GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Produk Impor Kain dan Karpet Siap Dikenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan

Ketua KPPI, Franciska Simanjuntak sebut kain dan karpet atau tekstil penutup lantai dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) diwacanakan dikenakan BMTP.
Selasa, 16 Juli 2024 - 12:27 WIB
Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), Franciska Simanjuntak.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), Franciska Simanjuntak mengatakan kain dan karpet atau tekstil penutup lantai dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) diwacanakan dikenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). 

Akan tetapi, aturan pengenaan bea masuk produk kain dan karpet masih dalam tahap penggodokan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan ini sudah memasuki tahap akhir di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang direncanakan rampung dalam satu sampai dua minggu ke depan.

"Kami juga ada pengenaan dua produk lagi saat ini sedang menunggu PMK, sedang tahap akhir. Mudah-mudahan dalam waktu dekat satu atau dua minggu ini akan keluar yaitu mengenai kain dan karpet," jelas dia, di konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024).

Franciska juga mengeklaim pemerintah Indonesia merupakan negara yang aktif menggunakan kebijakan atau otoritas tindakan pengamanan perdagangan kepada negara yang tingkat impornya meningkat pesat.

tvonenews

Sebab, jika dalam penyelidikan ditemukan adanya kerugian atau ancaman kerugian akibat lonjakan impor, maka produk tersebut akan dikenakan BMTP.

Perlu diketahui, saat ini KPPI tengah menyelidiki produk impor seperti benang kapas, kain tenunan dari kapan, benang filamen artifisial, dan slag wool.

Selain itu, produk strap staple synthetic atau ikat pinggang sedang dalam tahap proses investigasi.

"Juga ada benang sari strap staple synthetic, ini juga sedang dalam proses investigasi dan ada juga produk yang sudah dikenakan, yaitu termasuk juga pakaian dan aksesoris pakaian," bebernya.

Untuk penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan yang dilakukan oleh KPPI setidaknya menghabiskan waktu sekitar 7-9 bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan BMAD dan BMTP ini telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Anti Dumping, Tindakan Imbalan dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Indonesia termasuk negara yang aktif menggunakan kebijakan antidumping. Berdasarkan data Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sejak 1996 Indonesia tercatat telah melakukan 154 kali penyelidikan antidumping yang dihitung berdasarkan penyelidikan per produk per negara.(agr/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Pernikahan Pasangan Disabilitas Rungu, Beri Pesan Khusus Begini

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Pernikahan Pasangan Disabilitas Rungu, Beri Pesan Khusus Begini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hadir langsung menjadi saksi pernikahan pasangan penyandang disabilitas rungu, Naila Puja Rislani dan Muhammad Sayyid Az Zahiri. Kehadiran
Trending Topic: Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Reaksi KDM soal Pemujaan dan Klenik Situs Sejarah, Sherly Tjoanda Sentil Porsi MBG-nya Sekolah Rakyat

Trending Topic: Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Reaksi KDM soal Pemujaan dan Klenik Situs Sejarah, Sherly Tjoanda Sentil Porsi MBG-nya Sekolah Rakyat

Berikut tiga berita terpopuler di tvOnenews.com yang sayang dilewatkan, mulai dari polemik LCC Kalbar hingga aksi gubernur Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda.
Warga Jabar Curhat, KWH Gratis untuk Lansia Dinilai Menambah Beban, KDM: Teteh yang Bageur, Sebelum Saya Memimpin ada 193 Ribu Rumah

Warga Jabar Curhat, KWH Gratis untuk Lansia Dinilai Menambah Beban, KDM: Teteh yang Bageur, Sebelum Saya Memimpin ada 193 Ribu Rumah

Dalam unggahan video terbaru di akun Instagramnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menanggapi keluhan seorang warga terkait program KWH gratis bagi jompo atau lansia
Kata Media Korea Setelah Megawati Hangestri Gabung Hillstate: Ko Hee-jin yang Tersenyum Kini Menangis

Kata Media Korea Setelah Megawati Hangestri Gabung Hillstate: Ko Hee-jin yang Tersenyum Kini Menangis

Media Korea Selatan soroti reaksi pelatih Red Sparks Ko Hee-jin setelah mantan anak asuhnya Megawati Hangestri berlabuh ke tim rival Suwon Hyundai Hillstate.
Hot News: SMAN 1 Sambas Buka Suara soal Polemik LCC MPR RI, Dedi Mulyadi Buka Suara soal Klenik, hingga Suku Togutil Ragu Janji Sherly Tjoanda

Hot News: SMAN 1 Sambas Buka Suara soal Polemik LCC MPR RI, Dedi Mulyadi Buka Suara soal Klenik, hingga Suku Togutil Ragu Janji Sherly Tjoanda

Polemik omba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalbar, pernyataan tegas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait cara pandang “klenik” terhadap situs sejarah Sunda, hingga kisah

Trending

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral