News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jakbar Jatuhkan Vonis Kasus Vihara Metta Karuna Maitreya, Pengacara: Kemenangan Umat

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis bersalah terhadap warga berinisial L dalam perkara konflik yang terjadi di Vihara Metta Karuna Maitreya di Perumahan Green Garden Blok 04 Nomor 16 Jakarta Barat.
Senin, 15 Juli 2024 - 04:34 WIB
Anggota Yayasan Metta Karuna Maitreya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis bersalah terhadap warga berinisial L dalam perkara konflik yang terjadi di Vihara Metta Karuna Maitreya di Perumahan Green Garden Blok 04 Nomor 16 Jakarta Barat.

PN Jakarta Barat menyatakan L bersalah usai melakukan pemalsuan dokumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang putusan ini digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 10 Juli 2024. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Yuswardi didampingi Kristijan Purwandono Djati dan Esthar Oktavi sebagai hakim anggota.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran yang jika pemakaian itu dapat menimbulkan kerugian," kata Hakim Ketua Yuswardi.

Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap L selama 1 tahun dan 2 bulan penjara.  

Putusan ini disambut baik oleh Kuasa Hukum Yayasan Metta Karuna Maitreya, Diantori. 

Menurutnya vonis Majelis Hakim PN Jakarta Barat telah memenuhi rasa keadilan bagi Umat Buddha di Vihara.

"Para umat Buddha di Vihara mengucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara dan kepada bapak Azam selaku JPU di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang memiliki jiwa kesatria dan berani mengungkap kebenaran untuk menolong Para Umat Buddha sehingga dapat kembali beribadah dengan tenang tanpa lagi diganggu dan direbut paksa," kata Diantori kepada awak media, Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Sejalan dengan dakwaan JPU dan Putusan Pengadilan, Diantori menyampaikan, dalil SHGB hilang tidaklah benar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, kata Diantori, sudah berulang kali disebutkan oleh JPU dan Para Saksi di Ruang Sidang bahwa SHGB 7465 yang dikuasai Yayasan Metta Karuna Maitreya dan tersimpan rapih di safety box Bank UOB hingga saat ini tidak pernah hilang.

"SHGB Vihara tidak pernah hilang jadi jangan mengada-ada terdakwa mengenai SHGB telah hilang apalagi sampai membuat LP kehilangan di Polsek Serpong dan Polres Jakbar untuk tujuan proses sertifikat pengganti," jelas Diantori.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Usulan CFD Digelar Setiap Sabtu-Minggu hingga Kebijakan Ganjil Genap, Pramono Bakal Bahas Bareng Dishub

Soal Usulan CFD Digelar Setiap Sabtu-Minggu hingga Kebijakan Ganjil Genap, Pramono Bakal Bahas Bareng Dishub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan bertemu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin untuk membahas soal CFD hingga peraturan ganjil genap.
5 Fakta Menarik Laga Norwegia vs Portugal di UEFA Nation League 2026: Ronaldo Tak Dimainkan, Haaland Gagal Bawa Kemenangan

5 Fakta Menarik Laga Norwegia vs Portugal di UEFA Nation League 2026: Ronaldo Tak Dimainkan, Haaland Gagal Bawa Kemenangan

Di balik hasil pertandingan yang sangat ketat tersebut, terdapat berbagai fakta menarik yang sukses mencuri perhatian dalam laga Norwegia vs Portugal. Apa saja?
Antrean Ketapang-Gilimanuk Capai Belasan Kilometer, Gapasdap Ungkap Kendala Dermaga

Antrean Ketapang-Gilimanuk Capai Belasan Kilometer, Gapasdap Ungkap Kendala Dermaga

Antrean kendaraan yang masih terjadi di lintas Ketapang, Banyuwangi, dan Gilimanuk, Bali, hingga kini belum terurai. Ketersediaan kapal yang cukup banyak belum diimbangi dengan kapasitas dan kemampuan dermaga yang memadai.
Profil Kim Yeon-gyeon, Pemilik Nomor 8 di Hillstate yang Doakan Megawati Hangestri agar Terhindar dari Cedera

Profil Kim Yeon-gyeon, Pemilik Nomor 8 di Hillstate yang Doakan Megawati Hangestri agar Terhindar dari Cedera

Kim Yeon-gyeon sempat jadi pembicaraan volimania setelah Megawati Hangestri datang ke Hillstate. Pasalnya, nomor punggung 8 telah dia pakai sejak musim 2011.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Rookie Hyundai Hillstate menolak panggilan yang disematkan Megawati Hangestri kepadanya. Momen lucu ini terjadi saat mereka sedang liburan singkat di Pulau Jeju
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Tim Indonesia sudah memastikan medali usai empat pebulu tangkis tanah air tampil di semifinal. Sedangkan Timnas Voli Indonesia akan kembali berjuang.
Selengkapnya

Viral