GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terang-terangan Kasus Pegi Setiawan Disebut Bentuk Kecerobohan Penyidik Polda Jabar, Lemkapi: Kok Bisa Kurang Teliti?

Terang-terangan kasus Pegi Setiawan disebut bentuk kecerobohan penyidik Polda Jabar. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan.
Selasa, 16 Juli 2024 - 10:55 WIB
Pegi Setiawan
Sumber :
  • Rubby Jovan-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Terang-terangan kasus Pegi Setiawan disebut bentuk kecerobohan penyidik Polda Jabar.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada indikasi ini bentuk kecerobohan penyidik Polda Jabar yang menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon, Jawa Barat," katanya, Selasa (16/7/2024).

Edi menyebut kehadiran tim Bareskrim Polri yang melakukan asistensi penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat (Jabar) juga perlu dipertanyakan.

Menurut dia, ketidakhati-hatian Polda Jabar yang terburu-buru menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka juga tidak dikoreksi oleh tim asistensi Bareskrim Polri.Ā 

"Kok bisa kurang teliti?," ujarnya.Ā 

Edi berpendapat kasus pembunuhan bukanlah pekerjaan baru buat Polri dan sejak dahulu Polri sering dihadapkan dengan peristiwa pembunuhan.

tvonenews

"Semua sistem dan aturan serta tahapan penyelidikan hingga penyidikan sudah tugas sehari-hari dan itu seharusnya di luar kepala bagi seorang polisi reserse," katanya.

Karena semua aturannya sudah ada, kata dia, yakni Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana yang sudah pasti menjadi pedoman utama bagi penyidik Kepolisian dalam menangani kejahatan.

"Jadi kalau masih ada kesalahan prosedur atau kecerobohan penyidik tentu sangat disesalkan," terangnya.Ā 

Edi mengatakan mengingat kecerobohan ini berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan tindakan penyidik telah merugikan masyarakat, maka perlu ada sanksi yang tegas terhadap penyidik dan penanggung jawab yang menangani kasus ini.

Dia mendukung Propam Polri dan Itwasum melakukan evaluasi terhadap penanganan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

"Kita harapkan Divisi Propam Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) melakukan audit dan jangan ragu memberikan sanksi jika ditemukan bukti ada tindakan tidak profesional dari penyidik Polda Jabar dan tim asisten Bareskrim Polri," harapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Pegi Setiawan ditangkap Polda Jabar pada 21 Mei 2024 sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.Ā 

Namun, pada Senin (8/7/2024) Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jabar mengabulkan permohonan gugatan praperadilan sehingga Pegi dinyatakan bebas sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

YouTube Down Secara Global, Pengguna Indonesia Juga Tidak Bisa Akses

YouTube Down Secara Global, Pengguna Indonesia Juga Tidak Bisa Akses

YouTube down pagi ini Rabu (18/2/2026) secara global termasuk pengguna di Indonesia yang tidak bisa mengakses.
1.842 Hektare Sawah di Grobogan Terendam Banjir, Pemprov Jateng Kawal Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

1.842 Hektare Sawah di Grobogan Terendam Banjir, Pemprov Jateng Kawal Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

Sedikitnya 1.842 hektare sawah di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah terendam banjir yang terjadi padaĀ Senin, 16 Februari 2026.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Komisi VIII Pastikan Timwas Haji 2026 Sudah Dibentuk, Nama Ketua Belum Ditentukan

Komisi VIII Pastikan Timwas Haji 2026 Sudah Dibentuk, Nama Ketua Belum Ditentukan

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan parlemen telah membentuk Tim Pengawas (Timwas) Haji 2026 yang akan mengawal seluruh tahapan pelaksanaan haji, mulai dari keberangkatan hingga layanan di Arab Saudi.
Wacana Umroh Via Asrama Haji, DPR Nilai Tidak Tepat Bagi Jemaah Mandiri

Wacana Umroh Via Asrama Haji, DPR Nilai Tidak Tepat Bagi Jemaah Mandiri

Ia menegaskan, konsep asrama haji justru dirancang untuk memastikan pengawasan dan pelayanan terhadap jemaah yang memerlukan pendampingan
Bisa Langsung Masuk Skuad Timnas Indonesia? Bek Muda Liga 2 Ini Curi Perhatian John Herdman Jelang FIFA Series

Bisa Langsung Masuk Skuad Timnas Indonesia? Bek Muda Liga 2 Ini Curi Perhatian John Herdman Jelang FIFA Series

Timnas Indonesia kian dipersiapkan serius oleh sang pelatih, John Herdman, jelang FIFA SeriesĀ 2026. Bek muda Liga 2, Alfin Faiz Kelilauw, sukses curi perhatian.

Trending

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Tips puasa Ramadhan ala Ade Rai, hindari makan bahan ini saat sahur dan berbuka, tubuh akan sehat dan badan ideal.
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Dari SKB 3 Menteri, tidak ada Libur Nasional & Cuti Bersama pada Rabu, 18 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT