Serangan Balik Iptu Rudiana, Langsung Bantah Semua Tuduhan Terpidana Kasus Vina
- tvOne
Termasuk juga pernyataan salah satu saksi kasus Vina bernama Dede yang menyebut dirinya diarahkan oleh Iptu Rudiana untuk memberikan keterangan palsu.
Sebelumnya, Dede mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Namun, ia dipaksa oleh Aep dan Iptu Rudiana untuk menjadi saksi atas kejadian yang tidak diketahuinya itu.
Menurut Elza, pernyataan Dede ini adalah sebuah fitnah yang tidak benar atas kliennya.
Oleh karena itu, pihak kuasa hukum saat ini juga bersiap untuk mengambil langkah hukum atas tindakan Dede tersebut.
"Ya, itu sudah dalam catatan kita," kata dia.
Ia pun membantah bahwa kliennya tak pernah memaksa Dede memberikan keterangan palsu ataupun melakukan kekerasan terhadap para terpidana.
Dijelaskan Elza bahwa para terpidana kasus Vina hanya berada di Polresta Cirebon selama tiga hari kemudian dibawa ke Polda Jabar.
Selain itu, posisi Rudiana tidak terlalu tinggi di jajaran kepolisian sehingga tidak akan bisa mempengaruhi Kombes di Polda Jabar.
"Kan dia ada di Cirebon, jadi nggak bisa. Itu kan langkah-langkahnya Polda Jabar," tegas Elza.
Pengacara itu pun menjelaskan bahwa setelah mengamankan para pemuda yang kini jadi terpidana kasus Vina, Iptu Rudiana kemudian menyerahkannya ke bagian umum.
Sebab, pada tahun 2016 ia menjabat sebagai Kepala Unit Narkoba Polresta Cirebon, bukan bagian kriminal.
Awalnya, Eky dan Vina diduga mengalami kecelakaan. Lalu, setelah muncul dugaan pembunuhan maka diputuskan untuk membuat laporan polisi.
"Sudah itu, setelah laporan polisi 31 Agustus, tanggal 3 (September) sudah ada di Polda Jabar. Karena pertama ada kesalahan laka lantas ini, seolah-olah kecelakaan itu. Itu seua proses 100 persen Polda Jabar," kata dia lagi.
Adapun penganiayaan yang dialami oleh para terpidana bukan dilakukan oleh polisi, melainkan tahanan lainnya.
Menurut Elza, polisi yang bertugas menjaga keamanan para terpidana kemudian sudah diberikan sanksi karena menyebabkan mereka terluka.
"Dan juga diketahui bahwa mereka dipukul di dalam tahanan itu oleh para tahanan, dan karena itu ada kesalahan tidak menjaga dengan baik bagian tahanan itu mendapatkan sanksi," kata dia lagi. (iwh)
Load more