News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Walau Bebas! Panji Gumilang Terancam Masuk Bui Lagi, Karena Kasus Mengerikan Ini

Walau Dedengkot Pondok Pesantren Al Zaytun (Ponpes Al Zaytun), Panji Gumilang bebas dari bui pada Rabu (18/7). Namun, ia masih terancam masuk bui lagi karena
Jumat, 19 Juli 2024 - 07:15 WIB
Walau Bebas! Panji Gumilang Terancam Masuk Bui Lagi, Karena Kasus Mengerikan Ini
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Walau Dedengkot Pondok Pesantren Al Zaytun (Ponpes Al Zaytun), Panji Gumilang bebas dari bui pada Rabu (18/7). Namun, ia masih terancam masuk bui lagi karena kasus mengerikan ini.

Yakni, karena terancam diseret kembali  ke meja hijau terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, kasus itu  hingga kini masih diproses oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Berkas perkaranya masih diteliti oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum),” beber Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Whisnu Hermawan, Kamis, (18/7/2024).

Bahkan dia katakan, kini proses penyelidikan cuma tinggal menunggu keputusan jaksa. Apakah berkas dinyatakan lengkap (P-21) atau malah dikembalikan (P-19) guna dilengkapi lagi. Jika berkas dinyatakan lengkap, jaksa bakal menyerahkan berkas TPPU Panji Gumilang ke pengadilan guna proses persidangan.

“Tinggal tunggu P-21 dari jaksa saja,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang bebas dari kurungan penjara atas kasus penodaan agama, Rabu (18/7/2024). 

Diketahui, sebelumnya Panji Gumilang telah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Indramayu.

Kemudian, kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto, Panji Gumilang bebas karena sudah habis masa tahanannya. 

"Betul, yang bersangkutan bebas murni. Sudah habis masa pidananya," beber Kadivpas Jabar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya menjelaskan, Panji Gumilang bebas dan meninggalkan Lapas Indramayu tadi pagi. Panji Gumilang sebelumnya ditetapkan bersalah melanggar Pasal 156 a huruf a KUHPidana Undang-undang Nomor 8 tentang Penodaan Agama.

"Ya tadi pagi (bebasnya). Hukumannya satu tahun sudah habis pidananya," bebernya. (aag)
  

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dibintangi Fedi Nuril, Film Bapakmu Kiper Angkat Kisah Ayah dan Anak Lewat Sepak Bola Tarkam

Dibintangi Fedi Nuril, Film Bapakmu Kiper Angkat Kisah Ayah dan Anak Lewat Sepak Bola Tarkam

Mengangkat dunia sepak bola antar-kampung atau tarkam, Film Bapakmu Kiper diproduksi Entelekey Media Indonesia dan Entelekey Sinema Indonesia (ESI) dan disutradarai Ody Harahap.
Bareskrim Bongkar Judi Online 1XBET, Transaksi Capai Rp1,03 Triliun dan 5 Orang Jadi Tersangka

Bareskrim Bongkar Judi Online 1XBET, Transaksi Capai Rp1,03 Triliun dan 5 Orang Jadi Tersangka

Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online 1XBET dengan lima tersangka dan satu DPO. Dana Rp51,99 miliar turut dibekukan penyidik.
Mulai Tayang Hari Ini, Film Autopsy: Dead Body Can Talk Angkat Kisah Nyata Ahli Forensik dr Sumy Hastry

Mulai Tayang Hari Ini, Film Autopsy: Dead Body Can Talk Angkat Kisah Nyata Ahli Forensik dr Sumy Hastry

Film terbaru Autopsy: Dead Body Can Talk siap membawa cerita tentang kisah nyata dokter forensik yang berusaha mengungkap misteri kematian melalui bukti-bukti yang ditemukan dari jenazah.
DPD Soroti Konflik Papua Tak Kunjung Tuntas: 8 Presiden Berganti, Arah Penyelesaian Belum Jelas

DPD Soroti Konflik Papua Tak Kunjung Tuntas: 8 Presiden Berganti, Arah Penyelesaian Belum Jelas

DPD RI menyoroti konflik Papua yang belum tuntas meski delapan presiden telah berganti. Yorrys Raweyai menilai eskalasi kekerasan justru meningkat.
Apa Kabar Manisa BBSK? 10 Bulan Ditinggal Megawati Hangestri, Klub Turki Itu Malah Naik Kasta

Apa Kabar Manisa BBSK? 10 Bulan Ditinggal Megawati Hangestri, Klub Turki Itu Malah Naik Kasta

Kabar terbaru datang dari mantan klub Megawati Hangestri, Manisa BBSK. Seperti apa nasib klub Turki itu usai 10 bulan ditinggal Megatron? Catatkan perkembangan.
Persiapkan Kedaulatan Digital di Universitas, Telkom Perkuat Kolaborasi Pentahelix

Persiapkan Kedaulatan Digital di Universitas, Telkom Perkuat Kolaborasi Pentahelix

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung digitalisasi dunia pendidikan melalui partisipasi di ajang Indonesia Higher Education CIO Forum 2026. 

Trending

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Meskipun akan jalani tahun ketiganya di liga voli Korea, namun gaji Megawati Hangestri di Hillstate ternyata masih jauh lebih kecil ketimbang Jordan Wilson.
80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Sebanyak 80 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Jawaban Berkelas Megawati Hangestri usai Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Jawaban Berkelas Megawati Hangestri usai Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri mendapat julukan baru dari media Korea Selatan setelah bergabung dengan Hyundai Hillstate. Dijuluki “Kim Yeon-koung Indonesia”, Megatron.
Lawan Maraknya Pinjol Ilegal dan Bank Titil, BPR Danamas Buka Kantor Layanan Baru di Surabaya

Lawan Maraknya Pinjol Ilegal dan Bank Titil, BPR Danamas Buka Kantor Layanan Baru di Surabaya

Maraknya ancaman jeratan utang berbunga tinggi dari pinjaman online (pinjol) ilegal dan bank pasar, membuat sektor perbankan daerah turun tangan guna mendukung program pemerintah dalam pengelolaan dana masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
Sosok Diduga Prajurit Berseragam Dinas Hadir di Miss Transpuan Bangkok, Mabes TNI: Kami Cek

Sosok Diduga Prajurit Berseragam Dinas Hadir di Miss Transpuan Bangkok, Mabes TNI: Kami Cek

Sosok diduga prajurit TNI berseragam dinas hadir di sebuah kontes kecantikan khusus transpuan di Bangkok, Thailand. Markas Besar TNI masih melakukan pengecekan internal. 
Timnas Indonesia U-20 Tak Wajib Menang atas Laos? Begini Skenario Lolos ke Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 Tak Wajib Menang atas Laos? Begini Skenario Lolos ke Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 akan kembali tampil di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027 pada Kamis (3/9/2026) malam ini WIB. Mereka akan menghadapi Laos yang notabenenya adalah tuan rumah.
Telusuri Penyelundupan ke China, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini

Telusuri Penyelundupan ke China, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini

Tim Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke wilayah China. Penggeledahan ini dilakukan wilayah Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9/2026).
Selengkapnya

Viral