News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keras! Penasihat Kapolri Tolak Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon: Tidak akan Memecahkan Masalah

Penasihat Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menolak keras pembentukan tim pencari fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Begini alasannya...
Jumat, 12 Juli 2024 - 16:10 WIB
Penasihat Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, almarhumah Vina, dan Pegi Setiawan.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menolak pembentukan tim pencari fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Menurut Aryanto, adanya tim pencari fakta tidak bakal memecahkan masalah kasus pembunuhan Vina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, kalau saya tidak setujunya itu, karena itu tadi karena itu tidak akan memecahkan masalah," kata Aryanto saat diwawancarai tvOne dikutip, Jumat (12/7).

Aryanto pun mempertanyakan tujuan utama pemebentukan tim pencari fakta tersebut, apakah ingin mencari siapa pembunuh Vina dan Eky?.

Sebab, kasus Vina dan Eky yang sudah sejak 2016 dilidik dan sidik oleh kepolisian yang profesional saja hasilnya masih belum tuntas.

Apalagi, lanjut Aryanto, dilanjutkan oleh tim pencari fakta yang enggak tahu apa-apa.

tvonenews

"Kalau tim pencari fakta ini yang tidak tahu apa-apa mengenai kejadian di lapangan terus mencari fakta, apa yang diharapkan dari mereka itu, bisa Oh faktanya begini kan tidak, enggak bisa mengatakan dia oh ini bukan ini yang bunuh, pasti enggak akan mungkin tercapai itu," ujar Aryanto.

Namun, jika tim pencari fakta dibentuk untuk membuat tentram rakyat agar tidak ada yang menuduh dan lainnya, Aryanto pun tidak menolak.

"Tetapi bagi saya ya tim pencari fakta itu bukan suatu kunci untuk mencari apa klarifikasi daripada kejadian ini," ujar Aryanto.

Aryanto menambahkan, meskipun tim pencari fakta itu terdiri dari para ahli yang turun ke lapangan, tetap saja menurut Aryanto mereka tidak punya pengalaman dalam mengungkap suatu kasus.

"Pasti enggak punya alat, enggak punya dan kemudian nanti keabsahan daripada kewenangan dia untuk menggunakan alat-alat itu kan enggak punya kalau hukumnya mengambil barang bukti salah saja sudah enggak sah," ujar Aryanto.

Sebelumnya, kasus Vina dan Eky telah memasuki babak baru usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan Senin (8/7).

"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Eman.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daripada Jual Naming Rights Halte ke Parpol, PSI Lebih Setuju Pemprov Jakarta Obral Lapak Dagang

Daripada Jual Naming Rights Halte ke Parpol, PSI Lebih Setuju Pemprov Jakarta Obral Lapak Dagang

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu menilai rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjual naming rights halte ke partai politik kurang tepat.
Saat Masalah Hidup Terasa Berat, Mintalah Solusi Kepada Allah SWT dengan Amalkan Doa Nabi Musa AS

Saat Masalah Hidup Terasa Berat, Mintalah Solusi Kepada Allah SWT dengan Amalkan Doa Nabi Musa AS

Setiap orang pernah dihadapkan pada masalah berat. Al Quran sendiri telah mengabadikan bagaimana Nabi Musa AS memanjatkan doa ketika menghadapi ujian besar
Reaksi Menohok Pinkan Mambo saat Dicibir karena Minta Tarif Foto: Yang Penting Halal

Reaksi Menohok Pinkan Mambo saat Dicibir karena Minta Tarif Foto: Yang Penting Halal

​​​​​​​Pinkan Mambo dicibir usai minta tarif foto saat ngamen. Ia tak peduli hujatan dan menegaskan semua dilakukan demi anak, hutang, dan mencari nafkah halal.
Apa Itu War Tiket Haji? Sistem Baru yang Sempat Dipertanyakan, Berujung Dihentikan

Apa Itu War Tiket Haji? Sistem Baru yang Sempat Dipertanyakan, Berujung Dihentikan

Apa itu war tiket haji yang sempat ramai diperbincangkan? Begini penjelasan soal sistem kontroversial hingga akhirnya dihentikan karena menuai kritik.
Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Kendor, Ketegasan Kapolda Riau Diapresiasi

Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Kendor, Ketegasan Kapolda Riau Diapresiasi

Kapoksi Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolda Riau, Herry Heryawan, beserta jajaran dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.
Menkes Kena Semprot DPR, Banyak Aduan RS Masih Tolak Pasien BPJS Nonaktif

Menkes Kena Semprot DPR, Banyak Aduan RS Masih Tolak Pasien BPJS Nonaktif

Rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin kian memanas. 

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Selengkapnya

Viral