News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Temuan Pantarlih Ilegal, KPU DKI Jakarta Membantah

KPU DKI Jakarta menegaskan bahwa tidak ada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang ilegal karena mereka dilengkapi atribut berupa kartu identitas, topi dan rompi sebagai identitas ketika bertugas.
Kamis, 18 Juli 2024 - 15:20 WIB
KPU DKI Jakarta
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - KPU DKI Jakarta menegaskan bahwa tidak ada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang ilegal karena mereka dilengkapi atribut berupa kartu identitas, topi dan rompi sebagai identitas ketika bertugas.

"Sesuai petunjuk teknis pemutakhiran data pemilih, tidak ada satu pun ketentuan yang mengatur bahwa Pantarlih harus menunjukkan SK kepada pengawas," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, yang diungkapkan oleh Bawaslu Jakarta Selatan yang menyatakan bahwa 41 Pantarlih diduga ilegal itu tidak tepat, hanya karena tak menunjukkan SK.

Ia menjalankan, berdasarkan PKPU 7 Tahun 2024 maupun Keputusan KPU RI Nomor 799 tentang Petunjuk Teknis Pemutakhiran Data Pemilih tidak ada satu pun ketentuan yang mengatur bahwa Pantarlih harus menunjukkan SK kepada pengawas.

"Kami tegaskan tidak ada Joki Pantarlih atau Pantarlih ilegal di DKI Jakarta," tuturnya.

Fahmi mengatakan bahwa Pantarlih yang ditugaskan sebagaimana diatur di dalam petunjuk teknis (juknis), yaitu membekali Pantarlih dengan alat kerja dan atribut berupa kartu identitas, topi dan rompi Pantarlih sebagai identitas Pantarlih.

"Jadi tidak tepat kalau Bawaslu mengatakan Pantarlih kami ilegal hanya karena tidak dapat menunjukkan SK," katanya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Kota Administrasi Jakarta Selatan menemukan 41 Pantarlih diduga ilegal pada masa pencocokan dan penelitian (coklit) menjelang Pilkada Jakarta.

"41 orang masih diduga Pantarlih ilegal karena tidak mempunyai atau menunjukkan surat keputusan (SK) saat melakukan coklit," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi, Selasa (16/7).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fahlevi mengatakan, seharusnya setelah ditetapkan sebagai Pantarlih, maka saat pelantikan SK sudah diterbitkan sehingga tidak ada alasan untuk tidak bisa menunjukkannya.

Diduga Pantarlih ilegal ini melakukan tugasnya bukan atas nama sesuai SK atas pihak yang diberikan penugasan. Temuan dugaan itu ditemukan di kawasan Kebayoran Lama. (ant/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.

Trending

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral