News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua DPRD Rembang yang Hilang saat Ibadah Haji Ternyata Ditahan Otoritas Arab Saudi, Ini Kata Pansus DPR

Ketua DPRD Rembang Supadi ternyata ditahan oleh Otoritas Arab Saudi karena diduga melanggar keimigrasian, lantaran menggunakan visa ziarah untuk berangkat haji.
Jumat, 12 Juli 2024 - 16:04 WIB
Ketua DPRD Rembang, Supadi, yang sempat hilang kontak saat ibadah haji.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPRD Rembang sekaligus Politikus PPP, Supadi, yang hilang kontak saat ibadah haji akhirnya menemukan titik terang.

Supadi ternyata ditahan oleh Otoritas Arab Saudi karena melanggar keimigrasian, lantaran menggunakan visa ziarah untuk berangkat haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal ini, anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Achmad Baidowi, mengatakan pihaknya akan membahas masalah tersebut ke dalam rapat Pansus.

“Ya salah satunya kita juga membahas persoalan ini nanti ketika rapat panitia angket,” kata Awiek sapaan akrabnya saat dihubungi tvOnenews.com, Jumat (12/7/2024).


Foto: Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek. (Syifa/tvonenews.com)

Kendati begitu, dia tidak mengungkapkan kapan rapat Pansus Angket Haji dilaksanakan. 

“Sampai sekarang kan rapat panitia angket kan belum,” katanya.

Awiek yang juga Ketua DPP PPP menambahkan internal partainya belum bisa mengambil keputusan terkait tindakan Supadi. Kata dia, partainya akan melihat lebih dahulu latar belakang yang membuat Supadi menggunakan visa ziarah untuk ibadah haji.

“Ya kita lihat masalahnya apakah dia ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan atau seperti apa, kan perlu dilihat,” jelas Awiek.

Kronologi Ketua DPRD Rembang Hilang saat Ibadah Haji

Supadi dinyatakan tidak bisa dihubungi oleh pihak keluarga maupun koleganya usai melaksanakan ibadah haji. Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo, mengatakan Supadi mengajukan cuti ibadah haji mulai 31 Mei hingga 25 Juni.

“Untuk ketua DPRD Rembang pengajuan cuti tanggal 31 Mei sampai dengan 25 Juni 2024, kita melewati sistem aplikasi yang ada di Kementerian Dalam Negeri kita mengurus ijin untuk keluar negeri dengan alasan penting,” kata Purnomo, Selasa (9/7/2024).

Dia mengungkapkan Supadi sudah dua pekan mangkir dari tugasnya di Kantor DPRD Rembang terhitung sejak masa cutinya habis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terakhir telpon kami terkait dengan koordinasi pekerjaan itu tanggal 5 Juni. Setelah itu mulai tanggal 9 Juni Hpnya tidak aktif dan tidak bisa dihubungi sampai dengan sekarang,” jelas Purnomo.

Sekretariat DPRD Rembang juga sudah melaporkan peristiwa ini ke Pemprov Jateng dan mengkonfirmasi ke Kementerian Agama maupun KBRI di Arab Saudi. Namun, hingga saat ini belum ada kabar terkait Supadi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral