News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terang-terangan Kasus Pegi Setiawan Disebut Bentuk Kecerobohan Penyidik Polda Jabar, Lemkapi: Kok Bisa Kurang Teliti?

Terang-terangan kasus Pegi Setiawan disebut bentuk kecerobohan penyidik Polda Jabar. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan.
Selasa, 16 Juli 2024 - 10:55 WIB
Pegi Setiawan
Sumber :
  • Rubby Jovan-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Terang-terangan kasus Pegi Setiawan disebut bentuk kecerobohan penyidik Polda Jabar.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada indikasi ini bentuk kecerobohan penyidik Polda Jabar yang menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon, Jawa Barat," katanya, Selasa (16/7/2024).

Edi menyebut kehadiran tim Bareskrim Polri yang melakukan asistensi penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat (Jabar) juga perlu dipertanyakan.

Menurut dia, ketidakhati-hatian Polda Jabar yang terburu-buru menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka juga tidak dikoreksi oleh tim asistensi Bareskrim Polri. 

"Kok bisa kurang teliti?," ujarnya. 

Edi berpendapat kasus pembunuhan bukanlah pekerjaan baru buat Polri dan sejak dahulu Polri sering dihadapkan dengan peristiwa pembunuhan.

tvonenews

"Semua sistem dan aturan serta tahapan penyelidikan hingga penyidikan sudah tugas sehari-hari dan itu seharusnya di luar kepala bagi seorang polisi reserse," katanya.

Karena semua aturannya sudah ada, kata dia, yakni Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana yang sudah pasti menjadi pedoman utama bagi penyidik Kepolisian dalam menangani kejahatan.

"Jadi kalau masih ada kesalahan prosedur atau kecerobohan penyidik tentu sangat disesalkan," terangnya. 

Edi mengatakan mengingat kecerobohan ini berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan tindakan penyidik telah merugikan masyarakat, maka perlu ada sanksi yang tegas terhadap penyidik dan penanggung jawab yang menangani kasus ini.

Dia mendukung Propam Polri dan Itwasum melakukan evaluasi terhadap penanganan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

"Kita harapkan Divisi Propam Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) melakukan audit dan jangan ragu memberikan sanksi jika ditemukan bukti ada tindakan tidak profesional dari penyidik Polda Jabar dan tim asisten Bareskrim Polri," harapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Pegi Setiawan ditangkap Polda Jabar pada 21 Mei 2024 sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

Namun, pada Senin (8/7/2024) Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jabar mengabulkan permohonan gugatan praperadilan sehingga Pegi dinyatakan bebas sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Selengkapnya

Viral