai Selatan Banten.

Ketua Balawista Kabupaten Lebak, Erwin Komarasukma mengatakan wisatawan yang mengisi liburan sekolah pun dilarang berenang di pesisir Pantai Selatan Banten untuk mencegah kecelakaan laut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami minta wisatawan tidak melakukan aktivitas berenang di pesisir pantai, karena gelombang cukup tinggi," kata Erwin dilansir dari Antara, Jakarta, Minggu (7/7/2024).

Berdasarkan laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geologi (BMKG) sejak beberapa hari tinggi gelombang pesisir Pantai Selatan Banten berkisar antara 2,5 meter sampai 4,0 meter.

Balawista Lebak telah menyampaikan informasi tersebut kepada pengelola wisata, penginapan, relawan, nelayan, pokdarwis (kelompok sadar wisata), Koramil, Polsek, pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan pihak lainnya.

Para wisatawan dilarang berenang di sekitar pesisir pantai selatan Banten mulai dari Pantai Bagedur, Binuangeun, Suka Hujan, Cihara, Cibobos, Panggarangan, Bayah, Pulomanuk dan Sawarna, karena dikhawatirkan terjadi kecelakaan laut karena gelombang tinggi hingga 4,0 meter.

"Kami berharap wisatawan agar mematuhi larangan itu, sehingga tidak menyebabkan kecelakaan laut," kata Erwin.

Menurut dia, pada akhir pekan wisatawan yang mengunjungi sejumlah objek wisata pantai selatan Banten kebanyakan dari Jawa Barat dan DKI Jakarta. 

Mereka menikmati Pantai Selatan Banten karena panorama alamnya yang asri dan alami.

Namun saat ini pesisir pantai selatan Banten cukup berbahaya, kata dia, apalagi  jika berenang saat gelombang tinggi.

Balawista Kabupaten Lebak siaga melakukan pengawasan di kawasan objek wisata pantai dengan menyiagakan puluhan personel serta menambahkan rambu-rambu tanda bahaya di daerah rawan kecelakaan laut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya juga mengimbau agar orang tua selalu mengawasi anak mereka saat bermain di sekitar pantai. 

"Kami sepanjang tahun ini sudah menerima laporan beberapa wisatawan di pesisir pantai selatan Banten yang menjadi korban kecelakaan laut hingga meninggal akibat terseret gelombang tinggi," kata Erwin Komarasukma. (ant/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral