News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saka Tatal Melawan! Siapkan Belasan Bukti Baru hingga Senjata Ini untuk Hadapi Sidang PK Pekan Depan

Kuasa Hukum Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam mengaku memiliki senjata hingga belasan bukti baru untuk sidang PK nanti.
Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:04 WIB
Mantan terpidana pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam Saka Tatal didampingi kuasa hukumnya
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam mengaku memiliki belasan bukti baru.

Tim kuasa hukum Saka Tatal menyebut belasan bukti baru tersebut akan diajukan saat sidang Peninjauan Kembali (PK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saka Tatal dijadwalkan akan menjalani sidang PK pada pekan depan Selasa 24 Juli 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.

"Mungkin 10 (novum atau bukti baru) bisa sampai 13 untuk perbaikan," kata kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas kepada wartawan, belum lama ini.

Kuasa hukum Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Farhat Abbas. (IST)

Selain itu kuasa hukum Saka Tatal juga akan menggunakan putusan praperadilan Pegi Setiawan sebagai senjata di sidang PK nanti.

"Kami kirim surat langsung kepada Ketua Pengadilan Negeri Bandung untuk meminta salinan putusan praperadilan Pegi. Permohonan kami dikabulkan langsung dan hari ini kita akan berikan sebagai bukti untuk PK nanti," tutur Farhat Abbas.

Susno Duadji Yakin PK Saka Tatal akan Dikabulkan

Mantan Kabareskrim Susno Duadji yakin peinjauan kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal akan dikabulkan.

Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal sebelumnya sudah mengajukan PK dan dijadwalkan digelar pada 24 Juli 2024 mendatang.

Meski sudah bebas, Saka Tatal ingin menegaskan di dalam sidang PK tersebut bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus Vina dan Eky tahun 2016 silam.

Pada tahun 2016, Saka Tatal ditangkap polisi bersama 7 orang pemuda lainnya dan akhirnya ditetapkan sebagai terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Saka Tatal dibebaskan lebih dulu dari para terpidana kasus pembunuhan Vina lainnya karena pada saat ditangkap usianya masih di bawah umur.

Setelah delapan tahun berlalu, para terpidana ini termasuk Saka Tatal masih bersikeras bahwa mereka tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.

Mantan Kabareskrim Susno Duadji pun berharap PK yang diajukan para terpidana bisa memberikan hasil yang terbaik.

"Saya yakin, Saka Tatal akan dikabulkan PK-nya," tegas Susno, diwawancarai dalam kanal YouTube KOMPASTV Jawa Timur berjudul 'Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Jelaskan Pelaporan Iptu Rudiana, Banyak Disembunyikan?' dikutip Sabtu (20/7/2024).

Jika tidak, Susno bahkan berani menantang hakim PK yang nantinya akan memimpin jalannya persidangan.

"Kalau nggak dikabulkan, saya berani bertanya. Coba, hakim yang menyidangkan perkara ini buktikan bahwa ini adalah kejahatan pembunuhan, dia kita suruh buktikan," kata Susno menegaskan.

Menurutnya, jika hakim menilai bahwa Saka Tatal memang bersalah dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina, maka harus dibuktikan.

Sebab, selama ini kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina masih menjadi hal yang tidak bisa dibuktikan secara ilmiah.

Selama ini, penetapan tersangka hanya berdasarkan keterangan sejumlah saksi.

Bahkan, kini banyak saksi yang berani mencabut keterangan mereka tahun 2016 karena mengaku sempat mendapatkan intimidasi dari polisi.

Oleh karena itu, kini mesti ada bukti kuat yang bisa menunjukkan bahwa memang terjadi pembunuhan Vina dan Eky dilakukan oleh para terpidana.

"Bisa nggak hakim yang menyidangkan membuktikan, kalau tidak bisa membuktikan kejatannya saja nggak ada, harus dibebaskan," ujar Susno.

Menurutnya, hukum tertinggi di seluruh dunia adalah keadilan.

Sehingga, Susno menegaskan hakim harus memutuskan perkara dengan cara yang paling adil. (iwh/muu) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

Berikut 15 contoh ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026 terbaru, dengan tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'.
Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim harus membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 M yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus
10 Ucapan Selamat HUT Kota Medan ke-436, Inspiratif untuk Caption Media Sosial pada 1 Juli 2026

10 Ucapan Selamat HUT Kota Medan ke-436, Inspiratif untuk Caption Media Sosial pada 1 Juli 2026

Berikut 10 ucapan selamat HUT Kota Medan ke-436 tahun 2026, inspiratif untuk caption di media sosial tanggal 1 Juli 2026.
Lewat CEO Talks, Direktur Pegadaian Ajak Mahasiswa Universitas Andalas Kuasai Literasi Keuangan dan Inovasi Digital

Lewat CEO Talks, Direktur Pegadaian Ajak Mahasiswa Universitas Andalas Kuasai Literasi Keuangan dan Inovasi Digital

PT Pegadaian (Persero) berkomitmen membekali generasi muda untuk tetap tangguh di tengah dinamika era digital. 
Penilaian JPU Terhadap Putusan Vonis Nadiem Makarim: Begitu Kuat Analisanya

Penilaian JPU Terhadap Putusan Vonis Nadiem Makarim: Begitu Kuat Analisanya

Usai Majelis Hakim putuskan vonis terhadap Nadiem Makarim 10 tahun penjara di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sontak, sebagian publik berkomentar
Ekspor Perdana dari Terminal Kijing Dimulai, Pelindo Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Ekspor Kalimantan Barat

Ekspor Perdana dari Terminal Kijing Dimulai, Pelindo Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Ekspor Kalimantan Barat

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi melepas pengiriman ekspor perdana yang menggunakan moda peti kemas melalui Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah pada Senin (29/6).

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Selengkapnya

Viral