News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Benarkan Bawaslu Habiskan Rp 350 M untuk Pemilu Ulang di Sumbar

Plt Ketua KPU RI benarkan biaya yang dihabiskan Bawaslu untuk melaksanakan pemilihan suara ulang (PSU) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencapai Rp350 miliar
Jumat, 19 Juli 2024 - 16:59 WIB
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2024).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin membenarkan bahwa biaya yang dihabiskan Bawaslu untuk melaksanakan pemilihan suara ulang (PSU) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencapai Rp350 miliar.

PSU tersebut merupakan hasil tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) buntut sengketa Pileg 2024 yang digugat oleh Irman Gusman dalam pencalonan anggota DPD Sumbar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Afif menjelaskan mahalnya biaya tersebut lantaran PSU di Sumbar dilaksanakan di 17 ribu tempat pemungutan suara (TPS).

“Ya karena itu dia pemilihnya paling besar, dapilnya itu provinsi, TPS-nya 17 ribu, paling besar Rp300 (-an miliar) sekian, benar,” ujar Afif di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2024).

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa biaya yang dihabiskan pihaknya untuk menggelar PSU Pileh 2024 di Sumbar sebanyak Rp350 miliar.

Hal itu disampaikan saat dirinya menghadiri Pembukaan Pertemuan Nasional XII Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

"Coba tebak biaya PSU (pemungutan suara ulang) di Sumatera Barat, untuk satu kotak suara ayo berapa? 100 m? Tebak saja, 17 ribu TPS, 350 miliar," ungkap Bagja di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Atas hal tersebut, Bagja meminta KPU RI mempertimbangkan lagi dalam menyusun Peraturan KPU (PKPU) ke depannya, khususnya menjelang Pilkada 2024.

Mengingat, PSU di Sumbar ini merupakan dampak dari peraturan pada Pemilu 2024 yang pernah digugat oleh mantan narapidana Irman Gusman.

Diketahui, KPU RI mencantumkan aturan yang mengakomodir putusan Mahkamah Agung (MA) terkait syarat usia minimal pencalonan pada PKPU Pilkada mendatang.

"Oleh sebab itu, kami meminta KPU berpikir keras dan benar menentukan PKPU ke depan atau syarat calon kepala daerah sesuai putusan MA," kata Bagja.

"Harus sesuai putusan MA, tidak boleh tidak. Kenapa? Karena ketidaksesuaian dengan putusan MA melahirkan PSU Provinsi Sumbar di semua TPS," lanjutnya. (saa/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Duka, KH Amjad Al Hafidz Penyusun Syair Asmaul Husna Meninggal Dunia

Kabar Duka, KH Amjad Al Hafidz Penyusun Syair Asmaul Husna Meninggal Dunia

Sosok KH Amjad Al Hafidz, penyusun syair Asmaul Husna yang sangat populer di tengah umat Islam di Indonesia, dikabarkan meninggal dunia, Selasa (3/11/2026).
Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
BREAKING
NEWS
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Legislator Dorong Penuntasan Kawasan RW Kumuh di Jakarta Pada RAPBD 2027

Legislator Dorong Penuntasan Kawasan RW Kumuh di Jakarta Pada RAPBD 2027

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Nabilah Aboebakar Alhabsyi meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk diprioritaskan
Dapat Beasiswa Student Athlete ke Amerika Serikat, Samuel Maxson Bakal Tempuh 4 Tahun Pendidikan di Indianapolis

Dapat Beasiswa Student Athlete ke Amerika Serikat, Samuel Maxson Bakal Tempuh 4 Tahun Pendidikan di Indianapolis

Kabar baik datang dari perenang muda asal Indonesia, Samuel Maxson Septionus, yang berhasil mendapatkan beasiswa student athlete ke Amerika Serikat.
Sejak Perang Pecah pada 2022, Rusia Klaim Ukraina Tewaskan 9.000 Warga Sipilnya

Sejak Perang Pecah pada 2022, Rusia Klaim Ukraina Tewaskan 9.000 Warga Sipilnya

Duta Besar untuk Urusan Khusus Kemenlu Rusia mengungkap 9.213 warga sipilnya tewas dan 27 ribu orang lainnya luka akibat perang dengan Ukraina pecah sejak 2022.

Trending

Legislator Dorong Penuntasan Kawasan RW Kumuh di Jakarta Pada RAPBD 2027

Legislator Dorong Penuntasan Kawasan RW Kumuh di Jakarta Pada RAPBD 2027

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Nabilah Aboebakar Alhabsyi meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk diprioritaskan
Sejak Perang Pecah pada 2022, Rusia Klaim Ukraina Tewaskan 9.000 Warga Sipilnya

Sejak Perang Pecah pada 2022, Rusia Klaim Ukraina Tewaskan 9.000 Warga Sipilnya

Duta Besar untuk Urusan Khusus Kemenlu Rusia mengungkap 9.213 warga sipilnya tewas dan 27 ribu orang lainnya luka akibat perang dengan Ukraina pecah sejak 2022.
Kabar Duka, KH Amjad Al Hafidz Penyusun Syair Asmaul Husna Meninggal Dunia

Kabar Duka, KH Amjad Al Hafidz Penyusun Syair Asmaul Husna Meninggal Dunia

Sosok KH Amjad Al Hafidz, penyusun syair Asmaul Husna yang sangat populer di tengah umat Islam di Indonesia, dikabarkan meninggal dunia, Selasa (3/11/2026).
Dapat Beasiswa Student Athlete ke Amerika Serikat, Samuel Maxson Bakal Tempuh 4 Tahun Pendidikan di Indianapolis

Dapat Beasiswa Student Athlete ke Amerika Serikat, Samuel Maxson Bakal Tempuh 4 Tahun Pendidikan di Indianapolis

Kabar baik datang dari perenang muda asal Indonesia, Samuel Maxson Septionus, yang berhasil mendapatkan beasiswa student athlete ke Amerika Serikat.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Istri Pengacara di Indramayu Diculik Lalu Dibunuh, Jasad Korban Gosong Terbakar dalam Mobil

Istri Pengacara di Indramayu Diculik Lalu Dibunuh, Jasad Korban Gosong Terbakar dalam Mobil

Dalam perampokan tersebut, pemilik rumah bernama Hj. Komariah (45) dilaporkan dianiaya hingga diculik oleh pelaku. Bahkan sejumblah barang milik korban hilang.
Selengkapnya

Viral