News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPBD: Rumah rusak akibat gempa di Pandeglang bertambah menjadi 738 unit tersebar di 27 kecamatan

Rumah rusak di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, akibat gempa magnitudo 6,6 yang terjadi Jumat (14/1), pukul 16.05 WIB bertambah menjadi 738 unit dari sebelumnya 263 unit. Bangunan rumah yang rusak tersebar di 27 kecamatan dan 113 desa, namun yang terparah di Kecamatan Sumur, Cibaliung, Panimbang, Cimanggu, dan Cikeusik.
Sabtu, 15 Januari 2022 - 05:33 WIB
Rumah rusak di Pandeglang akibat gempa bertambah menjadi 738 unit
Sumber :
  • tvOne

Pandeglang, tvOne

Rumah rusak di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, akibat gempa magnitudo 6,6 yang terjadi Jumat (14/1), pukul 16.05 WIB bertambah menjadi 738 unit dari sebelumnya 263 unit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemungkinan data bangunan rumah rusak itu terus bertambah, " kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Pandeglang,Girgi Jantoro di Pandeglang, Sabtu.

Bangunan rumah yang rusak tersebar di 27 kecamatan dan 113 desa, namun yang terparah di Kecamatan Sumur, Cibaliung, Panimbang, Cimanggu, dan Cikeusik.

Dari 738 bangunan rumah yang  rusak terdiri atas rusak berat 164 unit, 413 unit rusak ringan, dan 170 unit rusak sedang, kata dia.

Sedangkan sarana pendidikan, kesehatan, pemerintahan, dan tempat ibadah yang rusak di antaranya gedung sekolah 13 unit, puskesmas 14 unit, kantor desa tiga unit, masjid empat uni,t dan satu unit tempat usaha.

"Kami hingga kini masih melakukan pendataan jumlah kerusakan bangunan dan belum mendata jiwa terdampak bencana," katanya.

Berdasarkan pengalaman bencana tsunami yang terjadi beberapa tahun lalu di Kabupaten Pandeglang, ujar dia, dipastikan korban bencana gempa magnitudo 6,6 akan menempati hunian sementara (huntara) sebelum mereka mendapatkan hunian tetap ( huntap).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, katanya, mereka mendapatkan jaminan kehidupan dengan menerima kebutuhan bahan pokok, lauk pauk, dan lainya.

"Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada  korban bencana agar mereka hidup layak. Kita yakin mereka bisa terpenuhi kebutuhan dasarnya karena berdasarkan pengalaman, " katanya.(Ant/Siti/Jeg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif

Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif

Revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) diharapkan menjadi solusi bagi ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini terhadap ambat akibat beban utang yang sulit diselesaikan. 
Reaksi Komisi XI DPR Usai Muncul Rumor Purbaya Bakal Resign dari Menkeu

Reaksi Komisi XI DPR Usai Muncul Rumor Purbaya Bakal Resign dari Menkeu

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun buka suara terkait adanya isu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mengundurkan diri. Bagaimana komentarnya?
An Se-young Ungkap Jalin Persahabatan dengan Megawati Hangestri, Akui Rajin Video Call Megatron

An Se-young Ungkap Jalin Persahabatan dengan Megawati Hangestri, Akui Rajin Video Call Megatron

Tunggal putri nomor satu dunia asal Korea Selatan, An Se-young mengaku bahwa dirinya menjalin persahabatan dengan Megawati Hangestri.
Dewi Perssik Bongkar Sifat Asli Ruben Onsu di Tengah Polemik Panas dengan Sarwendah, DP: Aku Saksinya

Dewi Perssik Bongkar Sifat Asli Ruben Onsu di Tengah Polemik Panas dengan Sarwendah, DP: Aku Saksinya

Dewi Perssik bongkar sifat asli Ruben Onsu di tengah polemik panas dengan Sarwendah, DP bersaksi sebagai sahabat dan rekan kerja Bensu.
KAI Bandara Sumut Banjir Penumpang saat Libur Waisak-Iduladha, Dirut Porwanto: Layanan Aman Tepat Waktu

KAI Bandara Sumut Banjir Penumpang saat Libur Waisak-Iduladha, Dirut Porwanto: Layanan Aman Tepat Waktu

KAI Bandra mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang Hari Raya Waisak dan Iduladha yang berlangsung pada 26 Mei hingga 1 Juni 2026
Noel Divonis 4,5 Tahun Kasus Pengurusan Sertifikasi K3, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Noel Divonis 4,5 Tahun Kasus Pengurusan Sertifikasi K3, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenzer Gerungan atau Noel dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Soal Kasus Korupsi di BGN, Wakil Ketua DPR Singgung Komitmen Pejabat dan Sikap Integritas

Soal Kasus Korupsi di BGN, Wakil Ketua DPR Singgung Komitmen Pejabat dan Sikap Integritas

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengingatkan kepada pejabat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tetap menjaga integritas.
Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Pendiri Cherrybelle Dino Raturandang diduga sindir Sarwendah lewat unggahan viral di Threads yang kini tembus 1,2 juta views. ”Udah terlihat kan?” tulisnya.
Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Jelang memperkuat Timnas Indonesia pada agenda FIFA Matchday 2026, Elkan Baggott justru mendapat kabar kurang mengenakkan dari Inggris soal nasibnya di klub.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Organisasi Masyarakat (Ormas) PP Pemuda Katolik buka suara soal penegakan hukum yang dilakukan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Wakil Kepala BGN oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG

Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG

Jawa Timur sebagai provinsi dengan potensi produksi padi terbesar nasional pada Januari hingga Juli 2026.
Selengkapnya

Viral