GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Bebaskan Pegi, Sosok Hakim Eman Jadi Sorotan Publik, Ternyata Memiliki Utang yang Fantastis

Usai bebaskan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan. Sosok Hakim Eman Sulaeman jadi sorotan publik, terutama soal kekayaannya
Senin, 8 Juli 2024 - 20:00 WIB
Usai Bebaskan Pegi, Sosok Hakim Eman Jadi Sorotan Publik, Ternyata Memiliki Utang yang Fantastis
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Usai bebaskan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon di sidang Praperadilan. 

Sosok Hakim Eman Sulaeman jadi sorotan publik, terutama soal kekayaannya atau harta miliknya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ternyata, Hakim Eman merupakan hakim yang sederhana dan hidup tanpa bergelimangan harta. 

Bahkan, sosok Hakim Eman dikabarkan memiliki utang yang fantastis. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada laporan 2 Januari 2024,  Eman Sulaeman hanya memiliki kendaraan sepeda Honda Scoopy produksi tahun 2013 yang nilainya hanya Rp 6,5 juta.

Dalam laporan LHKPN itu, Pria kelahiran Karawang pada 10 April 1975 itu tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 12,4 juta.

Selain itu, Eman Sulaeman yang bekerja di lembaga Mahkamah Agung (MA) Pengadilan Negeri Bandung ini memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Pemalang dan Kota Bogor dengan nilai total mencapai Rp 720 juta.

Tak hanya itu saja, ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 35,5 juta. Dalam Laporan LHKPN KPK itu, Eman Sulaeman tercatat memiliki utang sebesar Rp 480,4 juta. Sehingga total harta kekayaan Rp 294 juta.

Sebelumnya diberitakan, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya dalam penetapan sebagai tersangka.

Dalam sidang praperadilan di PN Bandung, pada Senin 8 Juli 2024, hakim menyatakan status penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tidak sah menurut hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menimbang bahwa fakta di persidangan tidak ditemukan bukti satupun yang menunjukkan bukti bahwa pemohon dalam penyidikan yang dilakukan termohon pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka maka menurut hakim penetapan tersangka atas pemohon harus dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” jelas Hakim tunggal Eman Sulaeman di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Proses penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar berdasarkan surat ketetapan Nomor SK/90/V/RES124/2024/Direskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan, beserta surat lainnya dinyatakan oleh hakim majelis sidang tidak sah dan batal demi hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang santriwati dari Ponpes Ndholo Kusumo Pati mewakili 50 korban membeberkan alasan kenapa para korban mau menuruti permintaan temani tidur Kiai Ashari.
Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Mauricio Souza Keberatan Keputusan Wasit FIFA Usai Persija Kena Comeback Persib

Mauricio Souza Keberatan Keputusan Wasit FIFA Usai Persija Kena Comeback Persib

Persija Jakarta kalah dengan skor 1-2 dari Persib Bandung di Stadion Segiri, Samarinda, pada Minggu (10/5/2026). 
Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Dataran Tinggi, Bupati Cianjur: Ini Sangat Mengkhawatirkan

Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Dataran Tinggi, Bupati Cianjur: Ini Sangat Mengkhawatirkan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi meluncurkan program preventif untuk mengatasi banjir di wilayah dataran tinggi Cianjur. 
Reaksi Unik Dedi Mulyadi saat Tahu Rambut 18 Siswi SMK di Garut Dipotong Guru, Langsung Dibawa ke Salon

Reaksi Unik Dedi Mulyadi saat Tahu Rambut 18 Siswi SMK di Garut Dipotong Guru, Langsung Dibawa ke Salon

Langkah unik diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dalam menangani trauma psikologis yang dialami 18 siswi SMKN 2 Garut usai rambut mereka dipotong secara sepihak di sekolah, 
Keluarga Abah Bidong Menangis Histeris Dapat Bantuan Rp30 Juta dari Kang Dedi Mulyadi: Buat Tahlilan dan Bekal Ema

Keluarga Abah Bidong Menangis Histeris Dapat Bantuan Rp30 Juta dari Kang Dedi Mulyadi: Buat Tahlilan dan Bekal Ema

Keluarga Abang Bidong menangis histeris dapat bantuan Rp30 juta dari Kang Dedi Mulyadi (KDM), untuk biaya tahlilan dan bekal istri almarhum.

Trending

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Setelah Ketangkap Basah di Tempat Persembunyiannya, Ashari Sempat Tak Mengaku Dirinya Seorang Kiai

Setelah Ketangkap Basah di Tempat Persembunyiannya, Ashari Sempat Tak Mengaku Dirinya Seorang Kiai

Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo yang diduga mencabuli 50 santriwati sejak 2008 sempat tak akui identitasnya sebagai seorang kiai ketika diringkus polisi.
Reaksi Unik Dedi Mulyadi saat Tahu Rambut 18 Siswi SMK di Garut Dipotong Guru, Langsung Dibawa ke Salon

Reaksi Unik Dedi Mulyadi saat Tahu Rambut 18 Siswi SMK di Garut Dipotong Guru, Langsung Dibawa ke Salon

Langkah unik diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dalam menangani trauma psikologis yang dialami 18 siswi SMKN 2 Garut usai rambut mereka dipotong secara sepihak di sekolah, 
Mauricio Souza Keberatan Keputusan Wasit FIFA Usai Persija Kena Comeback Persib

Mauricio Souza Keberatan Keputusan Wasit FIFA Usai Persija Kena Comeback Persib

Persija Jakarta kalah dengan skor 1-2 dari Persib Bandung di Stadion Segiri, Samarinda, pada Minggu (10/5/2026). 
Keluarga Abah Bidong Menangis Histeris Dapat Bantuan Rp30 Juta dari Kang Dedi Mulyadi: Buat Tahlilan dan Bekal Ema

Keluarga Abah Bidong Menangis Histeris Dapat Bantuan Rp30 Juta dari Kang Dedi Mulyadi: Buat Tahlilan dan Bekal Ema

Keluarga Abang Bidong menangis histeris dapat bantuan Rp30 juta dari Kang Dedi Mulyadi (KDM), untuk biaya tahlilan dan bekal istri almarhum.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Selengkapnya

Viral