GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jakbar Jatuhkan Vonis Kasus Vihara Metta Karuna Maitreya, Pengacara: Kemenangan Umat

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis bersalah terhadap warga berinisial L dalam perkara konflik yang terjadi di Vihara Metta Karuna Maitreya di Perumahan Green Garden Blok 04 Nomor 16 Jakarta Barat.
Senin, 15 Juli 2024 - 04:34 WIB
Anggota Yayasan Metta Karuna Maitreya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis bersalah terhadap warga berinisial L dalam perkara konflik yang terjadi di Vihara Metta Karuna Maitreya di Perumahan Green Garden Blok 04 Nomor 16 Jakarta Barat.

PN Jakarta Barat menyatakan L bersalah usai melakukan pemalsuan dokumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang putusan ini digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 10 Juli 2024. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Yuswardi didampingi Kristijan Purwandono Djati dan Esthar Oktavi sebagai hakim anggota.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran yang jika pemakaian itu dapat menimbulkan kerugian," kata Hakim Ketua Yuswardi.

Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap L selama 1 tahun dan 2 bulan penjara.  

Putusan ini disambut baik oleh Kuasa Hukum Yayasan Metta Karuna Maitreya, Diantori. 

Menurutnya vonis Majelis Hakim PN Jakarta Barat telah memenuhi rasa keadilan bagi Umat Buddha di Vihara.

"Para umat Buddha di Vihara mengucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara dan kepada bapak Azam selaku JPU di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang memiliki jiwa kesatria dan berani mengungkap kebenaran untuk menolong Para Umat Buddha sehingga dapat kembali beribadah dengan tenang tanpa lagi diganggu dan direbut paksa," kata Diantori kepada awak media, Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Sejalan dengan dakwaan JPU dan Putusan Pengadilan, Diantori menyampaikan, dalil SHGB hilang tidaklah benar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, kata Diantori, sudah berulang kali disebutkan oleh JPU dan Para Saksi di Ruang Sidang bahwa SHGB 7465 yang dikuasai Yayasan Metta Karuna Maitreya dan tersimpan rapih di safety box Bank UOB hingga saat ini tidak pernah hilang.

"SHGB Vihara tidak pernah hilang jadi jangan mengada-ada terdakwa mengenai SHGB telah hilang apalagi sampai membuat LP kehilangan di Polsek Serpong dan Polres Jakbar untuk tujuan proses sertifikat pengganti," jelas Diantori.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Viral penumpang Super Air Jet ngamuk usai delay 5 jam. Kronologi lengkap hingga isu anak balita disebut tertinggal di penerbangan tujuan Bali.
Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Ia mengungkapkan Kementerian Keuangan ikut terlibat dalam pembahasan, meski perkembangan negosiasi masih dinamis.
Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik

Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik

Pemerintah merespons serius perubahan outlook peringkat Indonesia menjadi negatif oleh lembaga pemeringkat internasional Moody’s.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT