BPKH Raih Apresiasi “Excellence in National Hajj Fund Stewardship” di Ajang Prominent Awards 2026
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sukses membawa pulang penghargaan Prominent Awards 2026 untuk kategori “Excellence in National Hajj Fund Stewardship”.
Apresiasi ini menjadi bukti pengakuan atas dedikasi dan konsistensi BPKH dalam menjaga amanah dana jemaah melalui prinsip tata kelola yang penuh kehati-hatian (prudent), transparan, akuntabel, serta patuh terhadap kaidah syariah.
Penghargaan diserahkan langsung kepada Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dalam malam puncak penganugerahan Prominent Awards 2026, pada Rabu (23/9).
Capaian prestisius ini selaras dengan tren kenaikan dana kelolaan haji yang telah menyentuh angka Rp180,72 triliun per Desember 2025.
Angka ini melonjak signifikan bila dibandingkan dengan posisi tahun 2020 sebesar Rp142 triliun, mencatatkan pertumbuhan tahunan majemuk (Compound Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 7,03 persen.
Pertumbuhan aset tersebut dibarengi pula dengan optimalisasi hasil investasi bagi kepentingan jemaah.
Sepanjang 2025, BPKH berhasil membukukan nilai manfaat hingga Rp12,08 triliun yang dialokasikan penuh guna menopang operasional penyelenggaraan ibadah haji.
Hal ini menegaskan fokus BPKH yang tidak semata-mata membesarkan portofolio aset, melainkan juga mengalirkan nilai guna yang berkelanjutan bagi para calon haji.
“Penghargaan ini menunjukkan keseriusan BPKH dalam mengelola keuangan haji secara aman, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan jemaah merupakan amanah yang harus kami jaga melalui pengelolaan dana haji yang prudent, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi jemaah,” ujar Fadlul Imansyah.
Fondasi pengelolaan keuangan haji bertumpu erat pada kepercayaan publik. Data BPKH mencatat bahwa sekitar 97,83 persen total dana kelolaan bersumber langsung dari setoran masyarakat jemaah haji.
Oleh karena itu, prinsip transparansi, profesionalisme, dan kehati-hatian menjadi standar mutlak di setiap tingkatan operasional.
Dari indikator kesehatan finansial, lembaga ini membukukan rasio likuiditas pada level 2,47 kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Pada saat yang sama, rasio solvabilitasnya berada di posisi 100,62 persen, yang menandakan kekuatan total aset BPKH mampu menutupi seluruh liabilitas yang ada.
Kualitas akuntabilitas tersebut dipertegas oleh rekam jejak opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama delapan tahun berturut-turut.
Load more