GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Divonis 4,5 Tahun Bui dalam Kasus Suap Dana PEN

Ardian Noervianto terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah menerima suap pengurusan dana pinjaman PEN untuk Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Rabu, 17 Juli 2024 - 13:34 WIB
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto divonis 4,5 tahun penjara.
Sumber :
  • a

Jakarta, tvOnenews.com -  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman empat tahun dan enam bulan penjara kepada mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto.

Ardian Noervianto terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah menerima suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mochamad Ardian Noervianto berupa pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

Majelis Hakim menilai, Ardian terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan alternatif kesatu.

tvonenews

Selain pidana badan, Ardian juga dituntut dijatuhi pidana denda sebesar Rp100 juta subsider pidana kurungan pengganti selama tiga bulan. Tak hanya itu, jaksa juga menuntut agar Ardian dihukum membayar uang pengganti Rp2,9 miliar.

"Menghukum terdakwa dengan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada negara Rp2.976.999.000 dikurangi uang sejumlah Rp 100 juta sebagai barang bukti," kata Hakim. "Sehingga sisa uang pengganti yang harus dibayarkan oleh terdakwa sebesar Rp2.876.999.000," ucapnya.

Hakim mengatakan, jika Ardian Noervianto tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita untuk dilelang guna menutupi uang pengganti tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dijatuhi pidana penjara selama dua tahun," kata Hakim.

Atas putusan majelis hakim, tim hukum Ardian Noervianto maupun jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pikir-pikir. (hmd/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Preman Garut Dadang Buaya Aniaya Nenek 62 Tahun, Polisi Gerak Cepat Ringkus Sang Jawara

Preman Garut Dadang Buaya Aniaya Nenek 62 Tahun, Polisi Gerak Cepat Ringkus Sang Jawara

Dadang Buaya kembali mencuat. Preman Garut, itu harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang nenek berusia 62 tahun.
SBY Kenang Juwono Sudarsono, Tokoh Kunci yang Satukan Militer dan Sipil di Era Reformasi

SBY Kenang Juwono Sudarsono, Tokoh Kunci yang Satukan Militer dan Sipil di Era Reformasi

SBY kenang Juwono Sudarsono sebagai tokoh yang satukan militer dan sipil di era Reformasi serta berperan besar di pertahanan dan diplomasi
Houthi Resmi Ikut Perang Iran vs Israel, Serangan dari Yaman Picu Ancaman Baru di Timur Tengah

Houthi Resmi Ikut Perang Iran vs Israel, Serangan dari Yaman Picu Ancaman Baru di Timur Tengah

Houthi resmi ikut serang Israel bersama Iran, konflik Timur Tengah makin meluas dan ancam jalur pelayaran serta energi global
Pesan Rizky Ridho untuk Persib dan Persija usai Timnas Indonesia Raih Kemenangan

Pesan Rizky Ridho untuk Persib dan Persija usai Timnas Indonesia Raih Kemenangan

Rizky Ridho kirim pesan persatuan saat pemain Persib dan Persija bersatu di Timnas Indonesia. Momen kebersamaan ini jadi sorotan di FIFA Series 2026.
Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan Padati Bukit Merese Mandalika

Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan Padati Bukit Merese Mandalika

Kawasan wisata Bukit Merese Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi daya Tarik tersendiri pada libur setelah Lebaran 2026. Ribuan wisatawan baik lokal maupun mancanegara beramai-ramai memadati kawasan wisata ini.
Berpengalaman Asuh Timnas Indonesia, Pelatih ini Eksis Melatih Anak Muda, Satu Pemain dapat Pujian

Berpengalaman Asuh Timnas Indonesia, Pelatih ini Eksis Melatih Anak Muda, Satu Pemain dapat Pujian

Masih ingatkah anda dengan eks pelatih timnas Indonesia ini? hingga saat ini masih aktif melatih

Trending

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jay Idzes puji kualitas Elkan Baggott usai laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts. Kapten Garuda sebut Elkan aset besar jelang final FIFA Series lawan Bulgaria.
Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Tidak pernah disangka mantan pelatih timnas Indonesia ini memuji Beckham Putra. Dia melihat ada keunggulan ini dipemain Persib tersebut.
Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil kualifikasi Moto3 Amerika 2026, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama akan memulai dari posisi keempat.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 berdampak pada kenaikan ranking FIFA. Media Vietnam pun menyoroti hal ini.
Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Kabar seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam jajaran berita terpopuler. Mulai dari komentar tajam hingga pujian. Ini rangkumannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT