News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oppa Korea Ini Ditahan Petugas Bandara, Dia Terancam Tiga Tahun Dipenjara, Begini Kasusnya

Petugas di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten menahan seorang oppa Korea Selatan. Begini kasusnya...
Jumat, 19 Juli 2024 - 15:42 WIB
Petugas Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil mencegah penyelundupan puluhan ekor reptil ke Korea Selatan.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang oppa Korea Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial Kim J (22), ditangkap petugas di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, usai terbukti menyelundupkan 94 ekor reptil.

Kepala Balai Karantina Banten, Turhadi Noerachman mengatakan bahwa puluhan ekor reptil yang hendak diselundupkan tersebut terdiri dari 50 ekor ular berbagai jenis, Tokek atau Gekko 41 ekor, Iguana Badak satu ekor, dan Biawak dua ekor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Reptil yang disembunyikan dengan 24 kantong oleh tersangka untuk diselundupkan ke Korea Selatan," kata Turhadi, Jumat (19/7).

Turhadi menjelaskan, Kim J tercatat sebagai penumpang pesawat Asiana Airlines dengan nomor registrasi OZ-762 rute Jakarta-Korea Selatan pada Rabu (17/7).

"Jadi, kasus ini upaya pengeluaran satwa ilegal yang dilakukan salah satu penumpang yang akan melakukan penerbangan ke Korea Selatan, kami temukan di barang bawaan bagasi penumpang dengan inisial KJ," ujarnya.

tvonenews

Adapun modus yang digunakan oppa Korea itu dengan menyamarkan reptil tersebut dengan barang pribadinya di dalam koper bawaan.Ā 

Kepada petugas, Kim J mengaku baru pertama kali berkunjung ke Indonesia.

"Kami sedang mendalami modusnya, (pengakuannya) karena dia suka binatang. Kemarin yang bersangkutan tidak lancar berbahasa Indonesia dan bahasa Inggris pun sulit. Jadi, hari ini kami lakukan pendalaman pada kasus ini," ujarnya.

Saat ini, kata Turhadi, tersangka tengah diperiksa lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Karantina Banten, Bandara Soetta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Prosesnya hari ini, tidak dilakukan penahanan karena koperatif, hanya menahan barang bukti dan dokumen perjalanan," ujarnya.

Atas perbuatan tersangka yang diketahui merupakan mahasiswi tersebut disangkakan Pasal 87 jo Pasal 34 huruf a dan c Undang-Undang No.21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan pidana denda paling banyak Rp3 miliar. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan tim internal terkait adanya dugaan intimidasi terhadap saksi kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Bersama Dai, arah pembangunan perbatasan ke depan ditujukan untuk mengubah citra wilayah perbatasan dari daerah tertinggal menjadi beranda depan negara yang maju, damai, dan sejahtera.
Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta geledah beberapa ruangan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Senin (9/4).
Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral Periode 2008-2015

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Petral Periode 2008-2015

Tim Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan sebanyak tujuh tersangka dalam kasus dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral pada periode 2008-2015, pada Kamis (9/4).
Untuk Pertama Kalinya Jakarta Pertamina Enduro Tumbangkan Gresik Phonska, Sabet Juara di Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Untuk Pertama Kalinya Jakarta Pertamina Enduro Tumbangkan Gresik Phonska, Sabet Juara di Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Jakarta Pertamina Enduro akhirnya berhasil menaklukkan rival kuatnya, Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia, di final four Proliga 2026. Untuk pertama kalinya JPE
Manajer Denada Ungkap 3 Fakta Terbaru soal Ressa Rosano, Hoaks hingga Gugatan Belum Dicabut

Manajer Denada Ungkap 3 Fakta Terbaru soal Ressa Rosano, Hoaks hingga Gugatan Belum Dicabut

Manajer Denada ungkap 3 fakta terbaru soal Ressa Rosano, mulai dari hoaks, gugatan belum dicabut, hingga fokus pada proses perdamaian kedua pihak.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral